Oleh: Ummu FarTsurAfi
Vonis paling gila Hakim pada seorang terdakwa pembunuhan baru baru ini, membuat geram seluruh elemen masyarakat di seluruh negri. Bagai mana tidak, padahal alat bukti dan cctv semua jelas terlampir dan ada bahkan beredar di masyarakat. Anak dari seorang anggota petinggi daerah Gregorius Ronald Tannur yg 1 tahun lalu di vonis 12 tahun penjara, tiba tiba di nyatakan bebas tanpa syarat oleh 3 hakim tak berhati nurani. Pengacara korban berkata Betapa Sulitnya Mencari Keadilan Di negri ini!
Yaap, betul sekali, bahkan teramat sangat sulit menggapai keadilan di negri kekuasaan tirani. Kasus Dini Sera hanya 1 dari ribuan kasus yang sengaja di kubur agar tak terungkap. Kasus Vina Cirebon 8 tahun silam belum tuntas bahkan menyisakan banyak tanda tanya dan korban tak bersalah ikut di jatuhi hukuman, kini kembali booming kasus Ronald Tannur yang seolah ingin menghilangkan jejak kasus sebelumnya agar tak jadi bahan expose dan di lupakan begitu saja.
Dimas Yemahura, penasihat hukum keluarga mendiang Dini Sera Afriyanti memutuskan kasasi dan mengumumkan akan membuat laporan kepada Hakim Pengawas (Bawas) di Mahkamah Agung, setelah hakim ketua Erentua Damanik menjatuhkan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Kekecewaan Dimas Yemahura hanya bagian kecil dari kekecewaan banyak rakyat di luaran sana, yang merasa tak mendapatkan keadilan pada hal yang seharusnya. Kasus kasus yang lebih dzolim masih banyak tak berujung adil, contoh kasus 6 syuhada dari anggota laskar sebuah ormas besar dengan cctv hilang raib tak berbekas dan masih banyak kasus kasus besar lainya yang jadi permainan para tiran dzolim
“Kasasi yang di ajukan pun seolah hanya harapan semu atau sekedar bias kamuflase penina bobo kegundahan nurani anak negri.
Walau ada beberapa bukti fisik, maupun non fisik dan cctv, itu tak lagi jadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara dengan adil, seolah semua tak pernah dilihat.
Iman, dan hati nurani tak lagi jadi acuan sikap dan perbuatan. Entah apa yang mendasari keputusan hakim hakim saat ini dalam memutuskan sebuah perkara.
Sementara dalam Islam jelas tegas hukum dan syarat dalam memutuskan sebuah perkara apalagi yang menyangkut nyawa seorang manusia
Al Quran menetapkan qishash atau balasan yang setimpal atau sama, dalam memutuskan hukum sebuah perbuatan.
Ketetapan qishâsh diturunkan Alloh kepada Rasulullah SAW. sebagai respons atas perilaku masyarakat di masa Jahiliyah yang memperlakukan para pembunuh secara berlebihan.
Qishash merupakan hukum asal, yaitu diberlakukan sejak semula, dalam QS al-baqarah: 179 menegaskan tujuan dasar diberlakukannya hukum qishash untuk menjaga kelangsungan hidup manusia.
Selain itu menjaga rasa keadilan yg akan di dapatkan oleh keluarga korban yang di rampas kehidupannya.
Asbabun nuzul dan kutipan sejumlah tafsir ulama atas surat Al-Baqarah ayat 178-179:
Artinya: “(178) Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) Qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.
(179) Dalam Qishash itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa.”
Namun hal ini tidak dapat berlaku selama hukum syariat Islam belum tegak. Dan hukum syariat Alloh hanya bisa tegak sempurna saat ada penguasa yang menerapkan nya dengan tegak lurus. Semua itu akan mampu terealisasi saat ada sistem dan daulah Islam di terapkan.
Keadilan sekecil apapun tak akan pernah bisa di rasakan dengan sempurna saat syariat Alloh tak di terapkan di tengah tengah umat.
Tugas kita sebagai umat Islam memahamkan di tengah tengah umat agar syariat Alloh diterapkan tanpa di pilih pilah atau parsial. Keadailan ketentraman dan rasa aman nyaman akan di rasakan seluruh alam saat syariat Alloh berjalan menyeluruh atau kaffah di laksanakan.
Wallohu'alam bishowab
Tags
Opini