Oleh : Linda Maulidia, S.Si
Problematika masyarakat kian carut marut, mulai dari kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, dan sebagainya, mayoritas diakibatkan sempitnya kondisi ekonomi. Bahkan banyaknya kondisi ibu yang depresi hingga menghilangkan nyawa anaknya, juga kerap akibat persoalan finansial yang tak kunjung selesai.
Meski demikian, hal ini nampaknya tak jua mengetuk hati penguasa untuk memberikan perubahan yang sungguh-sungguh dalam rangka melayani umat. Faktanya, pemerintah menyetujui perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda PT Freeport Indonesia dan perusahaan tembaga lainnya hingga 31 Desember 2024.
Hal ini tertuang dalam aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. (cnbcindonesia.com, 31/05/2024)
Perpanjangan kontrak menjadikan asing makin leluasa mengeruk SDA milik Indonesia. Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki harusnya mampu menopang kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Namun sayangnya tidak. Aset berharga bagi umat justru diberikan keleluasaan yang sangat luas kepada para pengusaha kapitalis, untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Adanya syarat penambahan saham untuk Indonesiapun tetap merugikan Indonesia dan rakyat indonesia sebagai pemilik SDA. Selama tidak sepenuhnya dikuasai dan dikelola oleh negara, tetap saja tidak memberikan keuntungan besar kecuali hanya sedikit.
Maka, sudah seharusnya SDA dikelola mandiri. Dapat dipastikan bahwa APBN negara akan sangat besar, mengingat besar dan luas serta beragamnya kekayaan di negeri tercinta Indonesia ini. Hanya saja, rakyat sebagai pemilik sah hanya bisa gigit jari melihat kebijakan yang lagi-lagi tak seutuhnya pro rakyat.Beragam alasan terkait ketidakmampuan sumber daya untuk mengelola SFA sendiri. Padahal, ini hanyalah alasan klise yang lahir dari pemikiran neoliberal.
Islam Solusi Hakiki
Kesempurnaan sistem Islam akan mampu menjaga kekayaan alam molik rakyat agar tidak dirampas penjajah. Sistem ekonomi Islam menetapkan bahwa pengelolaan kepemilikam umum, termasuk barang tambang melimpah, seperti emas dan tembaga, adalah kewajiban negara, sedang kepemilikan umum adalah untuk rakyat. Sehingga pengelolaan barang tambang berfokus pada kemaslahatan umat.
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah).
Sistem ekonomi Islam mengharamkan kepemilikan umum dikuasai swasta, apalagi asing, sebab hal demikian sama saja seperti merampas hak rakyat. Selain itu, sistem pemerintahan Islam (Khilafah) juga akan menjadikan penguasanya fokus mengurusi urusan umat. Kesejahteraan pun niscaya dapat tercipta.
Khatimah
Kebijakan perpanjangan kontrak izin menambang oleh perusahaan asing hanya akan memperpanjang penjajahan dan berujung pada penderitaan umat. Sedangkan penyebab SDA bisa dikuasai asing adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme.
Oleh karena itu, SDA seharusnya dikelola oleh negara, hasilnya dirasakan secara langsung oleh rakyat, dan ini hanya akan terwujud dengan penerapan sistem ekonomi Islam, hingga lahir kesejahteraan dan kemuliaan hidup seluruh masyarakat. Wallahua'lam
Tags
Opini