Oleh: Ayu Susanti, S.Pd
Anak adalah generasi penerus bangsa. Harapan orang tua akan masa depan bertumpu pada anak-anak mereka. Namun apa jadinya jika anak yang masih harus dibimbing ke jalan yang benar malah terjerumus kepada hal-hal yang salah?
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada lebih dari 130.000 transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. (kompas.com, 26/07/2024).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan transaksi mencapai Rp127 miliar yang diduga terkait dengan prostitusi anak. (antaranews.com, 26/07/2024).
Sungguh miris jika melihat fakta yang terjadi di lapangan. Hal ini berawal dari penerapan sistem sekulerisme-kapitalisme dalam kehidupan. Sistem hidup yang memisahkan agama dengan kehidupan ini membuat masyarakat tidak lagi mengorientasikan hidupnya untuk mendapatkan keridhoan Allah. Sekulerisme membuat manusia menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta. Bahkan melibatkan prostitusi yang menjerat anak-anak. Dari sini nampak nyata kerusakan yang terjadi pada masyarakat bahkan kerusakan keluarga. Karena tidak dipungkiri ada juga kasus orang tua yang tega menjual anaknya sendiri untuk terlibat dalam prostitusi.
Di samping itu, negara tidak bisa melindungi masyarakat termasuk anak-anak dari tindakan kriminal dan kemaksiatan. Negara belum mampu mewujudkan keamanan bagi masyarakatnya terutama keamanan untuk anak-anak. Sistem pendidikan dalam sekulerisme-kapitalisme pun nyatanya tidak mampu mencetak generasi penerus bangsa yang bertakwa kepada Allah.
Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan yang Allah turunkan kepada manusia agar manusia selamat dunia dan akhirat. Islam menjadikan Negara sebagai raa’in yang juga wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyat termaasuk anak-anak. Negara juga wajib memberikan jaminan kesejahteraan, sehingga dapat menutup celah kejahatan. Dengan sistem pendidikan Islam pun mampu melahirkan generasi yang berkepribadian Islam dan bertakwa kepada Allah yang menyandarkan semua tingkah lakunya dengan standar halal haram sesuai aturan Allah. Disamping itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya.
Oleh karena itu, jika kita ingin mendapatkan keamanan dan kenyamanan termasuk terwujudnya perlindungan terhadap anak. Maka sudah selayaknya kita kembali kepada Islam kaffah.
Wallahu'alam bi-shshawab.
Tags
Opini