Oleh: Afni
Menteri Keuangan memamerkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat.
Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, 14 Juli. Mulanya, Sri Mulyani mengatakan pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya. Padahal sejatinya peningkatan penerimaan pajak yang dibanggakan menkeu menunjukkan peningkatan pungutan atas rakyat.
Hal ini lumrah karena dalam sisten kapitalis, pajak adalah sumber terbesar pendapatan negara untuk membiayai anggaran Pembangunan. Besarnya pungutan pajak atas rakyat sejatinya adalah bentuk kezaliman dan membuktikan bahwa negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat dan penjamin kesejahteraan rakyat. Negara hanya sebagai fasilitator dan regulator dalam menentukan tata Kelola urusan negara.
Dalam sistem Islam, ada banyak sumber penerimaan negara, dan jumlah besar. Hal ini sejalan dengan sistem kepemilikan yang ditetapkan oleh Islam dan pengelolaannya sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Salah satunya, Negara akan memaksimalkan pengelolaan SDA dan kepemilikan umum lainnya untuk kesejahteraan rakyat.
Negara Islam dengan fungsi ra'in (pengurus rakyat) akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan pengelolaaan sumber pemasukan sesuai dengan tuntunan Islam.