Generasi Emas dari Keluarga Berkualitas, Mungkinkah


Oleh: Uswatun Maghfiroh


Hargasnas atau Hari Keluarga Nasional tahun 2024 mengusung tema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas”. Dilansir dari website Kemenko PMK, negara memberikan dukungan penuh terhadap kualitas keluarga karena keluarga menentukan kualitas sumber daya manusia bagi negara pada waktu yang akan datang. Tema ini layaknya air yang menyejukkan di tengah kemelut problem generasi saat ini. Pertanyaannya akankah tema yang diusung oleh Kemenko PMK mampu teraktualisasi di masyarakat atau laksana fatamorganya di tengan teriknya Gurun Sahara.

Peran Keluarga

Keluarga pada dasarnya memiliki peran yang sangat efektif dalam membenrtuk gerenasi. Hal ini dikarenakan keluarga adalah tempat tumbuh kembang pertama seorang manusia. Sehingga pola pendidikan, pola asuh, value hidup dapat ditanamkan sejak dini dalam keluarga. Untuk itu di dalam keluarga ada setidaknya dua fungsi yang berjalan yaitu fungsi pengasuhan dan fungsi edukasi. Fungsi pengasuhan adalah memastikan keberlangsungan kehidupan bayi selama kurang lebih 2 tahun kehidupan awal. 

Pada dasarnya dilakukan oleh Ibu karena hanya Ibu yang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan bayi. Sedangkan fungsi edukasi dilakukan minimal hingga anak mencapai aqil baliq. Fungsi edukasi ini dilakukan oleh ayah dan juga ibu sebagai orang tua yang memiliki tanggung jawab atas anak anak mereka.

Hanya saja, kedua fungsi tersebut tidak selalu dipahami oleh orang tua. Bahkan tidak sedikit orang tua yang mencukupkan fungsi edukasi dengan menyekolahkan anak mereka di instansi pendidikan yang dianggap paling modern dengan biaya tinggi. Padahal tanpa adanya kesadaran orang tua atas peran penting mereka terhadap kualitas generasi, akan melemahkan fungsi dan peran keluarga dalam melahirkan generasi berkualitas.

Distraksi Keluarga Berkualitas

Fakta lapangan menunjukkan bahwa peran keluarga semakin hari semakin terdistraksi bukan hanya karena faktor kurangnya edukasi pada orang tua tetapi justru didominasi oleh tatanan sosial yang membuat keluarga semakin hancur dan berantakan. Berikut adalah tatanan sosial masyarakat yang berperan sebagai distraksi agar keluarga berkualitas yang diawali dari mindset kebebasan atau liberalism sekuler.

Pertama, hilangnya visi pernikahan karena dalam masyarakat saat ini pernikahan dijadikan sebagai rutinitas belaka yang dijalankan berdasarkan umur, ketertarikan atau bahkan untuk meningkatkan kualitas hidup tanpa membahas tujuan pernikahan serta gambaran keluarga yang akan dijalankan. Padahal tanpa adanya visi yang jelas dalam membangun keluarga akan sulit bagi orang tua menentukan standar pendidikan yang akan diberikan kepada buah hati. 

Kedua, hilangnya sosok orang tua dalam kehidupan anak. Hilangnya sosok orang tua saat ini dominasinya terjadi akibat kesibukan orang tua untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang semakin sulit. Akibat dari ekonomi makro yang tidak stabil seperti naiknya harga bahan pokok, bahan bakar, biaya pendidikan dan kesehatan, mengharuskan orang tua untuk bekerja sepanjang hari agar mampu memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini dilakukan bukan hanya oleh ayah tetapi juga oleh ibuk arena desakan kebutuhan hidup. Akibatnya, waktu untuk menjalankan peran ayah dan ibu untuk anak sebagai pihak yang mendidik berkurang. Justru anak anak dialihkan dengan pendidikan melalui media sosial yang tidak sesuai dengan umur dan kemampuan akal yang dimiliki. 

Ketiga, hilangnya batasan pergaulan pria wanita akibat ide kebebasan yang berujung pada maraknya pelecehan, perselingkuhan dan perceraian dalam rumah tangga. Kebebasan pergaulan saat ini memberikan peluang besar terjadinya perselingkuhan yang mengakibatkan retaknya hubungan rumah tangga, perceraian hingga pelecehan yang terjadi bahkan oleh anggota keluarga. Hal ini didukung oleh maraknya konten pornografi pada media digital yang menjadikan manusia kehilangan batas batas normalitas dalam pememuhan hawa nafsu.

Keempat, ketidakmampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan ekonomi akibat dari kemiskinan dan pengangguran yang semakin marak. Faktor ini pada dasarnya memicu masalah lain pada keluarga seperti perceraian, stunting, gizi buruk pada anak, kematian ibu akibat kurang gizi dll. 

Kelima, hilangnya peran negara sebagai pihak yang memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk keluarga. Negara saat ini hanya berperan sebagai regulator semata bagi kesejahteraan keluarga. Sehingga peran yang dilakukan sifatnya teknis dan sementara yang jauh menyentuh akar masalah.

Menuju Keluarga Berkualitas

Dewasa, menilik pentingnya peran keluarga untuk menghasilkan generasi yang berkualitas, pada dasarnya perlu diawali oleh mindset yang benat tentang keluarga. Mindset ini harus dimiliki oleh setiap pasangan, masyarakat hingga negara sehingga terwujud tatanan sosial yang mampu membentuk bukan hanya keluarga berkualitas tetapi juga generasi berkualitas. Satu satunya mindset yang mampu melakukan hal ini selama tiga belas abad lamanya adalah mindset Islam yang mampu mengubah tatanan masyarakat sebagai berikut.

Pertama, setiap keluarga memiliki visi yang jelas bahkan sejak sebelum berlangsungnya pernikahan. Sehingga setiap orang tua memiliki tujuan yang jelas bagaimana gambaran keluarga yang akan dijalankan dan pendidikan yang diberikan kepada anak anak mereka. Visi ini tidak akan jauh dari visi Islam yaitu melahirkan hamba Allah yang beriman dan bertaqwa dengan mengoptimalkan potensi yang diberikan oleh Nya. Berdasarkan hal ini keluarga jelas akan memperhatikan nilai nilai moral, spiritual, hingga intelektual kepada anak. 

Kedua, sistem pergaulan Islam yang mengatur pergaulan pria dan wanita dengan aturan batasan aurat, pemahaman terkait mahram dan interaksinya, konsep hunian dll, Sistem pergaulan ini akan mencegah dan meminimalisir terjadinya perselingkuhan hingga pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan keluarga serta mampu mewujudkan keluarga yang penuh dengan ketentraman.

Ketiga, hadirnya peran negara dalam menjamin urusan masyarakat. Negara akan menjaga stabilitas ekonomi dan menjamin setiap laki laki memiliki pekerjaan untuk menafkahi pihak yang menjadi tanggung jawabnya. Negara memberikan pelayanan publik dengan cuma cuma yang didanai dari hasil pengelolaan SDA, jizyah dan berbagai sumber dana yang lain. Sehingga, setiap keluarga hanya perlu mencari kebutuhan pokok saja yang telah distabilkan harganya oleh negara. Hal ini akan menimimalisir maraknya kemiskinan, stunting dll. Negara juga hadir pada eluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan menanggung keluarga tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat. 

Inilah gambaran sistem Islam dalam membangun peradaban yang gemilang selama tiga belas abad serta mampu membangun keluarga berkualiatas yang mampu menyiapkan generasi generasi berkualitas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak