Oleh: Rifdah Reza Ramadhan, S.Sos.
Akhir-akhir ini fenomena judi online (judol) sangat ramai diperbincangkan karena pada faktanya judi online ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Mulai dari membuat penasaran, ketagihan, dan menumbuhkan pola pikir serba instan untuk meraih segala sesuatu.
Parahnya, ternyata judi online ini bukanlah hanya terjadi di kalangan masyarakat, namun juga sampai kepada tataran wakil rakyat. Diketahui anggota DPR yang diduga bermain judi online ternyata mencapai 82 orang. Hal ini berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan jumlah ini lebih banyak dari yang diungkapkan oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Kompas.com. 28/06/2023).
PPATK mencatat ada 63 ribu transaksi dengan mencapai 1.000 orang. Pemain itu berada di lingkungan legislatif mulai DPR, DPRD, hingga kesekjenan. Diungkapkan pula angka transaksi mencapai miliaran. “Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, itu deposit, kalau perputarannya sampai ratusan miliar.” Ungap Ivan selaku Ketua PPATK. (Tirto.co. 27/06/2024).
Atas hal itu, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin meminta tindakan tegas dari Satgas Pemberantasan Judi Online kepada anggota DPR dan DPRD tersebut. “Satgas sudah bertekad untuk melakukan tindakan-tindakan kepada semua pihak, dalam rangka, ya tentu kita ingin menghilangkan, paling tidak itu meminimalkan, mengecilkan peran-peran (judi online) ini," kata Maruf Amin Wapres dalam keterangan pers. (Tirto.co. 28/06/2024).
Beliau pun memaparkan bahwa judi online adalah alarm bahaya. Sebelumnya judi online hanya identik dengan sosok anak muda dan kalangan pengangguran yang mempunyai banyak waktu. Namun kini sudah sampai ke kalangan anggota DPR dan sebagainya. Beliau pun memaparkan bahwa judi adalah bagian dari penyakit masyarakat yang sangat berbahaya.
Untuk mencegah judi online ini, Presiden Jokowi menekankan Keppres No.21/2024 terkait satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online yang di dalamnya terdapat dua cara penanggulangan. Pertama, upaya dilakukan dengan jalan edukasi dan literasi. Dalam hal ini Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo diberi amanah untuk mencerdaskan masyarakat. Kedua, upaya penindakan yang dikomandoi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online. (CNBC Indonesia, 15/06/2024).
Namun, pada realitanya upaya ini masih belum sampai pada keefektifan untuk memberantas dan menyelesaikan problem ini di lingkungan masyarakat dan wakil rakyat. Fakta-fakta di atas menggambarkan bagaimana wakil rakyat dengan mudahnya melakukan tindakan judi online padahal di waktu yang bersamaan ada kondisi rakyat yang sedang betul-betul dibenahi.
Wakil rakyat masih memiliki banyak PR terkait integritas, aman, dan kredibilitas. Ini adalah suatu hal yang memang pasti terjadi di sistem kapitalisme hari ini. Siapa saja bisa dengan mudah terjebak di dalam dunia judi online lantaran kebutuhan yang kian banyak, harga yang melambung tinggi, dan banyaknya kesempatan untuk mendapatkan materi secara instan namun mematikan.
Di sisi lain pun tidak sedikit wakil rakyat yang hanya fokus pada kepentingan penguasa, oligarki, dan menjadikan keberpihakan pada rakyat sebagai nomor yang nyaris terakhir. Kredibilitas tidak lagi hadir dan semakin jauhlah dari representasi rakyat.
Asas kapitalisme yang melahirkan pemisahan agama dari kehidupan pun memegang faktor utama dalam hal ini. Dalam bertindak tidak lagi memikirkan halal dan haram, semua berlari menuju pemenuhannya terhadap rasa haus terhadap materi belaka. Materi dijadikan sebagai kiblat yang menggoda untuk didekati dengan menghalalkan segala cara termasuk judi online.
Dengan demikian, untuk memberantas judi online perlu upaya total yaitu dengan mengacu pada solusi komprehensif. Tidak bisa hanya sekadar memblokir situs, membekukan rekening, edukasi parsial, atau hukuman yang jauh dari rasa jera. Negara harus memasang badan sebagai pengurus rakyat yang melindungi warga negara dari berbagai penyimpangan.
Dalam QS Al-Maidah: 90 Allah berfirman, “Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan.”
Atas hal itu, sistem yang berlandaskan Islam sudah dengan tuntas memberikan solusi untuk mengatasi perjudian. Mulai dari yang paling utama adalah diberlakukannya pembinaan dan penanaman akidah Islam yang kokoh kepada seluruh elemen di dalam negara. Edukasi terkait keharaman pun dilayangkan guna sampai pada kesadaran. Bahkan di dalam Islam pun ada syiar kebenaran sebagai upaya saling mengingatkan atas berbagai kekeliruan.
Di dalam Islam pun akan sangat difasilitasi dan diberdayakan sosok-sosok pakar informasi dan teknologi untuk menjadi benteng kuat supaya judi online tidak mudah masuk ke wilayah dalam negara. Tentunya hal ini dibersamai dengan gaji yang setimpal sehingga mereka dapat bekerja dengan menyeluruh dan maksimal. Di sisi lain pun polisi digital berperan aktif sebagai pengawas dan dipertegas dengan hukuman yang berefek jera bagi para pelaku. Keputusan diberlakukan sesuai dengan seberapa berat penyimpangan yang dilakukan.
Tidak tertinggal pun sistem Islam berdiri tegak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat supaya tercipta kesejahteraan. Semua menjadi seimbang antara kecintaan dan keterikatan dengan hukum syara serta kelangsungan hidup yang terfasilitasi. Di dalam Islam majelis Umat akan sangat menjadi sosok yang mampu menjadi representasi umat. Majelis Umat berperan aktif dalam menjaga dan menyalurkan aspirasi rakyat. Sungguh berbanding terbalik dengan keadaan hari ini.
Maka, Islam dengan seperangkat aturanlah yang mampu memberikan kesadaran pada masyarakat dan wakil rakyat akan betapa pentingnya berjalan lurus dan menjadikan materi bukan sebagai tujuan hidup. Sebab jika materi menjadi tujuan hidup, semua akan dengan mudah dikorbankan dan pikiran menjadi tidak sadar bahwa dirinya telah begitu jauh meraih kebahagiaan semu yang justru menjerumuskannya bahkan menjurumuskan rakyat.
Dengan Islam, wakil rakyat akan mengetahui apa tujuan hidup yang sebetulnya, mengetahui apa amanahnya, bertanggung jawab, dan memprioritaskan rakyat. Dengan demikian, hanya dengan Islam yang diterapkan dalam kehidupan secara menyeluruhlah yang mampu memberantas seluruh perbuatan menyimpang seperti judi dan lain sebagainya.
Wallahu a’lam bishshawab.
Tags
Opini