Oleh : Ade Irma
Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli. Dilansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), tema Hari Anak Nasional (HAN) 2024 sama dengan 2023 yakni, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Dari tema tersebut terdapat enam subtema yang meliputi Suara Anak Membangun Bangsa; Anak Cerdas Berinternet Sehat; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Anak Pelopor dan Pelapor; Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting, serta Digital Parenting.
Permasalahan anak di negeri kita sudah sangat karut-marut. Hal ini tentu saja tidak cukup dilihat dari satu sisi, melainkan harus dengan paradigma sistemis. Begitu pula solusinya, apakah lantas solusi permasalahan anak itu muncul dengan sendirinya melalui perayaan HAN?
Sungguh kita patut miris dengan fenomena yang masih hangat, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, sebagai wujud nyata perampasan hak anak di bidang pendidikan. Juga maraknya kasus judi online di kalangan siswa usia sekolah dasar (SD) yang sudah sampai pada tingkat kecanduan hingga membuahkan perilaku yang tidak terkendali saat uang saku mereka habis karena kalah judi.
Belum lagi dengan kriminalitas anak yang lain, tindak kekerasan, tawuran, pornografi dan pornoaksi, penyimpanan seksual, narkoba, perundungan, penistaan agama dan lainnya.
Semakin kompleks permasalahan pada anak saat ini.
Secuil potret buram anak dan keluarga saat ini tidak bisa dimungkiri merupakan wujud makin jauhnya mayoritas keluarga muslim di Indonesia dari aturan agamanya sendiri, yakni Islam. Meski pendidikan berbasis akidah Islam begitu vital di tengah keluarga, hal ini tidak lantas membuat faktor lain kita lupakan.
Ini semua karena posisi keluarga tidak bisa berdiri sendiri. Keluarga hanyalah unit terkecil kehidupan seorang manusia yang sejatinya terkait erat dengan berbagai faktor lain di luar sana. Namun, ketika peran keluarga lemah, padahal keluarga adalah benteng terakhir dan semestinya teraman bagi kehidupan anak, peluang terampasnya hak anak juga makin besar.
Namun saat ini hal tersebut justru tidak didapatkan dalam sistem pendidikan di negeri ini, karena sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini adalah sistem pendidikan sekuler. Sistem pendidikan sekuler mengajarkan individu masyarakat tentang standar hidup kapitalis, di mana kebahagiaan bersumber dari materi dan kenikmatan jasadiah.
Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah mengabaikan nilai-nilai lain di luar dari nilai materi. Diantaranya adalah nilai akhlak, nilai ruhiyah, dan nilai insaniyah.
Meningkatnya kasus anak berkonflik Hukum, alarm bagi masyarakat dan negara. Sudah sepatutnya baik keluarga, masyarakat dan negara serius dalam menangani kasus kriminalitas anak ini.
Islam memahami peran penting orang tua dalam mendidik generasi. Oleh karena itu Islam memiliki tuntutan bagaimana menjadi orang tua. Tidak saja dalam menyiapkan anak untuk mengarungi kehidupan di dunia, namun juga agar selamat di akhirat.
Tuntutan tersebut akan diintegrasikan dalam sistem pendidikan, mengingat setiap orang laki-laki atau perempuan akan menjadi orang tua. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang Islam bebankan kepada negara, karena Islam menyadari pentingnya generasi dalam membangun peradaban yang mulia.
Pendidikan dalam Islam, lanjutnya, adalah hak setiap warga negara, orang tua, calon orang tua, hingga anak. Islam menetapkan bahwa keluarga adalah madrasah utama dan pertama bagi anak. Ayah dan ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, dan menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Masyarakat juga berperan penting menyukseskan pola asuh yang dijalankan orang tua. Masyarakat yang hidup dalam penerapan Islam kafah akan menjadi pengontrol perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan.
Dengan penerapan sistem sosial Islam, masyarakat akan terbiasa melakukan amar ma'ruf nahi mungkar kepada siapapun.
Sementara negara sebagai periayah utama akan menyiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan para orang tua maupun calon orang tua dalam mencetak generasi yang berkepribadian Islam.
Ini akan diwujudkan oleh negara melalui penerapan syariat Islam kafah di bawah institusi khilafah Islam yang mampu menerapkannya dan akan memberikan Rahmat bagi seluruh alam. Wallahu'alam bis ash shawab.
Tags
Opini