Pinjol untuk pendidikan



Oleh : Diajeng Tiara Anjani (Mahasiswa)

Pendidikan kembali menjadi sorotan karena masalah yang muncul di sektor pendidikan tak kunjung selesai.

Berhubungan dengan pendidikan biaya pendidikan saat ini masih menjadi kebutuhan yang mahal bahkan sulit dijangkau oleh kalangan menengah bawah.

Rasanya kesusahan yang dirasakan rakyat kian hari kian menjadi, tak cukup membuat negara berpikir ulang terkait sistem pendidikan hari ini yang justru menggeser dari tujuan sebenarnya, yakni sebagai satu kebutuhan penting sebab yang harus dipenuhi negara untuk setiap rakyatnya melalui fasilitas dan peluangnya bagi siapa saja tanpa terhalang oleh biaya pendidikan, negara memastikan pendidikan sampai kepada tangan rakyat tanpa hambatan. Hal ini dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan generasi dalam menciptakan peradaban yang kokoh dan gemilang, serta satu jalan dalam meningkatkan ketakwaannya kepada Allah SWT.

Kesusahan yang terjadi memantik beberapa tokoh untuk ikut membagikan solusi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.

Dalah hal ini solusi yang diberikan terkesan hanyalah solusi sementara yang padahal ini merupakan satu tanda bahwa negara telah menampakkan keacuhan terkait pendidikannya pada masyarakat atau berlepas tangan, sebab pengambil Alihan ranah pendidikan oleh para oligarki pendidikan kian menjadi ladang bisnis, yang mana menjadikan biaya pendidikan mahal dan akhirnya muncul solusi untuk mengambil PINJOL atau pinjaman online, yang padahal dampak dalam pengambilan pinjol ini bukan malah menjadi solusi tuntas melainkan sebagai biang masalah menurut sebab disangsikan pinjaman menjadi 
bengkak dan terlilit utang. 

Kestabilan ekonomi serta keadilan merasakan pendidikan tidaklah memalui pinjaman online yang hukumnya saat ini HARAM sebab disanalah tempat terjadinya proses RIBA, yang dosa paling kecilnya seperti menzinai ibu sendiri.

(QS Al-Rum: 39). Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

Dalam islam

Pendidikan adalah sebuah kebutuhan bagi rakyat, lini penting yang negara pastikan ini sampai kepada rakyat sebab mengenyam pendidikan adalah hak rakyat tanpa dihalangi sesuatu apapun dan berhak bagi siapapun, negara memberikan fasilitas yang baik dan kurikulum yang sesuai dengan Islam, maka kewajiban bagi negara untuk memenuhinya. 

Solusi Tuntas

Sistem pendidikan yang berkiprah sesuai Islam tidak dalam kita rasakan didalam kapitalisme maka butuh satu instansi Negara yakni daulah khilafah Islamiyyah sebab hanya didalam khilafah Islam bisa terterapkan aturan islam, yakni memakai sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, dan sistem Islam lainnya yang secara menyeluruh dan sedemikian rupa menjadi satu aturan yang sempurna dalam mengurusi urusan rakyat yang di pastikan oleh negara kepada rakyatnya. Maka saatnya kita sebagai seorang muslim ikut memperjuangkan tegaknya khilafah Islamiyyah dengan terus berdakwah.

Wallahu 'alam bisshowb

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak