(Sari Isna_Tulungagung)
Angka _suicide rate_ atau tingkat bunuh diri di Bali menjadi yang paling tinggi di Indonesia. Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebut laporan kasus bunuh diri di Bali sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07. Suicide rate atau tingkat bunuh diri dihitung berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dibandingkan dengan jumlah penduduk. Dilansir dari cnnindonesia.com (02/07/2024), menurut dokter spesialis kejiwaan atau psikiater RSUP Prof Ngoerah, Anak Ayu Sri Wahyuni membeberkan penyebab tingkat bunuh diri di Bali paling tinggi di Indonesia. Dua penyebabnya yaitu meliputi faktor biologis dan psikososial. Penyebab secara biologis karena memang ada kelainan mental pada seseorang seperti depresi, skizofrenia, atau gangguan bipolar. Kemudian, psikososial seperti terbelit utang, terutama saat ini adalah pinjol (pinjaman online).
Tak hanya di Bali, marak kasus bunuh diri juga terjadi di Karimun. Polres Karimun menggelar rapat koordinasi bersama tokoh agama dan instansi terkait dalam rangka penanganan fenomena perilaku bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut. Dalam mencegah fenomena bunuh diri hal yang paling utama dengan pencegahan yakni melakukan penyuluhan ataupun sosialisasi. Bahkan jika tindakan tersebut masih kurang, dalam rapat koordinasi tersebut mengajak peserta rapat untuk membentuk tim kecil. Masyarakat dapat berperan memberikan pesan dan ilmu agama yang dapat berpengaruh kepada keimanan, sehingga pencegahan bunuh diri dapat dilakukan dan meminimalisir. (ulasan.co, 05/07/2024).
Dari maraknya kasus bunuh diri di atas, tepatkah diselesaikan dengan penyuluhan saja? Tidakkah seharusnya dicari akar permasalahan aspek biologis dan psikososial kenapa bisa terjadi? Inilah yang menjadi PR untuk semua kalangan.
Maraknya kasus bunuh diri menunjukkan lemahnya mental masyarakat sehingga bermunculanlah kelainan biologis dan psikososial pada diri seseorang. Secara fakta kehidupan sangat berat dalam sistem kapitalisme karena beragam persoalan, dalam berbagai bidang. Sistem kapitalisme yang mengukur kebahagiaan hanya dengan materi membuat orang-orang berlomba mencari. Karena kebutuhan ekonomi yang tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang memadai membuat orang lupa diri. Menghalalkan segala cara, tak luput terlilit hutang pinjol yang semakin besar jumlahnya. Akar masalah inilah yang seharusnya menjadi fokus penyelesaian oleh negara, bukan hanya penyuluhan semata.
Fenomena bunuh diri ini juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu yang bermental kuat, selalu bersyukur dan bersabar dalam menjalani kehidupan. Selain itu, juga menunjukkan gagalnya negara dalam mengurus rakyat dan menjaga kesehatan mental rakyat. Kelemahan mental dipengaruhi banyak hal, salah satunya adalah pandangan hidup berdasar sekulerisme kapitalisme. Pendidikan sekuler yang menjauhkan agama dari ranah kehidupan menjadikan manusia tidak memiliki pegangan ketika permasalahan datang.
Bagaimana pandangan Islam dalam menyelesaikan maraknya kasus bunuh diri ini? Islam ditopang oleh tiga pilar yang saling menguatkan. Pilar yang pertama adalah ketakwaan individu yang dikuatkan dengan keluarga menjadikan seseorang tidak lemah dari segi akidah. Maka setiap permalahan yang ada dihadapi dengan penuh kesabaran dan rasa syukur untuk rido bahwa semua ujian datangnya dari Allah. Dengan pemahaman yang demikian maka akan mampu menjadikan seseorang menjadi tangguh ketika menhadapi permasalahan.
Pilar kedua adalah kontrol masyarakat yakni masyarakat yang bertakwa yang peka terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat yang mampu menjadi support system tiap-tiap individu warganya dalam kebaikan. Sedangkan pilar ketiga yang uatama adalah keberadaan negara. Dalam Islam, negara adalah sebagai rain yang akan mengurus rakyat dan memberikan kehidupan terbaik melalui terwujudnya sistem kesehatan masyarakat yang terbaik. Dengan jaminan negara dalam berbagai aspek kehidupan baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial akan memberikan dampak kesehatan mental yang positif bagi warganya. Jika hak warga negara terpenuhi maka kesehatan mental akan terjaga.
Kesehatan mental yang terjaga hanya bisa dikuatkan dengan tiga pilar di bawah Islam yang diterapkan secara kaffah oleh negara. Penerapan syariat Islam kaffah oleh negara akan menjamin terwujudnya kesejahteraana dan ketentraman, juga terpenuhinya jaminan untuk menjaga setiap rakyat memiliki jiwa dan raga yang sehat dan kuat.
Tags
Opini