Oleh. Lilik Yani
Kewajiban menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahat. Negara harus menyiapkan fasilitas terbaik agar umat belajar sungguh-sungguh dan mendapatkan banyak hikmah untuk memperbaiki kwalitas hidup diri dan masyarakat.
Bagaimana kenyataan? Biaya pendidikan semakin mahal, kebijakan pemerintah semakin memberatkan umat. Beban hidup dengan banyaknya kenaikan harga kebutuhan pokok, sudah sangat menyiksa masyarakat. Apalagi ditambah biaya pendidikan yang semakin menanjak tak terkendalikan. Akankah Pinjol jadi solusi untuk biaya pendidikan?
Dilansir dari tirto.id, - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.
"Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi. Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik," ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Pernyataan Menteri terkait pembayaran kuliah dengan pinjol menjadi viral, dikatakan sebagai bentuk inovasi teknologi. Sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme yang malah mendukung pengusaha pinjol. Hal tersebut justru bisa menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat. Juga membuktikan lepasnya tanggungjawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan.
Ditinjau dari berbagai sisi, tidak masuk akal jika pinjol dengan akad komersial, berbasis bunga ribawi menjadi akad transaksi untuk Pendidikan. Karena pendidikan seharusnya menjadi hak bagi setiap masyarakat. Sehingga menurutnya pemerintah perlu hadir memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan pendidikan.
Dari aspek kenegaraan, sudah sepatutnya Pendidikan menjadi hak Warga Negara Indonesia. Menuju Pendidikan gratis saja kita masih sulit, setidaknya murah. Jika murah saja sulit, setidaknya jangan dibebankan bunga. Lah ini malah dibiarkan dikenakan bunga melalui pinjol.
Pemerintah Cuci Tangan
Jika program yang ditawarkan adalah memberikan pinjaman Pendidikan tanpa bunga, masih bagus. Sudah sepantasnya Pemerintah mengambil peran ini bagaimana melibatkan swasta untuk terlibat aktif dalam dunia Pendidikan dengan memberikan pinjaman tanpa bunga bagi mereka yang membutuhkan.
Pembangunan kualitas manusia seharusnya dilihat sebagai investasi jangka panjang. Sehingga menurutnya pendidikan gratis ataupun pendidikan murah perlu diberikan. Belum lagi kalau kita melihat peluang kemitraan antara industri, dunia usaha, dunia kerja, seharusnya pembangunan kualitas manusia dilihat sebagai investasi jangka Panjang. Jadi bisa kita buat skema kemitraan antara swasta, mayarakat, yang difasilitasi oleh pemerintah, agar Pendidikan bisa menjadi gratis, atau setidaknya murah.
Jika kenyataan kalau pemerintah membuat kebijakan dimana biaya kuliah bisa ditanggulangi dengan pinjol. Karena dianggap kebutuhan perkuliahan di Perguruan Tinggi itu memerlukan biaya besar jika tidak didukung kelancaran pembayaran UKT. Akibatnya proses pembelajaran tidak maju, dan sulit berkembang.
Oleh karena itu kebijakan jalan pintas yang mudah diambil pemerintah dengan program pinjol. Bukankah justru akan menumbuhkan bisnis pinjol jika demikian?
Di sisi lain, juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyat. Negara jadi lepas tangan sebagai pihak yang berkewajiban untuk menyediakan fasilitas gratis atau murah untuk pendidikan. Agar umat tidak terbebani dengan biaya pendidikan. Apalagi kebutuhan pokok sudah mahal, jika ditambah beban biaya kuliah yang mahal, bagaimana umat bisa sejahtera?
Bagaimana Islam Mengatasi Masalah Biaya Pendidikan?
Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan Pendidikan
Kewajiban Pemerintah menanggung biaya pendidikan dalam pandangan Islam. Kenaikan UKT ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, serta akan sangat memberatkan mereka yang mayoritas masih berada pada taraf ekonomi menengah ke bawah. Mahalnya biaya pendidikan juga berpengaruh pada minat seseorang dalam melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Biaya pendidikan yang semakin mahal akan menimbulkan dampak yang lebih serius pada kehidupan masyarakat Indonesia, seperti halnya akan mengakibatkan banyaknya pengangguran, tindakan kriminal, dan kemiskinan yang merajalela.
Dalam hal ini, pemerintah punya peran penting untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, yakni dengan menanggung biaya pendidikan masyarakat. Bagaimanakah pandangan Islam mengenai kewajiban pemerintah untuk menanggung pendidikan masyarakat?
Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami menjelaskan panjang lebar mengenai tugas dan kewajiban pemerintah suatu negara:
“Sesungguhnya cara dan sistem tata kelola prasarana, instalasi, dan fasilitas-fasilitas umum dalam Islam seperti masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan, pos, pertahanan, ‘usyur (pajak, bea cukai), irigasi, pasokan air, dan sebagainya sejalan dengan sistem yang dijalankan pada masa sekarang, yaitu sistem al-istighlal al-mubasyir (pemanfaatan dan pengoperasian secara langsung).
Sistem atau metode ini berarti bahwa negara sendiri (pemerintah provinsi atau kota pada masa sekarang, imarah atau wilayah pada masa lampau) yang mengelola prasarana dan fasilitas-fasilitas umum dengan menggunakan dana dan para pegawai yang dimiliki serta memanfaatkan instrumen-instrumen hukum umum yang ada. Ini adalah metode atau sistem yang digunakan untuk mengelola seluruh prasarana dan fasilitas-fasilitas publik pada masa sekarang.” (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Damaskus, Darul Fikr: 1989], jilid VIII, halaman 6376).
Penjelasan Syekh Wahbah dapat disimpulkan, pemerintah punya andil dalam menanggung pendidikan masyarakat dengan dana negara.
Jka kita berkaca ke masa keemasan pemerintah masa Dinasti Abbasiyah, akan kita jumpai bahwa salah satu faktor yang melatarbelakangi puncak kejayaan pada masa itu adalah karena pemerintahnya sangat mencintai ilmu pengetahuan.
Setiap karya yang dihasilkan oleh para ulama di masa tersebut dibayar dengan sangat mahal, sehingga banyak karya-karya di bidang keilmuan yang bermunculan di masa tersebut. Jasa para ulama di masa tersebut tidak jarang masih bisa kita rasakan di masa kini, termasuk di negeri kita.
Belajar dari masa tersebut, sudah sepatutnya negara mengupayakan segala cara untuk menanggung pendidikan masyarakat sebagai upaya merealisasikan cita-cita yakni mencerdaskan generasi penerus, calon pemimpin negeri yang taat aturan Allah.
Dimana nantinya akan lahir para pejabat adalah teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Hingga negeri sejahtera akan terwujud, umat hidup aman dan bahagia.
Wallahualam bissawwab
Tags
Opini