Oleh : Ummu Aqeela
Jumlah perceraian di Kabupaten Bojonegoro terus bertambah, berdasarkan data di Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Selama bulan Januari-Juni tahun 2024 atau sejak 6 bulan terahir, sedikitnya ada 1.401 warga yang mengajukan perkara cerai.
Dari jumlah tersebut mayoritas adalah cerai gugat, atau diajukan pihak istri sebanyak 1.029 perkara. Sedangkan sisanya sebanyak 372 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami. Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, mengatakan jika dari jumlah tersebut terdapat 199 pasangan yang mengakukan cerai karena faktor perselingkuhan. (Oke News.com, 14 Juli 2024)
Membangun rumah tangga tanpa dasar ilmu yang kuat menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian dan perselingkuhan saat ini. Terlebih kehidupan rumah tangga di bangun atas dasar sistem yang menyuburkan perselingkuhan yaitu sekulerisme. Sistem ini mengatur dengan undang-undang yang dibuat namun tidak menyelesaikan masalah.
Maraknya perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Betul ada banyak penyebab, namun tak bisa dipungkiri faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan dan itu didukung oleh sistem sekuler yang mengagungkan prinsip kebebasan individu.
Bagaimana tidak, kondisi ini adalah hal yang sangat wajar dalam kehidupan yang berasaskan pada sistem sekuler kapitalis saat ini. Manfaat dan kesenangan jasmani menjadi tujuan. Terlebih lagi dengan rendahnya keimanan, selingkuh dianggap sebagai salah satu solusi persoalan ketika mereka mendapati problem di dalam kehidupan rumah tangganya.
Ditambah minimnya pemahaman Islam yang dimiliki sehingga tidak sedikit individu Muslim yang akhirnya juga mengalami disorientasi hidup, mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus dalam kemaksiatan. Hal ini terjadi ketika Islam tidak lagi menjadi standar berperilaku, hawa nafsu pun menjadi penentu.
Akibatnya, orang pun berlomba-lomba memenuhi kebutuhan naluri dan jasmani sesuka hatinya dengan meminggirkan ketakwaan individu. Maraknya berbagai permasalahan justru yang ada menjadikan selingkuh sebagai pilihan solusi.
Demikianlah tampak nyata bahwa aturan buatan manusia yang lahir dari sistem sekuler kapitalisme tidak mampu membentengi manusia dari kerusakan, apalagi untuk menjadi solusi. Maka dari itu, masihkah kita berharap pada sistem rusak yang ini? Saatnya umat Islam kembali kepada aturan Islam, aturan yang datang dari Al-Khalik Al-Mudabbir.
Islam telah menjadikan pernikahan sebagai ibadah, bahkan perjanjian kuat di hadapan Allah SWT. Karena itu pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan seksual semata, namun ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.
Islam tidak hanya menjadikan keberlangsungan pernikahan wajib dijaga oleh pasangan suami istri saja, namun juga dikontrol oleh masyarakat. Bahkan islam mewajibkan negara untuk ikut menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum atau aturan yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan baik itu terkait sistem sosial, sistem pendidikan, sistem ekonomi, termasuk sistem kesehataan dan lain sebagainya.
Wallahu’alam bishowab.