TAPERA, Kebijakan Pro Siapa?

 



Oleh. Imas Sunengsih, S.E., M.E
Aktivis Muslimah Intelektual

Untuk kesekian kalinya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menjadikan beban rakyat terus meningkat. Kebijakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang dikeluarkan pemerintah otomatis akan mengurangi pendapatan pekerja, pasalnya semua pekerja baik yang PNS atau swasta akan di potong sebesar 3% untuk dimasukkan kedalam rekening dana Tapera. Tentu kebijakan ini menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat dan banyak pertanyaan akan urgentnya kebijakan Tapera ini untuk rakyat.

Mengutip dari laman TRIBUNKALTIM (4/06/2024), kebijakan Tapera ini telah diumumkan oleh presiden Jokowi dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam PP tersebut dijelaskan, bahwa gaji pekerja di Indonesia seperti PNS, karyawan swasta dan pekerja lepas (freelancer) akan dipotong untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera, dijelaskan juga yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, telah berusia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar. Tapera ini merupakan simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat digunakan untuk pembiayaan rumah.

Jika ditelisik lebih dalam,  kebijakan Tapera ini bukan pro rakyat. Jika pemerintah bertujuan agar rakyat mempunyai rumah, maka negara langkah yang diambil tentu dengan memberikan fasilitas yang mudah, bukan justru memotong dari penghasilan rakyat. Coba kita cermati, jika jumlah tenaga kerja di Indonesia per 2024 sekitar 150 juta. Kemudian UMR terendah Rp. 2.038.005, UMR tertinggi Rp. 5.257.835 dan rata-rata UMR Rp. 3.647.920. jadi 3% potongan Tapera x Rp. 3.647.920 = Rp. 109.437 perbulan/kepala. Total uang yang dikumpulkan pemerintah setiap bulannya sekitar Rp. 16,5 Triliun atau pertahunnya sekitar 199 Triliun. Misalnya harga rumah 300 juta, dengan nambung per bulan Rp. 109.437, membutuhkan waktu 2.741 bulan atau 228,5 tahun baru terkumpul 300 juta.

Kebijakan Tapera ini perlu dikaji ulang, pasalnya usia pekerja tidak selama itu, jadi jika dihitung-hitung dengan masa kerja tidak masuk di akal sampai akhirnya bisa membeli rumah. Nampaknya kebijakan ini hanya pro kepada sistem kapitalis yang menjadikan pengelolaan dana rakyat untuk berbagai kepentingan yang diperuntukkan bukan bagi rakyat.

Jika pemerintah serius ingin memberikan kebutuhan primer berupa rumah, maka permudah untuk mendapatkan rumah, misalnya dengan murahkan harga rumah, basmi mafia tanah, memberikan fasilitas terbaik dengan administrasi yang mudah dan murah, bukan dengan memotong dari gaji pekerja, karena itu akan menambah beban rakyat yang semakin meningkat. Kebutuhan semakin hari semakin tinggi, sedangkan pendapatan tidak ada kenaikan yang signifikan bahkan banyak potongan.

Sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, telah banyak memalak rakyat dengan berbagai regulasi berupa pajak ataupun potongan-potongan yang mengatasnamakan rakyat, padahal itu semua hanya lips service untuk mengelabuhi rakyat. Yang dicari hanya keuntungan saja, tidak ada istilah memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dalam sistem kapitalisme. Untung rugi selalu jadi perhitungan ketika kebijakan itu dibuat, sungguh sistem kapitalisme ini merupakan sistem yang rusak yang sudah selayaknya dibuang, tidak dijadikan sebuah aturan untuk mengatur kehidupan individu, masyarakat ataupun negara.

Berbeda halnya dengan sistem Islam, ketika sistem diterapkan oleh sebuah negara, maka sudah dipastikan akan memberikan kemaslahatan untuk rakyat. Di mana pelayanan terbaik merupakan kewajiban pemimpin negara untuk rakyat, karena merupakan amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw dalam hadits yang berbunyi,
"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim)

Dalam negara Islam, yang menjadi kebutuhan primer yaitu sandang, pangan dan papan. Maka, negara yang memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan amanah. Negara Islam yang telah menjadikan sistem Islam sebagai asas negara merupakan sistem yang shahih yang telah terbukti dapat memberikan kesejahteraan, kemananan, kenyamanan dan keadilan untuk warga negaranya. Dimana setiap warga negara akan dilayani dengan baik tidak membedakan apakah itu muslim atau kafir, semua pelayanan publik akan diberikan fasilitas yang sama. Untuk itu, banyak dari kaum muslimin merindukan sistem Islam kafah segera kembali tegak untuk mengatur kehidupan, kehidupan yang diatur sistem kapitalisme hari ini sangat rusak dan kerusakan sudan menggurita kemana-mana.

Dengan demikian, jalan satu-satunya untuk merubah kondisi yang rusak saat ini hanya dengan mengganti sistem dengan sistem Islam kafah dan pemimpin yang amanah. Pemimpin yang amanah akan dicintai rakyat, akan saling mencintai antara rakyat dan pemimpinnya. Untuk itu, segera bergerak bersama, satukan langkah meraih kemuliaan Islam dalam naungan khilafah ala minhaj nubuwwah.

Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak