Oleh : Ummu Aqeela
Koalisi Setara memaparkan laporan hasil temuan lapangan terkait pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Tanjung Selor pada Senin (15/7).
Berdasarkan laporan itu, ditemukan adanya pelanggaran sosial dan ekologis pada kegiatan yang digadang-gadang sebagai proyek industri terbesar di dunia ini. Adapun beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi ini, di antaranya Greenpeace, Jatam Kaltim, Nugal Institut, Enter Nusantara, PLHL, Sawit Watch dan Celios.
Gemerlap promosi KIHI, menopang ambisi pemerintah Indonesia dalam mendorong ekonomi hijau, serta demi mengejar target transisi energi atas nama perubahan iklim ini, disinyalir hanyalah sebuah operasi pemalsuan dan penggelapan cerita dan duduk perkara, mulai dari serangkaian ancaman daya rusak, ekonomi hingga sejarah rakyat.
Seny, perwakilan dari Nugal Institute mengatakan, ancaman krisis iklim terjadi pada agenda PSN KIHI tersebut. Saat ini, potensi kelautan mulai sulit dimaksimalkan oleh nelayan, area tangkap berkurang, perampasan lahan hingga penggusuran pemukiman berkedok relokasi telah terjadi di lapangan. (Radar Tarakan, 16 Juli 2024)
Patut kita pahami bersama bahwa fakta diatas hanyalah sebagian kecil yang nampak, namun berimbas efek yang luar biasa besar untuk alam maupun umat manusia. Salah satunya adalah cuaca panas ekstrem dan kekeringan yang saat ini dialami diberbagai bumi, hanyalah salah satu dari dampak perubahan iklim. Dampak lain perubahan iklim yaitu meningkatkan resiko penyakit yang berakibat pada buruknya kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan, karena harga komoditas pangan yang cenderung naik ketika kemarau dan suhu panas melanda, serta memicu musim ikan yang tidak menentu hingga membuat produksi dan hasil tangkapan menurun drastis akibat laut yang kian terkikis. Ditambah lagi berbagai bencana ekologi seperti banjir, kekeringan, dan munculnya penyakit baru sudah dirasakan. Hal ini merupakan sebagian dampak dari perubahan iklim karena pemanasan global atas ulah tangan-tangan manusia yang ugal.
Perubahan iklim juga pernah terjadi di masa lalu, namun perubahan iklim yang terjadi pada saat ini jauh lebih cepat dan bukanlah dikarenakan oleh sebab alamiah saja, namun juga karena adanya kapitalisasi dan liberalisasi sumber daya alam (SDA) dengan cara pengalihan lahan seperti kasus diatas yang makin memperparah perubahan iklim dan menyebabkan pemanasan global.
Ini karena penerapan ideologi kapitalisme melahirkan paradigma bahwa SDA seperti sumber mata air, bahan tambang, dan hutan boleh dikelola dan diprivatisasi oleh pihak swasta untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Atas nama investasi, sumber daya alam dapat dikuasai pihak swasta karna legalisasi yang diberikan oleh penguasa. Pencemaran gas rumah kaca,terutama karbon dioksida (CO2) dan metana yang dihasilkan dari industri-industri besar, pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, bensin, dan solar memperburuk kerusakan iklim. Kapitalisme yang hadir dari ide sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan membenarkan manusia mengatur semua kehidupan, dan bebas memenuhi kebutuhan hidup tanpa aturan.
Padahal sudah banyak penelitian bahwa bahwa keserakahan manusia dan penjarahan besar-besaran terhadap sumber daya alam adalah alasan utama terjadinya krisis perubahan iklim dan bencana ekologis dimana-mana, namun tetap saja keserakahan manusia menjadi pemenangnya.
Dalam Islam, paradigma yang tegak dalam pengelolaan lingkungan harus sesuai dengan sunatullah penciptaan lingkungan sebagai habitat seluruh makhluk sehingga sangat penting merujuk pada Islam dalam mengelola lingkungan. Allah swt. berfirman,
“ Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS Al-A’raf:56).
Islam memandang kehidupan berdasarkan pada keyakinan bahwa manusia, kehidupan, dan alam semesta memiliki pencipta yaitu Allah SWT yang telah menurunkan syariat yang mengatur bagaimana manusia memanfaatkan lingkungan untuk kesejahteraan dan kebaikan bagi manusia bukan untuk keserakahan satu golongan. Islam menetapkan bahwa hubungan manusia dengan alam adalah hubungan yang saling melengkapi dan Allah bahkan mempercayakan bahwa manusia adalah khalifah di bumi ini sehingga salah satu tugasnya adalah penjaga bumi (guardian of the earth). Namun tentu saja tidak dengan aturan yang dibuat berdasar hawa nafsunya, namun aturan dari Sang Pencipta.
Islam telah membagi konsep kepemilikan menjadi tiga, antara lain : kepemilikan individu, umum dan negara Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad Salallahu’alaihiwasallam,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).
Ini adalah tindakan preventif agar tidak terjadi eksploitasi lingkungan yang berdampak pada kerusakan. Berdasarkan hal tersebut negara yang menerapkan syariat Islam kaffah akan hadir dalam pengelolaan sumber daya alam yang merupakan harta milik umum dan tidak akan memberikan hak konsesi terhadap hutan dan sumber daya alam lainnya kepada swasta. Sehingga umat tidak akan menderita terkena imbas dari pengelolaannya yang salah.
Negara dengan sistem Islam kaffah akan mengembalikan fungsi ekologis dan hidrologis hutan, sungai, dan danau. Sehingga sejahtera tidak hanya dinikmati oleh segelintir manusia saja namun umat secara merata.
Wallahu’alam bishowab.