Karena jumlah pengangguran merupakan indikator majunya perekonomian suatu negara yang dapat menunjukkan tingkat distribusi pendapatan yang merata atau tidak merata. Maka, pengangguran yang tinggi merupakan masalah yang sangat serius dan sangat mempengaruhi kondisi negara.
Dilansir dari cnnindonesia (19/7/ 2024) IMF melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat , tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2% tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara.
Adapun penyebab utama yang membuat tingginya pengangguran di Indonesia yaitu rendahnya minat pengusaha membuka lapangan pekerjaan dan memiliki kriteria persyaratan atau tuntutan yang diberikan oleh perusahaan kepada calon pekerjanya yaitu mengharuskan adanya pengalaman kerja. Perusahaan biasanya ingin pelamar memiliki pengalaman kerja paling tidak 1-2 tahun dalam bidang serupa.
Namun apabila seluruh perusahaan mewajibkan hal tersebut, maka takkan ada yang mau menerima calon pekerja yang belum mempunyai pengalaman kerja sama sekali. Tidak hanya itu saja, bahkan persyaratan batas usia yang juga tengah menjadi sorotan masyarakat belakangan ini juga adalah mengenai lowongan kerja, karena banyak masyarakat yang merasa terbebani oleh persyaratan ini. Dengan demikian, syarat seperti ini akan memberatkan para pencari kerja.
Ditambah lagi permasalahan kecilnya upah atau gaji yang diberikan perusahaan serta kemajuan teknologi sehingga menggantikan tenaga kerja manusia. Pada akhirnya semakin tinggi tingkat angka pengangguran dalam suatu negara yang akan berdampak buruk bagi negara dan masyarakat itu sendiri. Dampak yang terjadi pada masyarakat diantaranya meningkatkan kemiskinan, memicu tindakan kriminalitas atau kejahatan, munculnya ketidaksetaraan politik dan sosial, menjadi beban psikologis bagi pengangguran itu sendiri atau keluarga yang bersangkutan. Sedangkan dampak yang dialami negara adalah rendahnya pendapatan rata-rata penduduk perkapita dan juga biaya sosial yang harus dikeluarkan pemerintah semakin tinggi.
Maka bisa dibayangkan seandainya seorang pencari nafkah, yakni ayah menjadi pengangguran, maka istri dan anak-anaknya akan hidup merana. Karena mereka hidup dalam kelaparan, dan hidup dalam kebodohan serta rentan terhadap penyakit. Apalagi kondisi ini terjadi di negeri yang kekayaan alamnya yang melimpah ruah. Dimana di negeri ini semua biaya layanan kesehatan dan pendidikan harus ditanggung sendiri oleh masyarakat. Disadari atau tidak, sistem kapitalisme inilah yang menjadi sumber persoalan angka pengangguran di negeri ini.
Ironisnya, janji pemerintah sejak kampanye 2014 yang konon akan mencetak 10 juta lapangan kerja ternyata sekadar janji. Karena sampai saat ini, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih tinggi. Hal ini mengisyaratkan kegagalan pemerintah memenuhi janjinya. Pemerintah gagal melindungi sektor ketenagakerjaan. Padahal apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini, masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Seperti yang tertuang dalam UUD 45 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
Rasulullah saw. senantiasa berupaya memberi peluang kerja bagi rakyatnya. Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian Rasulullah bersabda yang artinya: ” Makanlah dengan satu dirham dan sisanya belikan lah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk berkerja".
Mekanisme yang dilakukan khalifah dalam upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan hingga menumpas pengangguran yaitu dengan penerapan ekonomi Islam. Sumber daya alam yang melimpah dan tidak terbatas jumlahnya ditetapkan sebagai kepemilikan umum (milik rakyat). Karena untuk dikuasai individu itu diharamkan bahkan oleh negara yang sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme. Sebab Allah Swt. sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yaitu sumber hukum memang telah menetapkannya sebagai milik umum.
Adapun untuk mengelola dan menggunakan hasilnya, negara diperintahkan syariat sebagai modal menyejahterakan rakyat. Khususnya melalui jaminan pemenuhan rakyat yaitu kesehatan, pendidikan, keamanan, layanan infrastruktur dan fasilitas umum lain sehingga tercipta kehidupan yang layak, kondusif dan lain-lain.
Lapangan pekerjaan juga disediakan seluas-luasnya oleh negara. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak lini. Mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil. Ini sekaligus akan menghapuskan pengangguran. Apalagi jika pengelolaan dilakukan di semua jenis sumber daya alam.
Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan mengatasi pengangguran. Semoga umat semakin sadar akan kebaikan sistem Islam yang hanya akan terwujud melalui tegaknya institusi yang menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bishawab