Lulu Sajiah, S.Pi
Pemerhati AgroMaritim
Kondisi memprihatinkan nasib petani di negeri ini tak kunjung usai. Mereka dilanda permasalahan seperti petani dipandang sebelah mata, penjualan yang merugikan petani, sulitnya modal usaha, pupuk yang mahal, kegagalan panen, adanya alih fungsi lahan, dan lain-lain.
Kenaikan pupuk kembali terjadi. Belum lama, petani di kecamatan Soko dan Rengel, Jawa Timur, kesulitan mendapatkan pupuk urea bersubsidi. Rata-rata pupuk urea yang banyak diburu petani dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Beberapa petani menjelaskan dari mafia harga urea per sak kemasan 50 kg sampai ke tangan petani mencapai Rp 260-270 ribu. Padahal jika mengacu HET satu sak urea kemasan 50 kg harusnya Rp 110-115 ribu. Itupun barangnya (pupuk urea) sering telat. Pupuk jenis SP-36 tergolong langka. Padahal jenis pupuk ini sangat penting untuk tanaman cabai. Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan dalam pantauannya, petani di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, NTT, belum terdistribusi pupuk secara merata di kios-kios, bahkan ada petani yang harus menebus pupuk dengan jarak kurang lebih 80 km.
Hal ini menunjukkan Pemerintah tak pernah serius menanggapi permasalahan nasib petani. Dan juga memperlihatkan kelemahan negara dalam mempertahankan kesejahteraan petani. Negara hanya bersifat komersil, menjadi pengatur bagi para korporat.
Islam mengendahkan petani, selain mendapatkan manfaat pemenuhan kebutuhan keluarga, bertani juga ibadah. Al-Qur'an menyebutkan anugerah-anugerah yang Allah karuniakan agar seseorang (petani) mau/mudah untuk bercocok tanam. Allah SWT telah menyiapkan bumi untuk tumbuh-tumbuhan dan penghasilan. Oeh karena itu Allah SWT menjadikan bumi itu dzalul (mudah dijelajahi) dan bisath (hamparan) dimana hal tersebut merupakan nikmat yang harus diingat dan disyukuri (Q.S Nur [71] :19-20 dan Q.S Ar-Rahman [5]:10-13), serta telah diturunkan air dari langit dan ditiupkan angin oleh Allah SWT (Q.S Al-An 'am [6] : 99 dan Q.S Al-Hijr [5] : 19-22).
Hal ini merupakan peringatan dari Allah SWT untuk manusia atas nikmat bercocok tanam dan Allah telah mudahkan alat-alat atau keperluannya. Yang berarti pertanian mendapat perhatian yang sangat penting dalam Islam. Diperkuat dengan hadist Rasulullah SAW. : "Siapa pun Muslim yang menanamkan suatu tanaman atau menabur suatu benih, kemudian hasilnya dimakan burung atau manusia atau binatang ternak, melainkan ia menjadi sedekah baginya. (HR. Bukhari dan Ahmad). Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW. menaruh perhatian yang cukup besar terhadap sektor pertanian dan mendorong agar umatnya bercocom tanam. Hanya dalam sistem Islamlah yakni sistem Khilafah Islamiyah, kepamoran petani sesuai ajaran Islam akan terwujud yang sekaligus kebutuhannya akan terpenuhi termasuk penyediaan pupuk baik kualitas maupun kuantitasnya.
Wallaahu'alaam bishshawab.
Tags
Opini