Oleh: Nursaroh Hidayanti
Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), mengungkapkan bahwa keberadaan pinjol di ruang akademik membantu mahasiswa yang kesulitan membiayai pendidikannya. Beliau memandang bahwa Pinjol merupakan inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah yang sebenarnya menjadi peluang bagus namun sering kali disalahgunakan. Beliau juga menjelaskan bahwa setidaknya sudah ada 83 perguruan tinggi yang menggunakan mekanisme pembayaran uang kuliah menggunakan pinjaman online yang resmi bekerja sama. Pinjol yang disetujui Muhadjir ialah resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, serta dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa.
Benarkah Pinjol Tidak Merugikan?
Benarkan Pinjol yang resmi tidak akan merugikan? Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya Adi Putra, menyatakan khawatir jika skema pembayaran UKT dengan pinjol diberlakukan.Sebab menurut Wisnu, jerat utang pada pinjol dapat menjerumuskan mahasiswa pada masalah yang lebih buruk tatkala kesulitan melunasi utang. Wisnu mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2023 yang mencatat total utang masyarakat lewat pinjaman online se-Indonesia saat itu mencapai Rp 54,16 triliun.
"Para nasabah yang mulai tercekik ini banyak yang mengambil jalan dengan cara berutang pada pinjol lain untuk menutup tagihan pokok hingga bunga mereka.
Demikian lingkaran setan ini terbentuk yang kemudian menimbulkan rasa frustasi bagi sebagian nasabah sehingga mendorong mereka pada tindak kriminalitas hingga keinginan untuk bunuh diri,” papar Wisnu.
Bukan hanya dugaan Wisnu, fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit korban bunuh diri karena mengalami gagal bayar Pinjol. Tak sedikit pula yang mengalami berbagai permasalahan, seperti perceraian, kasus kriminal, dan berbagai tindakan negatif lainnya karena efek Pinjol.
Jika demikian, masihkan Pinjol menjadi solusi terbaik? Miris memang, ketika masyarakat membutuhkan pendidikan, solusi yang ditawarkan pemerintah bukanlah pendidikan gratis, atau lapangan kerja untuk orang tua sehingga mampu membiayai pendidikan anaknya. Justru solusi yang ditawarkan adalah Pinjol yang sudah jelas diketahui dampak negatifnya.
Pinjol Bukanlah Solusi!
Pinjol yang digadang sebagai solusi dari mahalnya biaya pendidikan ternyata mengandung praktik Ribawi di dalamnya, yaitu Riba Nasi'ah. Dalam skema pinjaman online, pihak OJK menetapkan bahwa penyedia jasa pinjol boleh memungut bunga pinjaman sampai batas tertentu.
Riba merupakan dosa besar, yang dilaknat oleh Allah.
“Sungguh Nabi saw. telah melaknat pemakan riba, pemberi riba dan dua orang saksinya.” Atau dikatakan, “Saksinya dan pencatatnya.” (HR Abu Dawud).
Bukan hanya itu, orang-orang yang masih melakukan riba berarti telah siap memerangi Allah dan Rasulnya
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkan sisa-sisa riba jika kalian orang-orang yang beriman. Jika kalian tidak meninggalkan riba, berarti kalian telah memaklumkan perang kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun, jika kalian bertobat, kalian berhak atas pokok harta kalian. (Dengan begitu) kalian tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).” (TQS al-Baqarah [2]: 278-279).
Maka sungguh, ketika Allah mengharamkan sesuatu, walaupun kita saling ridha dengan bunga yang dibayarkan, hal tersebut tidaklah membuat sesuatu tersebut menjadi halal dan diperbolehkan dalam Islam.
Penyebab Mahasiswa Tidak Bisa Bayar UKT
Tingginya UKT di negeri ini menjadi sorotan dan penyebab utama pendidikan sulit dijangkau masyarakat. Banyak anak anak negeri yang pupus mimpinya tidak bisa merasakan bangku kuliah. Banyak pula mahasiswa yang putus kuliah dan mengundurkan diri karena tak mampu dengan tingginya nilai UKT.
Tingginya nilai UKT disebabkan oleh minimnya peran negara dalam meriayah rakyatnya, khususnya di sektor Pendidikan. Hal ini terbukti dengan rendahnya anggaran pendidikan yang hanya 20% dari APBN. Dana itu masih harus didistribusikan ke banyak pos pendidikan. Secara riil, jumlah itu sangat jauh dari cukup untuk membiayai 85 PTN di seluruh Indonesia. Disaat yang bersamaan, negara membebaskan Perguruan Tinggi untuk bebas mengambil kebijakan terkait cara mendapatkan dana untuk mencukupi kebutuhan operasionalnya.
Maka tak heran jika para Perguruan Tinggi dibuat kalang kabut dengan kebijakan tersebut, kemudian mengambil jalan pintas dengan memperbesar nilai UKT untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Akhirnya rakyatlah yang menjadi korban dan hanya segelintir orang yang bisa merasakan pendidikan tinggi.
Hal ini tidak lepas dengan sudut pandang pemerintah dalam memandang pendidikan. Pemerintah memandang bahwa pendidikan tinggi bukanlah suatu kewajiban atau keharusan, sehingga seolah dengannya negara bisa berlepas tangan.
Solusi Tuntas Masalah Pendidikan
Islam memandang pendidikan merupakan suatu kebutuhan rakyat, dan negara memiiki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Islam membebaskan biaya pendidikan untuk rakyatnya, sehingga setiap warga negara bisa merasakan pendidikan dengan leluasa. Selain itu, pendidikan dalam Islam dijamin memiliki kualitas pengajar dan fasilitas terbaik. Pengajar akan diberikan gaji dengan layak dan dimuliakan.
Negara Islam mampu melakukan hal tersebut, karena memiliki banyak sumber pemasukan. Pemasukan Negara Islam tidak bergantung pada pajak apalagi hutang ke negara asing. Banyaknya sumber pemasukan negara Islam salah satunya adalah dari pengelolaan Sumber Daya Alam. Islam memandang Sumber Daya Alam wajib dikelola oleh negara dan haram hukumnya dikelola oleh individu ataupun asing. Hasil dari pengelolaan sumber daya akan digunakan untuk memenuhi keperluan umum, seperti untuk bidang Kesehatan, Keamanan, dan Pendidikan.
Berbeda dengan sistem hari ini, Sumber Daya Alam yang seharusnya dikelola oleh negara, malah diberikan kepada swasta, sehingga hanya segelintir orang yang dapat menikmatinya. Indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alamnya jika dikelola oleh negara dan diberikan kepada rakyatnya, sungguh rakyat Indonesia akan sejahtera dengannya.
Sungguh, hanya dengan sistem Islamlah segala permasalahan dapat diselesaikan. Islam menuntaskan masalah dari akarnya karena pengaturan Allah begitu sempurna. Berbeda dengan sistem hari ini yang menyelesaikan masalah dengan solusi tambal sulam, karena aturannya berdasarkan hawa nafsu belaka. Wallahu’alam bish-shawab.
Tags
Opini