Mampukah Pembentukan Satgas Mengatasi Melambungnya Harga Tiket?



Oleh : Dira Nisrina (Mahasiswa)

Persoalaan transportasi masih berkelanjutan tak terkecuali transportasi udara dengan harga tiket pesawat terus mengalami kenaikan. Tentu menjadi  dengan keluhkan banyak pihak. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau (MENPF) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintahan telah membentuk satuan tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat. Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut pemerintahan menciptakan harga tiket pesawat  yang lebih efisien di Indonesia, yang nantinya terdiri dari koordinator bidang perekonomian, Kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi (Kemenko Marves) serta Kementerian atau Lembaga terkait lainya.

Mahalnya harga tiket pesawat sejatinya bukan sekedar disebabkan karena mahalnya harga avtur atau karena tingginya beban pajak akan tetapi merupakan dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berasaskan sekularisme atau pengabaian aturan agama dalam mengatur urusan kehidupan.

Sistem ekonomi kapitalisme meniscayakan transportasi udara sebagai jasa yang harus dikomersilkan baik naungan negara maupun pihak swasta. Memandang  layanan transportasi sebagai objek bisnis dalam kacamata ekonomi kapitalisme, tak heran harga tiket pesawat terus melambung sebab bisnis tidak bisa dilepaskan dari tujuan mendapatkan keuntungan yang besar. Rakyat  tidak bisa menikmati layanan transportasi murah, nyaman, dan harga terjangkau. Hal ini diperparah dengan posisi negara sebagai regulator yang kebijakannya syarat melayani kepentingan korporasi. 

Saat ini 65% industri pesawat terbang Indonesia dikuasai swasta sementara pemerintahan hanya memiliki porsi 35%. Penguasaan ini terkait dengan alat angkutnya atau pesawat bahan bakar minyak penerbangan atau avtur hingga infrastruktur penerbangan berupa bandar udara dengan segala kelengkapannya. Monopoli dan praktik kartel pada industri penerbangan, seringkali tidak dapat dihindari karena untuk melindungi maskapai dari kerugian.

Disisi lain, nampak tidak ada langkah serius dari negara dalam menyelesaikan persoalan ini. Pembentukan satgas hanyalah langkah semu yang justru makin menguatkan korporasi. Lemahnya negara akibat ketidak berdaya lembaga yang ada dalam menekan kenaikan harga tiket pesawat. Oleh karena itu, pembentukan satgas hingga penurunan beban pajak tidak akan mampu menyelesaikan persoalan mahalnya transportasi udara, selama sistem ekonomi yang menaungi masih kapitalistik.

Transportasi udara berkualitas murah aman dan nyaman sejatinya hanya akan dirasakan rakyat dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi islam di bawah institusi Khilafah Islam. Khilafah adalah sebuah negara yang diwajibkan Allah atas umat Islam dan pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Khilafah adalah negara yang menjadi kan Al Qur’an dan As Sunnah sebagai satu-satunya sumber. 

Transportasi dalam sudut pandang Islam merupakan kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara sebagai pengurus umat, mampu mewujudkan kebutuhan transportasi dibawah paradigma pelayanan.
Rasulallah SAW bersabda, “Imam atau Khilafah adalah rain atau penggembala atau pengurus, dan hanya dialah yang bertaanggung jawab terharap urusan rakyat nya.” Hadits Riwayat al Bukhari.

Islam mengharamkan negara hanya bertindak sebagai regulator saja hingga mengomersilkan hajat hidup masyarakat, apapun alasaanya. Artinya negara tidak akan melibatkan pihak swasta dalam hal pengelolaan dan pendanaan ketersediaan transportasi udara. Negara juga tidak menjadikan transportasi sebagai sumber pemasukan negara sebab pemenuhannya dilakukan dengan prinsip pelayanan seluruh kebutuhan transportasi bagi publik dan diambil dari kekayaan negara yang tersimpan di Baitul mal.

Sistem keuangan negara Khilafah akan mampu mewujudkan sebab sumber pemasukan negara Khilafah sangat beragam dan dalam jumlah yang besar sehingga mampu mempu memberikan layanan murah, termasuk layanan transportasi udara. Penganggaran transportasi udara sebagai infrastruktur publik yang bersifat mutlak meniscayakan negara memiliki kemampuan  finansialisasi yang memadai untuk memikul tanggung jawabnya ini pembiayaan tersebut diperuntukkan  untuk pengadaaan pesawat secara memadai dari aspek kualitas dan kuantitas bahan bakar minyak penerbangan bandara dengan segala kelengkapannya.

Sedangkan sumber daya manusia penerbangan terkait sumber daya manusia pengurusan setiap kebutuhan umat akan ditangani oleh sumber daya manusia yang Amanah dan capable sehingga pengelolaannya dapat efektif dan efisien terlebih dengan dukungan penerapan sistem ekonomi dan sistem lainnya secara menyeluruh atau kaffah semua aturan yang cemerlang.

Ini akan mampu mewujudkan kemandirian negara dalam menyediakan transportsi udara  bagi Masyarakat sehingga rakyaat dengaan ekonomi tinggi maupun rendah dapat merasa transportasi udara dengan kualitas yang saama di mana saaja dan kapan saja. Itulah cara Islam dalam memberikan kesejahteraan.

Wallahu’Alam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak