Oleh : Maulli Azzura
Menurut Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003, Badan Usaha Milik Negara atau yang disingkat BUMN adalah salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. BUMN memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.BUMN dibentuk pada dasarnya untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada masa orde lama 1957 bertujuan untuk menstabilkan ekonomi negara.
Hingga saat ini BUMN mempunyai peran penting seperti pengadaan barang-barang yang tidak dimiliki oleh swasta asing. Tak terkecuali terkait sektor pertanian.Sebagai badan usaha milik negara ,harusnya dalam pengelolaannya terpusat pada pemerintah pusat.Sehingga disektor pertanian ketersediaan barang-barang pertanian seperti bibit tanaman, pupuk hingga alat produksi bisa terkontrol dengan baik. Namun apa jadinya jika Negara yang membentuk badan usaha tersebut malah memiliki hutang ke badan usahanya sendiri?.
BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk, Pupuk Kujang, berencana membangun pabrik baru. Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, mengatakan pabrik baru tersebut akan dibangun untuk menjaga kelangsungan pupuk bagi petani di Indonesia. Saat ini, Pupuk Kujang memiliki dua pabrik, Kujang-1A yang beroperasi sejak 1978 dan Kujang-1B yang beroperasi sejak 2006. Sebuah pabrik baru akan dibangun untuk menggantikan Pabrik Kujang-1A yang telah berusia tua. (ayobandung.com 23/06/2024)
Sejatinya BUMN merupakan alat penguasa untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari rakyat yang dimainkan oleh penguasa kapitalis. Seperti kemelut di sektor pertanian, mereka memainkan monopoli pupuk, bibit, serta distribusi dari hasil produksi pangan. Karena pada dasarnya mulai dari hilir hingga hulu, pengelolaan sektor pertanian akan diperas hasilnya dengan menekan angka penjualan dan menaikan harga kebutuhan para petani (pupuk, bibit, alat produksi).
Bidang pertanian mendapat perhatian yang besar dalam Islam. Islam memberikan dorongan ruhiyah yang besar untuk bertani atau berladang atau lebih umum menanam bebijian atau pepohonan. Rasulullah saw bersabda:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ
"Tidaklah seorang Muslim menanam sebatang pohon (berkebun) atau menanam sebutir biji (bertani), lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah" (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmizi dan Ahmad).
Selain dorongan ruhiyah, peran negara yang menjalankan politik ekonomi Islam juga amat penting dan berperan besar. Hasilnya, kaum Muslim berhasil meraih kegemilangan di sektor pertanian serta memberikan konstribusi besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia selama berabad-abad. Semua itu terekam baik dalam sejarah kaum Muslim dan diakui oleh sejarahwan Barat sekalipun.
Kemajuan besar di sektor pertanian itu menunjukkan besarnya peran kebijakan pertanian Khilafah ketika itu. Kebijakan itu dimaksudkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan menjamin kelangsungannya. Kebijakan itu mencakup kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, pembangunan infrastruktur pertanian, dan dukungan kepada petani.
Intensifikasi dilakukan untuk meningkatkan produktivitas. Di antaranya dalam bentuk penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti bibit unggul, penggunaan pupuk, obat-obatan dan sebagainya. Intensifikasi juga dilakukan dengan jalan penciptaan, penyebarluasan serta penggunaan teknik budidaya dan produksi modern yang lebih efisien di kalangan petani.
Seorang orientalis dari Prancis, Baron Carra de Vaux, menyebutkan sejumlah tanaman dan hewan yang dibawa umat Islam dari Timur ke Spanyol, diantaranya: tulip, bakung, narcissi, lili, melati, mawar, persik, plum, domba, kambing, kucing Anggora, ayam Persia, sutra, dan katun. Salah satu tanaman penting di antaranya adalah tebu. Kapas mulai dibudidayakan di Andalusia pada akhir abad ke-11 hingga tercapai swasembada kapas bahkan diekspor. Dengan produksi pertanian yang semacam ini, penduduk kosmopolitan di kota-kota Islam, termasuk yang ada di Spanyol, mampu memenuhi kotanya dengan beragam produk buah dan sayuran yang sebelumnya tak dikenal di Eropa.
Pengelolaan yang benar dengan memadukan aspek ruhiyah dan peran negara serta kontrol langsung oleh Khalifah dan wali-walinya, memberikan dampak yang sangat luar biasa atas riayah seorang penguasa terhadap rakyatnya.Demikian halnya dengan keadaan geografis di indonesia, harusnya memberikan kemakmuran para petaninya. Kita tahu betapa vitalnya sektor pertanian dalam sebuah negara. Haruslah penguasa di negeri ini memberi perhatian khusus pada mereka. Bukan hanya memberi penyuluhan, memetakan kondisi tanah dengan tanaman yang pas di masing-masing daerah, lebih dari itu penguasa wajib memberi kemudahan kepada para petani untuk mengurusi ladang mereka. Pupuk yang harganya murah atau gratis, managemant tata kelola penjualan hasil pangan yang sesuai syariat islam, dan yang paling penting adalah memerangi monopoli perdagangan yang dikuasai oleh para tengkulak.
Ada ahli pertanian dari Damaskus, Riyad ad-Din al-Ghazni al-Amiri (935/1529). Dia menulis sebuah buku tentang pertanian yang terperinci. Ibnu Bassal (1038-1075), seorang ilmuwan di Andalusia, memelopori penggunaan teknologi "flywheel" (roda gila) untuk meningkatkan. kemampuan Noria atau Na'ura (roda kincir air). Teknologi kincir termasuk kincir angin sudah dijelaskan dalam Kitab at-Hiyal karya Banu Musa bersaudara abad ke-3 H (9 M). Muhammad bin Zakaria ar-Razi dalam kitabnya al-Hawi (abad X M), menggambarkan kincir air di Irak yang bisa mengangkat sebanyak 153.000 liter perjam, atau 2.550 liter permenit. Buku ini juga menggambarkan output dari satu kincir air dengan ketinggian 5 meter di Irak dapat mencapai 22.000 liter perjam.
Maka dari itu, wajar dengan kebijakan itu dan kebijakan lainnya, tercapai kegemilangan pertanian pada masa Khilafah. Berdasarkan catatan sejarah dan komentar para ilmuwan termasuk dari barat, sistem pertanian pada era Spanyol Muslim merupakan sistem pertanian yang paling kompleks dan paling ilmiah, yang pernah disusun oleh kecerdikan manusia.
Cukup jelas perbedaan tata kelola sektor pertanian dalam Daulah Islam dengan sistem yang ada sekarang ini. Negara benar-benar penjamin sektor pangan dan para petaninya untuk mendorong kesejahteraan rakyatnya. Sistem Islam mengedepankan utility ( nilai guna ) dari aspek ruhiyah dan jasadi. Sehingga hasilnya dari segala aktivitasnya bernilai Ibadah.
Masih banyak catatan gemilang di bidang pertanian pada masa Khilafah. Semua itu bisa diulang kembali, bahkan bisa jauh melebihi, pada masa sekarang dan akan datang, yaitu dengan tegaknya kembali Khilafah Rasyidah di tengah-tengah kita. Dari situlah segalanya dimulai dengan benar.
Wallahu a'lam bish-shawwab