Ditulis oleh : Tusriani
(Aktivis Muslimah Lubuklinggau)
Lubuklinggau - Seorang pria di Lubuklinggau, H (34) ditemukan tewas tergantung dalam kamar rumah. Diduga kuat korban bunuh diri.
Rumah tersebut berada di Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Ia ditemukan tewas tergantung pada Minggu (14/7/2024) pukul 13.30 WIB.
Sementara kabar yang beredar menyebutkan korban memiliki utang di bank setelah membeli organ tunggal. Namun kabar tersebut belum bisa dipastikan pihak kepolisian, yang saat ini masih menelusuri penyebab pasti H gantung diri.
Saat ini, jasad H sudah dibawa ke rumah sakit Siti Aisyah Lubuklinggau oleh pihak kepolisian. Jenazah korban akan divisum..(detiksumbagsel, 15/7/24).
Miris ketika akal sudah tidak dapat digunakan secara sehat maka hal apapun bisa dilakukan bahkan diluar kesadaran seseorang. Biasanya ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti, depresi yang akut karena diakibatkan pikiran yang terlalu berat, kurang istirahat akibat kerja yang berlebihan, faktor lingkungan yang merasa dirinya tidak aman atau terancam dan lain sebaginya. Ketika faktor ini dialami oleh seseorang, maka jangan hanya berdiam diri atau menyendiri melainkan ceritakan kepada keluarga terutama pada pasangan dan sahabat yang dapat dipercaya supaya bisa mencari solusi bukan mengambil jalan pintas yang sangat dilarang oleh syariat Islam. Selain hal tersebut, himpitan ekonomi salah satu penyebab seseorang nekat, tanpa berfikir dampaknya, apakah baik atau buruk. Bahkan masyarakat sudah mulai terkikis imannya karena dihadapkan kondisi sulit memenuhi kebutuhan hidup, juga sempitnya lapangan pekerjaan berakibat mudah depresi hingga ambil jalan pintas untuk akhiri hidup. Sehingga bunuh diri jadi solusi, ini mengindikasi masyarakat darurat krisis mental artinya darurat terkikisnya iman.
Lagi lagi sistem Sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) menjadi akar masalah lemahnya ketahanan mental masyarakat. Seseorang yang beragama islam tetapi tidak mau di atur oleh aturan islam yang jelas hukum didalamnya adalah buatan Allah SWT sang Pencipta manusia. Tapi sebaliknya mereka dengan senang hati menerapkan hukum buatan manusia yang dapat diubah sesuai pesanan penguasa. Hidup seenaknya tanpa mau di atur oleh hukum agama islam yaitu halal dan haram. Ini mengakibatkan krisis iman dan krisis identitas hingga memicu mudah sekali goyah, tersulit emosi, nafsu sesaat dan pikiran mudah kalut. Hingga lupa makna untuk apa manusia diciptakan dan tujuan hidupnya mau kemana?
Belum lagi gaya hidup hedonisme yang menuntut masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang berlebihan diluar kebutuhan pokok. Gaya hidup yang berlebihan membuat masyarakat lupa jika pengeluarannya lebih besar dari pendapatannya, hingga utang dimana-mana. Alhasil ketika tidak mampu membayar utang ,lalu dikejar-kejar oleh penagih utang masyarakat menjadi depresi sampai nekat bunuh diri, innalilahi. Gaya hidup materialis hedonis buah dari sistem kapitalisme membuat masyarakat menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan, hingga mampu melakukan segala macam cara tidak peduli halal dan haram yang penting tuntutan gaya hidup terpenuhi.Jika prinsip hidup seperti ini tetap bertahan ditengah masyarakat maka problematika kehidupan tidak akan terselesaikan, butuh solusi yang komprehensif yang mampu membuat hidup sejahtera. Negara tidak boleh diam terhadap trend bunuh diri ini karena menjaga nyawa rakyat adalah salah satu tanggung jawab negara bukan individu.
Butuh Solusi Islam untuk Memecahkan Problematika Kehidupan
Biasanya seseorang yang mempunyai niat untuk bunuh diri jauh dari sang pencipta yaitu Allah SWT, apalagi yang sudah melakukan bunuh diri sangat di sayangkan sekali. Perkara Akidah ( kepercayaan) bisa jadi sudah tidak terpatri didalam jiwa hingga hidup suka-suka tidak mau diatur dengan syariat islam, ini sangat berbahaya.
Dalam Islam fungsi negara adalah melayani dan mengurusi kepentingan serta kemaslahatan rakyat. Negara Islam akan menerapkan kebijakan ekonomi Islam secara Kaffah, untuk itu ada beberapa pencegahan terhadap seseorang yang nekat melakukan bunuh diri diantaranya sebagai berikut :
Pertama Menanamkan aqidah Islam sejak dini pada anak-anak sehingga ketika remaja akan memahami visi dan misi hidupnya sebagai hamba Allah, yakni beribadah dengan menaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Prinsip ini harus dipahami oleh seluruh keluarga muslim, sebab orang tua adalah pendidikan pertama bagi anak-anaknya. Negara akan membina dan mengedukasi para orang tua agar menjalankan fungsi pengasuhan sesuai aqidah Islam.
Kedua negara mengkondisikan penyelenggaraan pendidikan yang bertujuan untuk membentuk saksiyah ( kepribadian )Islam tujuannya supaya generasi memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam. Dengan begitu mereka akan memiliki bekal menjalani hidup, ketika menghadapi persoalan maka akan diselesaikan dengan cara pandang Islam.
Ketiga negara wajib mengkondisikan harga pangan murah dan terjangkau, sehingga semua lapisan rakyat dapat membeli dengan mudah. Dengan cara membentuk lembaga pengawas pasar supaya mampu untuk memberantas mafia pangan, pedagang nakal dan curang, penimbunan barang dan lain sebagainya.
Keempat negara melarang praktik judi dan pinjaman berbasis riba Allah ta'ala berfirman " Sesungguhnya minuman khamr (arak atau memabukkan) berjudi (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan ( TQS. Al-Maidah : 90 )
Kelima jika upaya pencegahan sudah dilakukan tetapi masih ada yang melanggar maka penindakan akan diterapkan dengan pengaturan sistem sanksi Islam berdasarkan tingkat kejahatannya.
Demikianlah konsep negara Islam dalam menjalani tugas dan tanggung jawabnya secara totalitas sebagai raain ( pengatur dan penanggung jawab) bagi urusan masyarakat.
Wallahu alam bish shawab.
Tags
Opini