Oleh: Ummu Army
Maraknya perjudian online di masyarakat tentu saja membuat pertanyaan besar bagi sebagian masyarakat lainnya yang paham akan bahaya dan dosa dari perbuatan tersebut. Apalagi yang terlibat dari kegiatan maksiat itu tidak hanya dilakukan masyarakat biasa, tapi juga merambah kepada mereka para wakil rakyat. Bagaimana negara ini bisa maju, jika masih banyak masyarakat di dalamnya melakukan maksiat tanpa pikir jangka panjang kedepannya. Bukan hanya akibat di dunia saja, tapi juga di akhirat.
Sistem kapitalisme saat ini memaksa masyarakat untuk melakukan judi online, bahkan membuat candu pemainnya. Mereka yang terpaksa karena kebutuhan yang ada, ingin instan padahal itu adalah perbuatan setan. Mempertaruhkan sebagian cuan untuk mendapat kelebihan. Gaya hidup pun menjadi pengaruh bagi masyarakat bermain judi online. Hedonisme di sistem kapitalisme membuat yang haram menjadi biasa. Acuh bahkan tak takut akan dosa.
Maka, sudah menjadi sebuah tanggung jawab negara dalam mengurusi kebutuhan rakyat secara mudah, sehingga rakyat tak perlu mencari jalan pintas. Negara juga harus bijak dan tegas, berani menutup situs-situs yang berbau maksiat, karena negara harus menjaga akidah setiap masyarakat di dalamnya. Apalagi ketika wakil rakyat sudah terjerumus maka sanksi tegas harus diterapkan. Karena sudah selayaknya wakil rakyat memberikan contoh yang baik. Judol diberantas, terapkan sistem yang tegas.