Anak-Anak Menjadi Korban Transaksi Prostitusi Online: Dimana Peran Negara?




Oleh: Nabila Sahida



Baru-baru ini, di akhir bulan Juli, muncul kabar bahwa Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan pihaknya menemukan transaksi mencapai Rp127 miliar yang diduga terkait dengan prostitusi anak. Tentu ini adalah hal yang mengejutkan. Tak hanya itu, mirisnya Sementara diduga terdapat 24 ribu anak dengan usia 10-18 tahun yang terlibat dalam prostitusi anak tersebut. Terdapat juga kabar dari Bareskrim polri bahwa diduga terdapat 19 anak yang terlibat prostitusi ini dan sebagian orang tua mereka tahu dan membiarkan anak mereka sebagai pekerja seks. 

Sungguh menyedihkan apa yang terjadi oleh anak-anak ini, sebagian dari mereka menjadi korban sosial media dan pastinya masalah ekonomi yang menjerat kondisi saat ini sehingga mereka dan orang tua mereka rela membiarkan bekerja dalam jurang kemaksiatan. Inilah yang perlu disadari masyarakat saat ini. Anak-anak yang berperan sebagai investasi dunia akhirat dan pemimpin masa depan malah menjadi korban. 

Dalam hal ini juga tak hanya masyarakat yang harus sadar, tapi yang paling penting adalah peran negara dalam memberikan perlindungan dan solusi perekonomian masyarakat. Apa solusi yang diberikan negara perlu dipertanyakan. Melihat dari akar semua permasalahan negara adalah dengan melihat sistem yang diterapkan di tengah masyarakat. Negara dengan sistem yang membiarkan masyarakatnya menghalalkan segala cara dalam mata pencaharian adalah petaka. Negara ini dapat membuat nasib generasi masa depan ambruk kualitasnya. 

Begitu pula dengan sadarnya para orang tua menjual anak mereka dalam prostitusi ini adalah bentuk kerusakan masyarakat dalam berkeluarga. Ini pula yang menjadi permasalahan negara dalam memberikan perlindungan dan setidaknya menyediakan sumber pekerjaan bagi keluarga untuk mendukung perekonomian mereka sehingga tidak melibatkan anak mereka ke dalam pekerjaan yang haram ini. Semua ini adalah bentuk dari sistem sekulerisme negara saat ini. Dari negara ke masyarakat ke keluarga hingga ke anak-anak termasuk dalam urusan negara. 

Negara pada dasarnya adalah mengurus urusan masyarakatnya. Memberikan perlindungan, pekerjaan dan menyiapkan kualitas generasi masa depan yang bagus adalah tugas negara. Jaminan kesejahteraan juga penting untuk menutup celah kejahatan. 

Dalam Islam, negara perlu menerapkan sistem Islam juga sistem yang berdasarkan aturan yang dibuat oleh Allah SWT. Dalam sistem ini, negara wajib memberikan anak-anak sistem pendidikan Islam dengan mengajarkan kepribadian Islam sehingga dapat mengubah pola pikir dan sikap anak begitu juga jika terpapar sosial media yang toxic saat ini. Anak dapat memilah mana hal yang disukai oleh Allah dan mana yang dibenci oleh Allah. 

Di berbagai kasus kemaksiatan juga negara berhak memberi sanksi yang setimpal dan membuat jera pelakunya. Pada prostitusi seperti ini tentu perlu adanya pencegahan sejak awal. Orang orang yang diuntungkan dalam hal ini juga perlu dihukum. Wallaahu A'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak