Oleh: Naylah Rahmah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan menanggapi pertanyaan terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus dalam penyelenggaraan haji 2024.
Saat ditanya bagaimana tanggapan soal laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pertanyaan awak media.
Yaqut beralasan tak elok menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK itu karena sedang berada di acara salah satu sayap Partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (cnnindonesia.com 10/08/24).
Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?
Pada tahun ini, banyak indikasi yang menunjukkan pelanggaran dalam ibadah haji, banyak pihak yang bermasalah dalam berbagai hal termasuk penyalahgunaan kuota haji.
Salah satu penyebab kuota haji yang di salah gunakan adalah karena tindakan korupsi dana haji yang berasal dari masyarakat, yang akibatnya sangat merugikan masyarakat dan akan menghambat perjalanan masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
Di sistem kapitalisme ini, ibadah haji tentu saja bisa menjadi peluang untuk korupsi. Setiap musim haji para penguasa mengakali celah celah regulasi untuk menggali uang yang besar dari penyelenggaraan ziarah ke tanah suci.
Padahal seharusnya, penyelenggaraan ibadah diatur dengan baik dan membuat nyaman umat, tapi faktanya sekarang umat malah dipersulit karena hal ini dijadikan ladang manfaat untuk para pemimpin kapitalis.
Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam Islam
Jamaah haji adalah tamunya Allah. dalam sistem islam, yaitu khilafah penyelenggaraan ibadah haji akan dikelola dengan penuh tanggungjawab dan memudahkan jamaah dalam melaksanakan ibadah ke tanah suci.
Ketika daulah Islam sudah diterapkan, ibadah haji memiliki peran penting dalam dakwah dan tarbiah, baik melalui khutbah-khutbah, ataupun wasilah amar makruf nahi munkar lainnya.
Negara khilafah juga akan membentuk departemen khusus untuk mengurus urusan ibadah haji dan umrah. Ini berlaku dari pusat sampai daerah yang tersentralisasi. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan calon haji dalam persiapan, bimbingan, pelaksanaan sampai kepulangannya.
Demikianlah, ibadah haji dalam sejarah kehidupan umat Islam sejak masa Rasul saw. Hal ini dengan izin Allah akan bisa diwujudkan kembali ketika umat Islam disatukan kembali dalam naungan Khilafah Islam, sehingga pelaksanaan ibadah haji bukan hanya menjadi ibadah ritual semata. Wallahu'alam.
Tags
Opini
keren tulisan ini...bermanfaat buat yg menbaca
BalasHapus