Indonesia Juara Pengangguran Di Asean, Kok Bisa?

 




Oleh. Tati Pranita

Berbicara masalah pengangguran bukan sekadar berbicara persoalan kecakapan individu pencari kerja. Angka pengangguran tinggi tidak lepas dari sempitnya lapangan pekerjaan. Begitu banyak lulusan SMA bahkan sarjana yang memiliki kecakapan, namun pada akhirnya mereka terpaksa menganggur akibat sulitnya mencari pekerjaan. Tenaga kerja diambil dari negara asing adalah yang memiliki tenaga yang ahli. Akibatnya rakyat harus menjadi TKI karena kehilangan kesempatan kerja.

Karena jumlah pengangguran merupakan indikator majunya perekonomian suatu negara yang dapat menunjukkan tingkat distribusi pendapatan yang merata atau tidak merata. Maka,  pengangguran yang tinggi merupakan masalah yang sangat serius dan sangat mempengaruhi kondisi negara.

Dilansir dari cnnindonesia (19/7/ 2024) IMF melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat , tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2% tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara.

Adapun penyebab utama yang membuat tingginya pengangguran di Indonesia yaitu rendahnya minat pengusaha membuka lapangan pekerjaan dan memiliki kriteria persyaratan atau tuntutan yang diberikan oleh perusahaan kepada calon pekerjanya yaitu mengharuskan adanya pengalaman kerja. Perusahaan biasanya ingin pelamar memiliki pengalaman kerja paling tidak 1-2 tahun dalam bidang serupa.

Namun apabila seluruh perusahaan mewajibkan hal tersebut, maka takkan ada yang mau menerima calon pekerja yang belum mempunyai pengalaman kerja sama sekali. Tidak hanya itu saja, bahkan  persyaratan batas usia yang juga tengah menjadi sorotan masyarakat belakangan ini juga adalah mengenai lowongan kerja, karena banyak masyarakat yang merasa terbebani oleh persyaratan ini. Dengan demikian, syarat seperti ini akan memberatkan para pencari kerja.

Ditambah lagi permasalahan kecilnya upah atau gaji yang diberikan perusahaan serta kemajuan teknologi sehingga menggantikan tenaga kerja manusia. Pada akhirnya semakin tinggi tingkat angka pengangguran dalam suatu negara yang akan berdampak buruk bagi negara dan masyarakat itu sendiri. Dampak yang terjadi pada masyarakat diantaranya meningkatkan kemiskinan, memicu tindakan kriminalitas atau kejahatan, munculnya ketidaksetaraan politik dan sosial, menjadi beban psikologis bagi pengangguran itu sendiri atau keluarga yang bersangkutan. Sedangkan dampak yang dialami negara adalah rendahnya pendapatan rata-rata penduduk perkapita dan juga biaya sosial yang harus dikeluarkan pemerintah semakin tinggi.

Maka bisa dibayangkan seandainya seorang pencari nafkah, yakni ayah menjadi pengangguran, maka istri dan anak-anaknya akan hidup merana. Karena mereka hidup dalam kelaparan, dan hidup dalam kebodohan serta rentan terhadap penyakit. Apalagi kondisi ini terjadi di negeri yang  kekayaan alamnya yang melimpah ruah. Dimana di negeri ini semua biaya layanan kesehatan dan pendidikan harus ditanggung sendiri oleh masyarakat. Disadari atau tidak, sistem kapitalisme inilah yang menjadi sumber persoalan angka pengangguran di negeri ini.

Sistem kapitalisme merupakan sistem buatan manusia yang menghilangkan kewajiban negara sebagai pengatur urusan rakyat. Rakyat dibiarkan memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa ada jaminan dari negara, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang luas, pemberian pendidikan terbaik, pemberian pelatihan kemampuan bekerja, dan lain-lain secara gratis. Sistem ini merupakan suatu sistem yang menjadikan negara hanya bertindak sebagai regulator yang hampir seluruh aspek kehidupan dikuasai para pemilik modal (korporat). Alhasil, para pemilik modal dapat mengembangkan kekayaannya dengan melakukan usaha yang dinilai mendatangkan untung besar.

Para kapitalis dilegalkan negara untuk mengelola sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat. Sementara negara hanya menarik pajak dari mereka. Kalaupun para pemilik modal tersebut membutuhkan pekerjaan, para pekerja tersebut hanya digaji dengan upah minimum dan seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebab, pekerjaan yang disediakan hanya sebagai buruh atau pekerja kasar. Dengan demikian, sistem kapitalisme telah nyata menyumbang persoalan pengangguran di negeri ini.

Ironisnya, janji pemerintah sejak kampanye 2014 yang konon akan mencetak 10 juta lapangan kerja ternyata sekadar janji. Karena sampai saat ini, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih tinggi. Hal ini mengisyaratkan kegagalan pemerintah memenuhi janjinya. Pemerintah gagal melindungi sektor ketenagakerjaan. Padahal apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini, masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Seperti yang tertuang dalam UUD 45 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

Solusi D?dalam Islam

Dalam Islam untuk mengatasi pengangguran  diperlukan kerja keras dari pemegang kebijakan. Pemimpin atau negara sebagai pengurus dan penjaga yang berkewajiban memberikan pekerjaan kepada orang yang membutuhkan, sebagai realisasi politik ekonomi Islam. Rasulullah bersabda:” Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat ia akan diminta pertanggung jawaban terhadap urusan rakyat. ( HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw. senantiasa berupaya memberi peluang kerja bagi rakyatnya. Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian Rasulullah bersabda yang artinya: ” Makanlah dengan satu dirham dan sisanya  belikan lah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk berkerja".

Mekanisme yang dilakukan  khalifah dalam upaya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan hingga menumpas pengangguran yaitu dengan penerapan ekonomi Islam. Sumber daya alam yang melimpah dan tidak terbatas jumlahnya ditetapkan sebagai kepemilikan umum (milik rakyat). Karena untuk dikuasai individu itu diharamkan bahkan oleh negara yang sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme. Sebab Allah Swt. sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yaitu sumber hukum memang telah menetapkannya sebagai milik umum.

Adapun untuk mengelola dan menggunakan hasilnya, negara diperintahkan syariat sebagai modal menyejahterakan rakyat. Khususnya melalui jaminan pemenuhan rakyat yaitu kesehatan, pendidikan, keamanan, layanan infrastruktur dan fasilitas umum lain sehingga tercipta kehidupan yang layak, kondusif dan lain-lain.

Lapangan pekerjaan juga disediakan seluas-luasnya oleh negara. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara otomatis akan membuka lapangan kerja di banyak lini. Mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil. Ini sekaligus akan menghapuskan pengangguran. Apalagi jika pengelolaan dilakukan di semua jenis sumber daya alam.

Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan mengatasi pengangguran. Semoga umat semakin sadar akan kebaikan sistem Islam yang hanya akan terwujud melalui tegaknya institusi yang menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak