Oleh : Salsabila Yasmin
KBRN, Subang: Periode Januari sampai dengan Mei 2024, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Subang, yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencapai 184 kasus.
Penyebab tingginya penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Subang ini, lanjut Kadinkes, akibat hubungan seksual, yang paling mendominasi, sebagian kecilnya akibat penularan dari ibu ke anak, dan juga melalui jarum suntik. (rri.co.id 09/07/24)
Mengapa Hal Ini Dapat Terjadi?
Meninggkatnya angka dan semakin membengkak penularan HIV / AIDS di tengah - tengah masyarakat telah terbukti bahwa sistem kapitalis saat ini sudah gagal menciptakan kesehatan masyarakat.
Pandangan hidup kapitalisme ini muncul dari pandangan hidup sekulerisme yang dimana dalam norma ini seseorang tidak diperbolehkan membawa nama agama dalam pengaturan hidup manusia.
Sistem kapitalis yang dibangun atas dasar sekulerisme dan liberalisme menatap HIV / AIDS hanya sebatas masalah kesehatan. Alhasil penanganan HIV / AIDS cuma bersifat parsial dan tambal sulam, tidak pernah meraba sampai pada akar permasalahannya.
Untuk mengatasi persoalan HIV/ AIDS ini dibutuhkan jalan keluar yang mengakar, tidak cuma solusi dipermukaannya saja, yakni haruslah peninggalan seks bebas.
Peninggalan seks bebas tidak akan berjalan ketika banyak fasilitas yang mendukung, kondom, tempat lokalisasi, aurat wanita yang merangsang, media elektronik yang merangsang dan hal lainnya yang melahirkan peristiwa seks bebas ini.
Solusi Tepat untuk Menangani Hal Ini?
Hanya dengan aturan Islam lah sistem hidup manusia akan adil, sebab aturan itu sendiri dibuat oleh sang maha pencipta, yang mengetahui segala permasalahan hidup manusia. Bukan manusia yang memiliki nafsu keserakahan.
Sistem islam amat melindungi supaya manusia selalu berada dalam prilaku yang mulia dan memuliakan. Perkara yang membelok tidak akan diberi ruang dalam kehidupan dan akan memperoleh hukuman yang tegas akibat pelanggarannya.
Islam tidak melihat HIV / AIDS sekedar masalah kesehatan saja. Namun dilihat sebagai suatu kendala yang terpaut dengan tata laksana dan sistem peraturan lainnya. Negara harus menetapkan strategi penindakan HIV / AIDS ini dengan merujuk pada arahan islam.
Penerapan Islam secara sempurna ini hanya diperoleh dalam institusi kenegaraan. Maka pelaksaan sistem islam secara kaffah menjadi keperluan yang sangat penting dan darurat untuk menyelesaikan permasalahan umat.
Waalahua'lam Bishshawab.
Tags
Opini