Oleh : Eti Fairuzita
Nasib tragis menimpa Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ketua OSIS berinisial FN, 18 tahun, meninggal dunia akibat tersengat listrik setelah diceburkan ke kolam di sekolah saat perayaan ulang tahunnya pada Senin, 8 Juli 2024.
Kepala Kepolisian Sektor Cawas Ajun Komisaris Polisi Umar Mustofa menuturkan, peristiwa tragis itu terjadi ketika korban dan teman-temannya yang tergabung dalam OSIS sekitar 30 orang melakukan pertemuan di sekolah.
Umar mengatakan, sejauh ini polisi telah memeriksa enam orang yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan itu akan dilanjutkan untuk beberapa orang lain yang terkait.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lagi, di antaranya satu teman korban yang saat ini masih di rumah sakit, juga dari keluarga. Tapi memang saat ini belum bisa karena keluarga masih dalam suasana berduka," katanya.
Merayakan ulang tahun dengan memberi kejutan sudah menjadi tren di kalangan remaja. Taburan tepung, dilempar telur, diceburkan ke dalam kolam, atau memberikan prank kepada anak yang berulang tahun menjadi kejutan-kejutan yang biasa mereka lakukan. Semua itu seringkali dilakukan hanya untuk keseruan, inilah bentuk eksistensi diri para remaja saat ini. Hanya saja, kejutan yang demikian terkadang diberikan terlalu berlebihan sehingga membuat korban prank (yang sedang ulang tahun) bisa mengalami trauma, cedera serius, bahkan kematian, sebagaimana yang terjadi saat ini.
Di sisi lain, peristiwa tersebut menggambarkan perilaku remaja yang seringkali spontan tanpa disertai berpikir jauh mengenai resiko tindakan mereka.
Perilaku dan cara berpikir yang demikian muncul disebabkan karena ketidakpahaman mereka atas kaidah berpikir dan beramal serta adanya pertanggungjawaban atas setiap perbuatan. Seharusnya seseorang mampu berpikir bahwa dirinya hanyalah seorang hamba yang harus senantiasa taat kepada Allah SWT. Tujuan mereka diciptakan di dunia ini untuk beribadah kepada Allah SWT. Hidup di dunia hanya sebentar dan tempat persinggahan sebelum kembali menghadap Allah di Akhirat kelak. Cara berpikir seperti ini akan menuntun seseorang memiliki kesadaran untuk beramal dengan benar dan melakukan amal shaleh sebanyak-banyaknya serta bertanggung jawab atas amalnya.
Namun demikian, kaidah berpikir dan beramal yang seperti ini, kini dirusak dan diporakporandakan oleh akidah sekulerisme yaitu akidah yang memisahkan agama dari kehidupan.
Dalam aqidah ini manusia tidak harus terikat dengan aturan agama, mereka bebas mengatur diri mereka sendiri. Agama dicukupkan untuk mengatur ibadah ritual semata bukan sebagai sistem kehidupan. Akibatnya, masyarakat termasuk para remajanya menjadi masyarakat yang liberal abai terhadap resiko-resiko yang mungkin terjadi atas perbuatannya. Mereka kerap kali melakukan hal-hal yang bertujuan hanya sekedar bersenang-senang dan jauh dari produktif. Bahkan semua itu semakin normal dilakukan karena sistem pendidikan yang ada pun adalah sistem pendidikan sekuler.
Mata pelajaran agama hanya diajarkan sebagai pelajaran bukan sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran.
Sangat berbeda dengan kehidupan masyarakat yang diatur dengan akidah Islam di bawah Daulah Khilafah.
Akidah Islam menuntut manusia bahwa dirinya, kehidupan, dan alam semesta hanyalah makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT. Kesadaran sebagai makhluk akan membawa seseorang rela diatur oleh aturan penciptanya, sehingga ketika dia beramal dia akan memastikan semua amalnya bersandar pada aturan dari as Syar'i. Kehidupan yang dibentuk dengan akidah Islam, insya Allah akan melahirkan orang-orang yang bertanggung jawab atas amalnya. Masyarakat juga memiliki kesadaran tidak membiarkan atau menormalisasi kebiasaan buruk melalui amar makruf nahi mungkar bahkan semua itu dikondisikan oleh Daulah Khilafah.
Sebagai negara riayah, Daulah Khilafah tidak berlepas tangan dari kondisi aqidah masyarakatnya. Daulah Khilafah akan memastikan kesadaran yang ada di masyarakat berlandaskan aqidah Islam melalui sistem pendidikan Islam.
Melalui sistem pendidikan Islam, Daulah Khilafah mengedukasi masyarakatnya. Syekh Atha bin Khalil menjelaskan di dalam kitab Usus at-Ta'lim fi Daulah al-Khilafah bahwa dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran terdapat dua tujuan pokok pendidikan yang harus diperhatikan. Pertama, membangun kepribadian Islam pola pikir (akliyah) dan pola sikap (nafsiyah) bagi umat yaitu dengan cara menanamkan tsaqofah Islam berupa aqidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa anak didik. Oleh karenanya, harus disusun dan dilaksanakan kurikulum Daulah Khilafah untuk merealisasikan tujuan tersebut.
Kedua, mempersiapkan anak-anak kaum muslimin agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan. Baik di Ilmu-ilmu keislaman seperti (ijtihad, fikih, peradilan, dan lain-lain) maupun ilmu-ilmu terapan seperti (teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain). Melalui pundak-pundak ulama yang mumpuni akan membawa Daulah Khilafah dan umat Islam untuk menempati posisi puncak di antara bangsa-bangsa dan negara-negara, lain di dunia, bukan sebagai pengekor maupun agen pemikiran dan ekonomi negara lain. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang demikian metode pengajaran dilakukan secara talqian fikriyan. Yakni mentransfer (memindahkan) fakta yang dicerap oleh alat indra ke dalam otak, kemudian fakta tersebut diinterpretasikan dengan informasi yang terkait, lalu ditetapkan hukum atas fakta tersebut.
Metode talqian fikriyan akan membuat anak-anak memiliki kaidah berpikir yang benar yang akan menghasilkan amal produktif yang dihasilkan dari berpikir mendalam. Sebagai contoh, anak-anak akan diarahkan untuk mampu berpikir hingga terbentuk kesadaran bahwa hakikat dirinya hanya seorang hamba yang wajib taat kepada aturan Allah SWT melalui tadabbur alam. Mereka diatur dengan aturan Allah agar bisa berjalan sesuai dengan tujuan penciptaannya. Sehingga ketaatan untuk senantiasa terikat dengan syariat Allah dalam setiap amal mutlak harus dilakukan. Anak-anak yang lahir dari sistem pendidikan Islam bukan anak-anak yang hanya memikirkan kesenangan semata dalam beramal, namun memahami kesesuaian terhadap hukum syariat. Sehingga bisa jadi kejutan ulang tahun tidak akan menjadi tren di dalam Daulah Khilafah.
Karena perbuatan tersebut jelas-jelas membahayakan orang lain.
Wallahu alam bish-sawab.
Tags
Opini