Pupuk Sulit, Petani Terjepit

Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)


Masalah pupuk masih terus mengganjal proses produksi bahan pangan di dalam negeri. Beragam fakta menyebutkan sulitnya mendapatkan akses pupuk subsidi. Mulai dari harga hingga ketersediaannya.


Mekanisme ala Sistem Kapitalisme

Salah satunya kasus pupuk di Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Petani harus menempuh jarak sejauh 80 km untuk mendapatkan pupuk subsidi (beritasatu.com, 23/6/2024). Masalah pemerataan distribusi menjadi masalah yang pelik. Karena terbatasnya kios pupuk yang tersebar di wilayah tersebut. Hal ini terungkap oleh tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi di NTT, 23 Juni 2024 lalu.

Masalah pupuk pun timbul karena sulitnya pengadaan subsidi yang ditetapkan pemerintah. Utang subsidi pupuk yang dimiliki pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia mencapai Rp 12,5 trilliun (ekonomi.bisnis.com, 20/6/2024).

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi memaparkan
utang tersebut terdiri dari tagihan berjalan April 2024 yakni Rp 2 triliun dan sisanya adalah tagihan subsidi pupuk pada 2020, 2022, dan 2023 yang belum terbayarkan oleh pemerintah (bisnis.com, 20/6/2024). Perlu diketahui juga terkait realisasi distribusi pupuk subsidi sampai pertengahan Juni 2024 baru mencapai angka 2,8 juta ton atau sekitar 29% dari jumlah alokasi 9,55 juta ton.

Begitu banyak masalah yang muncul dan dihadapi petani terkait pupuk subsidi. Kenyataan ini timbul sebagai dampak diterapkannya mekanisme sistem kapitalisme dalam tata kelola pupuk di negeri ini. Negara lepas tangan dalam memenuhi kebutuhan pupuk petani. Pengadaan dan ditribusi pupuk dalam kendali pengusaha. Negara hanya sebatas regulator yang menciptakan kebijakan untuk kemudahan para penguasa dan pengusaha. Wajar saja saat petani kesulitan mengakses pupuk bersubsidi. Alhasil, kepentingan rakyat dilalaikan.

Fakta lain yang menunjukkan bahwa negara terjerat utang pupuk kepada PT Pupuk Indonesia. Negara memiliki utang pada perusahaan yang sejatinya adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Realita ini menjadikan akses pupuk makin sulit. Paradigma ini menjadikan harapan kedaulatan pangan makin jauh dari harapan. Ketahanan pangan pun hanya tinggal angan-angan.

Inilah akibat tata kelola batil yang hanya mengutamakan keuntungan materi para oligarki. Urusan rakyat tidak pernah diposisikan sebagai prioritas utama. Rakyat hanya diurusi sekedarnya. Pantas saja, kesulitan dan tekanan terus membelenggu.


Mekanisme Islam

Islam menetapkan sektor pertanian sebagai sektor strategis yang mampu mengantarkan kekuatan, ketahanan dan kedaulatan pangan.

Dengan konsep tersebut, negara akan menetapkan dukungan penuh kepada para petani. Termasuk dalam penyediaan saprotan (sarana produksi pertanian) dan kemudahan mengaksesnya. Yakni dengan penyediaan subsidi pada berbagai kebutuhan petani dengan distribusi dan penyediaan yang merata di setiap wilayah.

Dengan mekanisme tersebut, negara mampu memberikan layanan prima dan utama bagi seluruh rakyat melalui berbagai kebijakan dan program menuju ketahanan pangan.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.,
" Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya"
(HR. Bukhori).

Di sisi lain, negara juga memiliki mekanisme dan strategi dalam memberikan bantuan pada petani dan keluarga yang tidak memiliki cukup modal. Dengan strategi tersebut, petani mampu bertahan dan berusaha optimal meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Konsep ini mampu menjaga kesejahteraan hidup petani.

Dalam bidang edukasi, negara senantiasa memberikan pendidikan terkait program peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui beragam teknik, baik intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi serta kemajuan teknologi mekanisasi pertanian. Dengan demikian, masa depan ketahanan pangan akan menjadi kenyataan yang mensejahterakan.

Inilah konsep Islam yang menjaga kesejahteraan. Paradigma tersebut hanya mampu diwujudkan dalam satu tatanan khas, yakni khilafah, satu-satunya institusi yang dicontohkan Rasulullah SAW. dalam menerapkan syariat Islam dengan sempurna dan menyeluruh. Hanya dengannya, kepentingan seluruh umat terjaga.

Wallahu a'lam bisshowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak