Waspada Game Online Merusak Eksistensi Generasi Masa Depan




Oleh : Hestie



Pada era milenium saat ini segala hal akan bersinggungan dengan banyaknya kecanggihan teknologi. Terutama teknologi digital, yang akan memudahkan untuk memperoleh berbagai informasi. Anak-anak khususnya remaja saat ini dapat disebut generasi post-millenials. Salah satu cirinya adalah tumbuh dengan teknologi yang sangat mudah untuk diaksesnya, sehingga hal tersebut membuat mereka saat ini menjadi generasi yang paling memahami teknologi, utamanya teknologi digital. Kemudahan akses ini akan dapat berdampak buruk jika tidak disikapi dengan baik.


Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam acara Internet Aman untuk Anak di Jakarta, 6 Februari 2018, mengungkapkan, sebanyak 93,52 % penggunaan media sosial oleh individu Indonesia berada di usia 9-19 tahun dan penggunaan internet oleh individu sebanyak 65,34 % berusia 9-19 tahun. Umumnya anak-anak menggunakan internet untuk mengakses media sosial, termasuk Youtube dan game online.


Game online adalah permainan yang dapat dimainkan oleh banyak orang pada waktu bersamaan melalui jaringan internet. Permasalahan yang terkait dengan penggunaan game online telah mendapat banyak perhatian dari masyarakat luas. Kecanduan game online lebih sering terjadi pada anak-anak dan remaja, karena mereka dianggap lebih rentan terhadap kecanduan game online dari pada orang yang sudah dewasa. Hal tersebut dikarenakan anak-anak terlebih remaja lebih suka mencoba hal-hal yang baru untuk memperoleh kesenangan secara pribadi.


Fenomena anak-anak dan remaja yang kecanduan game online setidaknya semakin terlihat dalam lima tahun terakhir. Dari sejumlah kasus yang terungkap di publik, hasil kajian, survei, dan   penelitian   menunjukkan   fenomena kecanduan  game online pada  anak dan remaja  saat  ini  berada  pada  situasi  mengkhawatirkan.  Tak  hanya menjadi  korban, anak-anak dan remaja juga  terlibat  dalam  sejumlah  kasus  yang  masuk  kategori tindak pidana.

Beberapa waktu silam, ada anak mencuri dan memalak hingga tega membunuh orang tuanya demi game online. Belum lagi maraknya perundungan, perdagangan anak, pornografi, hingga pelecehan seksual, juga berawal dari game online.


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk melaporkan game-game yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id. Namun sebenarnya solusi ini hanya merupakan solusi-solusi cabang yang tidak akan mengurai permasalahan jika akar permasalahannya tidak diperbaiki. Islam punya arahan yang jelas agar teknologi bisa berdaya guna bagi masyarakat tanpa melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah Taala.


Sistem Islam Melahirkan Generasi Bijak dalam Berteknologi

Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat. Khilafah mendukung penuh pembentukan kepribadian islam dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah islamiyah sehingga menghasilkan generasi-generasi bersyaksiah islam yang mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai hukum syara. Negara dengan sanksi Islam akan memberikan hukuman kepada siapa pun yang menyalahi serta bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Perusahaan yang mengembangkan industri game yang merusak akan diberi sanksi berupa takzir, yakni ketentuan sanksi berdasarkan wewenang khalifah.


Demikian islam menjaga generasinya dengan pengaturan, pengontrolan, dan pengawasan dalam arus teknologi digitalisasi agar tidak terbawa dampak negatif yang ditimbulkan dari teknologi tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak