Oleh. Siti Uswatun Khasanah
(Aktivis Dakwah)
Selain judol alias judi online, pinjol (pinjaman online) juga merebak di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online ini untuk menopang perekonomian dalam rumah tangga, menopang gaya hidup bahkan membiayai pendidikan. Tak jarang mahasiswa menggunakan pinjaman online untuk membayar kuliah.
Dikutip dari tirto (03/07/24), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Menurutnya, pembayaran uang kuliah dengan pinjol merupakan inovasi yang bagus asal tidak disalahgunakan. Baginya, pinjol berbeda dengan judi online yang memang sudah jelas hukumnya di negara ini.
Bagaimana bisa muncul pendapat seperti ini dari seorang menteri?
Beberapa waktu lalu juga muncul pernyataan bahwa pendidikan tinggi bukanlah kebutuhan pokok, melainkan kebutuhan tersier. Hal ini sebenarnya menggambarkan rusaknya paradigma kepemimpinan yang ada di negeri ini. Ini juga menjadi bukti gagalnya negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat dan lepas tanggung jawab pada pendidikan. Bagaimana bisa negara yang seharusnya peduli dengan pendidikan anak negeri justru mendukung adanya pinjaman online yang mengantarkan pada kerusakan masyarakat. Sudah banyak fakta kriminal akibat pinjol ini, seperti perampokan, pencurian, penipuan, pembunuhan, KDRT, perkelahian dan lain sebagainya.
Baik judi online maupun pinjaman online merupakan sesuatu yang diharamkan di dalam Islam. Jika judi jelas hukumnya tertera dalam Al-Qur’an, maka pinjaman online ini merupakan riba yang juga jelas diharamkan di dalam Islam.
Jelas bahwa negara kita hari ini telah mengadopsi pemikiran sekuler kapitalis. Yang telah memisahkan antara agama dan kehidupan serta melakukan segala cara demi meraih keuntungan.
Dalam konsep kepemimpinan sekuler kapitalis ini, negara bukanlah pengurus rakyat. Jabatan dalam sistem ini bukan dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggung jawabkan, melainkan cara untuk meraup keuntungan.
Dalam sistem ini, masyarakat disibukkan untuk mencari uang karena kondisi memang dibuat seolah-olah apa-apa perlu uang. Padahal keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir orang yaitu penguasa dan pemilik modal, sedangkan rakyat hanya menerima kesengsaraannya saja.
Masihkah kita mau berharap pada sistem rusak sekuler kapitalis?
Sistem yang hanya menguntungkan beberapa pihak saja, bukan rakyat.
Maka kita harus beralih pada sistem yang jauh lebih baik, yakni sistem Islam. Dalam Islam tentu pinjaman online yang berbau riba akan dilarang. Maka hal-hal yang dapat membuka celah masyarakat untuk mengaksesnya juga akan ditutup rapat-rapat.
Islam juga menjadikan negara sebagai perisai bagi umat. Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap masyarakat di seluruh bidang termasuk pendidikan dan ekonomi. Menyelenggarakan pendidikan gratis dengan basis akidah Islam, juga menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat. Islam juga menetapkan sistem nafkah yang sesuai dengan syariat Islam dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk penduduk daulah Islam.
Dalam Islam menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap individu seumur hidupnya, maka negara Islam akan menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok yang akan dijamin negara.
Islam menetapkan pejabat sebagai pelayan umat, teladan umat, dan pemimpin yang senantiasa taat pada syariat. Islam akan melahirkan pemimpin dengan taraf berpikir Islam, maka pemimpin dalam Islam tidak boleh memiliki tujuan menjabat untuk meraup keuntungan semata dan menutup rapat-rapat celah pemimpin untuk mengambil keuntungan yang bukan haknya.
Teknologi dalam daulah Islam juga harus digunakan sesuai dengan tuntutan syariat, seperti memudahkan manusia untuk melakukan aktivitas positif, memudahkan untuk menuntut ilmu, beribadah dan berdakwah, memudahkan untuk menjalankan kewajibannya sebagai seorang Muslim dan seorang pemimpin yang baik.
Oleh karena itu sudah selayaknya kita memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang mampu membawa keberkahan bagi semua kalangan tanpa terkecuali. Sistem yang bersumber dari wahyu Sang Pencipta, dan sudah terbukti berabad-abad mampu membawa kejayaan bagi peradaban yang mengembannya.
Wallahu a'lam bishawab