Solutifkah Pengalihan Subsidi LPG Menjadi BLT?




Oleh : Sri Setyowati
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)



Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar skema pemberian Liquefied Petroleum Gas (LPG) diubah dari subsidi pada produk menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada warga yang berhak. Masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kilogram (kg) nantinya bisa menerima bantuan berupa nominal uang hingga Rp 100 ribu per bulan. Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg sudah tidak ada lagi kepada produk. Dan tentu saja harga gas LPG 3 kg akan naik tinggi bila dipasarkan tanpa subsidi dari pemerintah. Di dalam setiap tabung LPG 3 kg, ada subsidi pemerintah Rp 33 ribu. Jadi kalau harganya sekarang adalah Rp 20 ribu artinya harga keekonomiannya menjadi Rp 53 ribu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, usulan itu tak lain untuk membuat penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran. Selama ini penjualan LPG 3 kg yang masif terbuka luas justru membuat siapapun bisa menikmati LPG bersubsidi ini. Bahkan, banyak konsumen LPG non subsidi seperti tabung 12 kg berpindah ke LPG bersubsidi 3 kg karena perbedaan harga yang jauh. Akibatnya, konsumsi LPG 3 kg semakin membesar dan beban subsidi negara pun semakin membengkak. (cnnindonesia.com, 12/07/2024)

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai rencana pemerintah untuk mengubah skema pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dinilai tidak efektif dan akan melahirkan masalah baru. Secara wacana bisa sangat efektif, namun, implementasinya akan rumit karena antara penerima BLT dengan LPG ini, meskipun fokusnya sama pada orang tidak mampu, tetapi LPG ini kaitannya dengan produktivitas perekonomian. Jika kebijakan itu diimplementasikan, Trubus khawatir akan berdampak pada melambungnya kenaikan harga bahan pokok dan yang terdampak nanti masyarakat miskin lagi dan tambah susah daya belinya. Selama ini subsidi  bisa secara langsung menekan harga pokok pangan, bisa secara efektif menekan harga, artinya harga bisa terjangkau oleh masyarakat bawah. (beritasatu.com, 18/07/2024)

Subsidi dalam bentuk BLT dianggap sebagai solusi agar subsidi tepat sasaran karena mengurangi beban anggaran negara  dalam menyediakan subsidi. Namun perubahan ini tentu saja berpotensi memberikan dampak seperti naiknya harga barang, turunnya daya beli, kecurangan, manipulasi, juga potensi korupsi dan kerumitan implementasi.

Sangat besar terjadi kemungkinan bahwa masyarakat yang layak menerima subsidi LPG berdasarkan kriteria pemerintah, tetapi pada akhirnya tidak mendapatkannya karena masalah data kependudukan. Di sisi lain, pembatasan ini akan mengganggu usaha sebagian besar masyarakat, khususnya yang berpendapatan menengah. Kalangan ini dianggap tidak layak mendapatkan subsidi, tetapi juga tidak cukup mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi. Pada akhirnya sistem pembatasan ini  akan membawa masalah baru.

Pengurangan subsidi menjadi salah satu konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator. Penguasa hanya bertugas membuat regulasi agar kebijakan bisa berjalan dengan standar untung rugi. Kebijakan barupun  akan menimbulkan masalah baru pula.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, kebutuhan bahan pokok, layanan publik, fasilitas umum wajib disediakan oleh negara karena kaum muslim mempunyai hak yang sama dalam tiga hal. Rasulullah SAW bersabda “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, api, dan padang gembala.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

LPG  merupakan bagian dari hasil pengelolaan minyak bumi sehingga LPG termasuk kekayaan milik umum. Dalam Islam, komoditas yang masuk pada kekayaan milik umum haram dimiliki individu, swasta atau negara. Negara hanya boleh mengelola, tidak boleh mengambil untung atas pengelolaan itu. Boleh melibatkan swasta jika diperlukan, namun hanya sebatas penyedia jasa eksplorasi, penggalian dan sebagainya, tetapi bukan sebagai pemilik atau pengelola penuh. Jadi, hasil pengelolaan sumber daya alam (SDA) termasuk LPG, akan diberikan gratis kepada rakyat atau negara akan menjual dengan harga murah sebagai ganti biaya produksi.

Hanya sistem Islam yang mampu memenuhi segala kebutuhan rakyatnya tanpa menimbulkan masalah baru karena sistem pengaturannya dari Allah, Sang Maha Pengatur yang sudah jelas keadilannya.

Wallahu a'lam bi ash-shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak