Oleh: Fadla Aulia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Di kutip dari tempo.co Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. Perilaku seksual berisiko, dan akibatnya; keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual. (tempo.co 01/08/24)
Fakta ini adalah bukti, bahwa dunia dalam dekapan sistem sekularis tidak akan ada dalam kondisi yang baik -baik saja.
Dampak Rusaknya Sistem kapitalisme
Jika kita perhatikan, hal ini dapat terjadi dikarenakan buah dari kapitalisme, yang dimana sistem ini berlandaskan dengan memisahkan agama dari kehidupan. salah satunya dengan membuat kebijakan penyediaan alat kontrasepsi yang justru akan menjerumuskan generasi kepada jurang kehancuran.
Inilah wujud nyata bahwa liberalisasi sudah mengakar kuat di tengah perilaku kehidupan masyarakat. Masyarakat seharusnya tidak berduduk manis dengan kebijakan yang telah di tetapkan, karena ini termasuk kedalam tingkah kedzaliman, penggunaan alat kontrasepsi pada anak dan remaja dengan mengatasnamakan keamanan seks. Justru malah akan berakibat fatal pada mereka,
di tambah lagi dengan perilaku masyarakat yang semakin kapitalis dan tidak mengikuti standar halal-haram (benar-salam) di tengah mereka.
Standar kehidupan ideal mereka adalah kepuasan jasadiyyah dan materi yang dimana hal ini akan menyebabkan hilang nya jati diri mereka sebagai seorang muslim.
Islam Solusi Problematika Umat
Kembalikan kepada Islam karena Islam merupakan seperangkat aturan sempurna dari yang maha sempurna yaitu Allah SWT. Tidak ada satupun perbuatan yang tidak diatur di dalam agama Islam, bahkan Islam mengatur kehidupan manusia di mulai dari ia bangun tidur sampai ia tidur lagi.
Generasi juga akan berbeda ketika mereka di atur dengan aturan Islam dalam kehidupan.
Selain itu, negara juga memiliki peran penting dalam mengurus masyarakat. Sebagaimana di jelaskan oleh al imam an-nawawi di dalam kitab Syarh Shahih Muslim "(Imam itu perisai) yakni as-sitr (pelindung) karena imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum Muslimin dan mencegah antara manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran islam, dan manusia berlindung dibelakang nya dan mereka tunduk dibawah kekuasaan nya."
Dari sinilah kita mengetahui bahwa negara mempunyai kewajiban untuk menjaga rakyat nya agar tetap berpegangan teguh kepada syariat Islam.
Rakyat juga harus diberi pandangan yang shohih tentang kehidupan, bahwa kebahagiaan sesungguhnya adalah meraih ridho Allah SWT.
Wallahu A'lam.
Tags
Opini