Pinjol untuk Pendidikan, Negara Lepas Tangan



Oleh : Ade Irma



Baru-baru ini pernyataan Menko PMK terkait pembayaran kuliah dengan pinjol menjadi pembicaraan khalayak umum. Bagaimana mana tidak beliau menyampaikan bahwa pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) melalui pinjol sebagai bentuk inovasi teknologi. Saat ini, katanya, setidaknya sudah ada 83 perguruan tinggi yang menggunakan mekanisme pembayaran uang kuliah menggunakan pinjol melalui kerja sama resmi.

Sungguh ironi, pernyataan dan sikap pejabat yang harusnya mengayomi masyarakat, justru berlepas tangan dengan penyerahkan tanggungjawabnya ke pengusaha dalam hal ini, pengusaha pinjiol. Kenyataan saat ini menegaskan polemik UKT belumlah usai. Berbagai kasus mahasiswa gagal bayar UKT di berbagai kampus negeri, nyatanya tidak lantas membuat pemerintah terbuka hatinya sehingga membatalkan kenaikan UKT untuk seterusnya, bahkan jika perlu menggratiskannya. Pembatalan kenaikan UKT 2024 ini hanyalah sementara, sembari menunggu tahun depan.

Ibarat jatuh ketiban tangga pula, inilah realitas saat ini. Bukannya mengatur agar polemik UKT ini usai justru menjadikan pinjol sebagai solusi pembayaran UKT jelas memosisikan pemerintah sebagai raja tega. Hal itu makin menyakiti rakyat. Pemerintah bukannya berusaha empati karena rakyat sudah terlilit banyak masalah ekonomi, tetapi malah menambah beban masa depan dengan menyarankan pembayaran UKT melalui pinjol. Rasanya, semua orang juga mengetahui bahwa pinjol adalah pintu gerbang jerat ribawi. Pinjol pun tidak lebih baik daripada judol.

Ini menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapiitalisme yang malah mendukung pengusaha pinjol, yang menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat. Juga membuktikan lepasnya tanggungjawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan.
Di sisi lain, juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyat. 

Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan Pendidikan.
Islam menetapkan pejabat adalah teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Jika Islam yang diterapkan maka polemik UKT ataupun pinjol tidak akan ada. Karena pinjol adalah aktivitas ribawi yang dilarang oleh Islam. 
Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak