Oleh : Nabila
Kebijakan pemerintah melalui program Tapera menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Kebijakan itu dinilai semakin menambah beban hidup masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang tak sebanding dengan kenaikan upah minimum tahunan. Apalagi dengan adanya sanksi bagi peserta yang tidak membayar iuran Tapera.
Bisa disimpulkan bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan pihak penguasa dan pengusaha. Maka wajar saja jika banyak terjadi penolakan karena sama sekali tidak menguntungkan. Tapera ini jelas bersifat pemaksaan bahkan pemerasan. Sebab, jika sebutannya tabungan seharusnya bersifat pilihan bukan paksaan. Inilah bukti bahwa dalam sistem kapitalis penguasa abai terhadap kesejahteraan rakyat.
Berbeda dalam sistem Islam, tugas negara adalah melayani rakyat, bukan melayani penguasa dan pengusaha. Rumah adalah kebutuhan pokok yang harus disediakan oleh negara. Mekanisme pemenuhan kebutuhan ini juga tidak dipotong dari gaji pekerja, tapi harta kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemudian dikembalikan lagi kepada rakyat. Harta kepemilikan umum ini termasuk sumber daya alam dan tambang yang jika dikelola negara akan menghasilkan pendapatan yang besar. Hasil pengelolaan inilah yang akan dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk kebutuhan penyediaan perumahan. Maka dari itu solusi untuk menyelesaikan masalah perumahan rakyat bukan dengan Tapera, melainkan dengan Islam.