Judol Belum Berakhir, Terbit Pinjol Inovasi Baru

Oleh: Ummu Kay
(Forum Literasi Muslimah)


 Lagi-lagi soal teknologi di era digital yaitu tentang pinjol (pinjaman online). Yang baru-baru ini viral diperbincangkan. Setelah heboh dengan masalah judi online yang belum teratasi. Terbitlah pinjol untuk pembayaran kuliah. 

Seorang pejabat negara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendi , menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.
Dan menganggap bahwa dengan mengadopsi teknologi digital pinjol ini merupakan peluang yang bagus asal tidak disalah gunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik. Ungkap Muhadjir Effendi dalam konferensi pers di kantor Kemko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Geram sekali mendengar pernyataan pejabat negara ini. Apa bagus-nya? Bukannya inovasi pinjol itu malah merugikan masyarakat. Hanya menguntungkan bagi pengusaha pinjol saja. Heran. Sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler, kapitalisme. Seharusnya sebagai pejabat negara itu mewakili rakyat untuk meringankan penderitaan rakyat.

Faktanya, dengan adanya biaya akademik yang mahal, menjadikan sebagian rakyat tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena tidak mampu membayar biaya kuliah. Menyedihkan sekali.
Pinjol menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan. Saran pinjol ini bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan. Karena pinjaman online itu mengarah pada perbuatan riba yang jelas haram hukumnya. Dan ini juga bukti bahwa negara lepas dari tanggung jawabnya untuk mengurusi kebutuhan pendidikan rakyatnya. 

Langkah yang seharusnya diterapkan negara adalah memberikan biaya pendidikan yang murah. Supaya semua rakyat Indonesia bisa melanjutkan pendidikannya sampai selesai. Tidak ada yang putus kuliah lagi.

Dalam Islam untuk menetapkan pejabat adalah sebagai teladan umat. Pemimpin umat yang senantiasa taat syariat dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan. Termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam tujuan pendidikan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak