Oleh : Ade Irma
Kerusakan moral generasi muda saat ini masih menjadi polemik besar negara. Setiap hari media massa dan media sosial dipenuhi berita kerusakan moral generasi. Perilaku hedonistik, tindak kekerasan, seks bebas, aborsi, kejahatan seksual, penyimpangan seksual, pornografi, pornoaksi, narkoba, perundungan, penghinaan agama, praktik prostitusi, dan sejenisnya, tampak sudah lekat di kalangan anak dan remaja masa kini.
Media sosial yang seharusnya menjadi lahan edukasi masyarakat, justrutelah menjadi lahan subur dan terbuka bagi merebaknya konten-konten amoral generasi. Konten-konten unfaedah dan berbau maksiat tampak sudah menjadi “dagangan” baru yang marak diproduksi demi uang dan eksistensi diri.
Saat ini konten tawuran semakin banyak, dilakukan dengan cara kekinian, bahkan untuk mendapatkan cuan. Hal ini menunjukkan rusaknya generasi dan jelas menunjukkan betapa kebahagian berdasarkan materi telah menghujam kuat dalama diri generasi muda saat ini, bahkan menghalalkan segala cara. Di sisi lain mengambarkan gagalnya sistem Pendidikan mencetak generasi berkualitas.
Fenomena menyedihkan seperti ini tidak dimungkiri sejalan dengan kian lemahnya fungsi agama di kalangan mayoritas masyarakat negeri ini. Masifnya proses sekularisasi di berbagai bidang kehidupan membuat agama hanya berperan sebatas ajaran ritual sekaligus sekadar identitas di atas kertas yang tidak berpengaruh apa-apa.
Ironisnya, proses sekularisasi ini justru legal dilakukan negara. Meski tidak menolak keberadaannya, tetapi negara tidak memperkenankan agama berperan mengatur kehidupan masyarakat. Agama dibatasi sebagai masalah privat saja, sedangkan dalam aspek lainnya, agama tidak boleh turut campur atau ikut “berbicara”.
Terlebih bagi agama Islam. Meski sejatinya Islam mengatur semua aspek kehidupan, tetapi syariat kafah haram diterapkan. Bahkan, sekadar untuk mempelajarinya pun benar-benar terlarang sebab Islam yang berlaku adalah Islam yang telah dikebiri sekadar urusan ibadah, akhlak, dan sebagian aturan. Selebihnya dipandang membahayakan.
Wajar jika output-nya, lahir generasi yang serba timpang. Berpendidikan dan berketerampilan, tetapi minus nilai-nilai agama dan moral. Atau paham ilmu agama dan tsaqafah Islam, tetapi tidak mampu menapak di dunia nyata.
Islam memiliki tujuan Pendidikan yang luhur dan menjadikan anak dapat bertahan hidup dalam situasi apapun dengan tetap terikat aturan Allah dan Rasulullah Saw.
Islam memahamkan tujuan hidup setiap muslim adalah untuk ibadah dan membawa manfaat untuk umat.
Islam memiliki aturan rinci dan komprehensif dalam menyolusi problem generasi. Semua aturan tersebut berasal dari Allah Sang Maha Pencipta dan Mahasempurna. Aturan Islam menjamin kebaikan dan keberkahan bagi kehidupan manusia dari masa ke masa. Termasuk menjaga fitrah generasi sebagai hamba Allah dan khalifah fil ardhi
Sepanjang belasan abad sistem ini pernah tegak dan berhasil menghantarkan generasi umat Islam sebagai sebaik-baik umat. Peradaban yang mereka lahirkan diakui sebagai peradaban cemerlang yang menerangi dunia dan membantu Barat keluar dari peradabannya yang gelap.
Maka sudah selayaknya kita sebagai umat Islam kembali ke aturan sang pencipta yaitu Allah SWT. Agar rahmat-Nya sampai keseluruh alam.
Wallahu'alam biash shawab.
Tags
Opini