Marak Prostitusi Anak

Oleh : Dian Yanuar
( Forum Literasi Muslimah Bogor )


Kasus prostitusi online selalu menjadi polemik di negeri ini. Tak hanya melibatkan orang dewasa kini kasus prostitusi menambah ke anak dibawah umur. Puluhan anak menjadi korban prostitusi atau perdagangan orang melalui media sosial. 

Seperti pemberitaan baru-baru ini terkait prostitusi online yang terjadi di Apartemen Kalibata City yang melibatkan anak di bawah umur. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombos Azis Andriansyah mengungkapkan prostitusi yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan itu melibatkan dua anak perempuan dibawah umur sebagai korban prostitusi online. Dalam kasus prostitusi online tersebut polisi menangkap lima orang pelaku yang semuanya adalah laki-laki berperan sebagai mucikari (Okezone.com 03/01/2022). 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memaparkan data dari pengawasan kasus ekploitasi anak periode januari-april 2023. KPAI menemukan 35 kasus ekploitasi anak dengan total 234 korban yang masih berusia sekolah atau dibawah umur (Jakarta RRI.co.id 12/10/2023).

Faktor yang melatarbelakangi maraknya prostitusi online dikalangan anak dan remaja karena kesulitan ekonomi orang tua untuk memenuhi kehidupannya, tidak adanya lapangan pekerjaan, kurangnya pengawasan dari orang tua, dan faktor lingkungan yang sering mengikuti ajakan teman agar mendapatkan penghasilan secara cepat, serta kurangnya pendidikan tentang agama. Selain itu juga faktor modernisasi kecanggihan teknologi berbasis elektronik dan media sosial yang sering disalah gunakan. Mereka menggunakan media sosial sebagai alat untuk menawarkan korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif yang sudah di tentukan. Sehingga dampak yang di timbulkan dari maraknya kasus prostitusi online ini semakin banyak orang melakukan sek bebas, banyak orang terkena penyakit HIV, angka aborsi semakin tinggi bahkan sampai mengakibatkan kematian, hamil diluar nikah sehingga harus dikeluarkan dari sekolah. 

Sungguh miris dan prihatin di sistem sekuler kapitalis ini karena telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara dalam meraih harta. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah merubah cara pandang masyarakat yang hanya mencari kehidupan dunia semata, hanya untuk meraih kenikmatan fisik sepuas-puasnya. Mereka lupa dengan tujuan hidup yang sesungguhnya. Dalam sistem kapitalis negara abai dan lepas tanggung jawab dalam mengurus rakyat dan negara juga tidak melindungi rakyatnya. Disini negara hanya sekedar membuat regulasi yang tidak menyentuh pada akar permasalahannya. Lemahnya pengawasan negara serta tidak adanya sanksi hukum yang tegas dan jelas membuat para pelaku kejahatan dalam kasus ini tidak mempunyai efek jera dan mereka akan terus berbuat seperti itu sehingga kasus prostitusi online pun akan semakin banyak dan merajalela.

Berbeda sekali dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam setiap individu akan digiring menjadi individu yang bertakwa. Setiap orang tua akan dipahamkan tentang hakikat kehidupan hanya untuk mencari keridhaan Allah, dalam sistem pendidikan negara akan memberikan pendidikan yang islami yang akan membentuk generasi yang islami dengan pola pikir dan sikap yang Islami. Kebutuhan pokok akan ditanggung wali nya sehingga anak akan mendapat jaminan hidup dari keluarganya. Negara menjamin lapangan pekerjaan bagi laki-laki agar mereka mendapatkan gaji yang layak untuk menghidupi keluarganya, bukan hanya itu saja dalam sistem islam negara menjamin pendidikan, kesehatan gratis sehingga kepala keluarga tidak perlu lagi memikirkan biaya keperluan tersebut. Apabila masih ada individu atau masyarakat yang tetap melakukan prostitusi online negara tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas. Sistem pergaulan dalam Islam akan menjaga kesucian dan kemuliaan warganya, menghapus praktek prostitusi online maupun offline sehingga akan terciptalah kehidupan masyarakat yang islami.

Wallahualam bissowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak