Oleh: Maretha Hermawati
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Belum lama ini kita dikejutkan dengan informasi bahwa International Monetary Fund (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 menyebutkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia ada di angka 5,2 persen dan menjadikan Indonesia duduk di posisi pertama ASEAN, tertinggi dibandingkan 6 negara lain yang masuk daftar. (Bisnis.com, 17 Juli 2024)
Posisinya tersebut tak berubah dari tahun lalu, meski lebih rendah angkanya yaitu 5,3 persen. Kedudukan selanjutnya adalah Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Singapura dan Tahiland.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2024 berada di angka 4,82 persen. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini berarti dari setiap 100 orang dalam angkatan kerja, sekitar lima orang berada dalam kondisi menganggur.
Tingginya angka pengangguran di negeri ini adalah bukti gagalnya negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negaranya. Faktanya pertumbuhan tenaga kerja baru jauh lebih tinggi dari pertumbuhan penyediaan lapangan kerja yang disediakan setiap tahunnya. Hal tersebut memicu bertambahnya jumlah pengangguran di negeri ini.
Masalah pengangguran akan selalu diikuti oleh masalah kemiskinan, dimana masyarakat tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari sandang, pangan papan, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
kondisi yang diperparah dengan keadaan iman dalam kehidupan sekuler menyebabkan tiindakan kriminal dan maksiat sering kali dijadikan pilihan untuk mempertahankan hidup bagi orang yang menganggur. Tak mengherankan jika tingkat perceraian pun semakin meningkat karena banyaknya kaum lelaki yang tak bisa mencari nafkah serta kesehatan mental yang terganggu imbas dari sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Negara saat ini tidak tinggal diam, banyak upaya yang telah dilakukan untuk menanggulangi masalah pengangguran ini. Program Tenaga kerja Mandiri, Tenaga Kerja Sukarela, Kartu pra kerja, pengembangan usaha di sektor informal, PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Pemerintah juga telah melakukan penyesuaian dengan pasar kerja agar lulusan SMA/SMK dan lulusan perguruan tinggi agar lebih banyak terserap di dunia kerja. Hal tersebut ditempuh dengan mengkolaborasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri seperti melakukan akselerasi investasi di berbagai sektor agar tercipta lapangan kerja baru yang lebih luas.
Upaya demi upaya yang dilakukan dalam mengatasi problem pengangguran ini tak lepas dari paradigma ekonomi kapitalisme yang dijalankan saat ini. Solusi yang hanya akan tunduk pada kepentingan para korporasi. Solusi tambal sulam yang selama ini diberikan hanya menyelesaikan satu masalah, dan meninggalkan masalah yang lain.
Demikianlah jika aturan yang bersumber dari akal manusia yang dijadikan dasar kebijakan pengelolaan ekonomi. kapitalisme dengan asas manfaatnya, maka untung rugi akan selalu dikedepankan dalam mempertimbangkan segala hal, jauh dari bagaimana yang seharusnya Al Khaliq mengatur kehidupan supaya kesejahteraan rakyat terwujud bahkan menjadi rahmat bagi semesta alam. Tak cukupkah fakta saat ini untuk mewujudkan kembali pada aturan yang hakiki?
Allaahu'alam bishowwab