Oleh Nurul Layli
(Aktivis Mahasiswa)
Akhir-akhir ini, marak ditemukan kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung. Sejauh ini, sudah ada dua ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AK (26) dan R (22). Para tersangka mengungkapkan motif di balik aksinya itu pada polisi. Hal itu mereka lakukan karena terperdaya iming-iming dari teman facebook atas nama IS (liputan6.com).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Karwiyan, mengungkapkan bahwa IS menyuruh salah satu pelaku untuk melakukan pelecehan seksual dan merekamnya dalam bentuk video. Dimana sebelumnya IS mengiming-imingi pelaku akan diberikan uang RP 15 juta. Karwiyan berharap Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika kominfo bergandengan tangan mencari dan menangkap IS (news.detik.com).
Sungguh sangat miris, menyaksikan fakta dimana ibu yang merupakan sosok penting dalam kehidupan anak bahkan sebuah peradaban tega melakukan aksi bejat tersebut. Hal ini tentu harus dijadikan perhatian bersama untuk segera dituntaskan. Sebab, bisa jadi fenomena ini akan terus berulang jika tidak ditemukan akar masalah serta solusi hakikinya. Lantas, mengapa fenomena asusila ini bisa terjadi?
Hal ini bisa ditinjau dari beberapa faktor. Peristiwa ini mencerminkan gagalnya sistem pendidikan hari ini dalam mencetak individu yang berkepribadian Islam. Pendidikan hari ini justru mencetak generasi yang bebas dan jauh dari nilai-nilai moral. Maka tidak heran jika semakin hari, semakin marak kasus-kasus yang menjerat para pelajar ataupun mahasiswa. Misalnya, maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual, bullying, judi online, pinjaman online, dan lainnya. Di sisi lain, sistem pendidikan hari ini juga gagal dalam mempersiapkan seseorang siap mengemban amanah menjadi seorang ibu.
Selain itu, peristiwa ini juga menunjukkan lemahnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang mana hal ini membuat seorang ibu tergoda untuk melakukan maksiat demi sejumlah uang. Negara cenderung berlepas tangan untuk mengurusi rakyatnya bahkan disibukkan dengan pembuatan undang-undang yang justru bertentangan dengan kepentingan rakyat.
Padahal, jika dihitung-hitung kekayaan alam negara ini selayaknya mampu untuk membiayai berbagai kepentingan rakyat sehingga rakyat bisa sejahtera. Namun sayangnya, adanya kapitalisasi serta privatisasi sumber daya alam, menjadikan hasil kekayaan alam tersebut mengalir ke kantong-katong para pemilik modal. Sementara rakyat hanya menikmati sisa-sisanya saja bahkan terkena dampak buruknya.
Beberapa kondisi tersebut bisa terjadi sebab sistem pendidikan hari ini berbasis sekularisme yaitu pemikiran yang memisahkan agama dengan kehidupan. Selain itu, paradigma kehidupan hari ini yang berbau kapitalisme menjadikan materi (keuntungan) sebagai orientasi hidup seseorang. Maka wajar jika saat ini banyak orang yang rela melakukan perbuatan melanggar norma dan syariat hanya demi mendapatkan keuntungan materi.
Hal ini sangat berbeda dengan pengaturan yang ada di dalam Islam. Sistem pendidikan Islam adalah sistem pendidikan terbaik yang mampu mencetak sosok berkepribadian Islam. Tidak hanya itu, sistem pendidikan Islam juga menghasilkan generasi yang menguasai tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Beberapa tokoh muslim terkenal seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Maryam Al-Asturlabi dan lainnya adalah sosok yang lahir dari pendidikan Islam di Daulah Abbasiyyah. Di mana karya mereka sangat berkontribusi dalam memudahkan urusan manusia bahkan hingga saat ini. Di sisi lin, pendidikan Islam juga memiliki pembelajaran yang handal dalam menyiapkan manusia supaya berperan sesuai dengan fitrahnya khususnya dalam keluarga. Pendidikan dalam keluarga pun dilandaskan pada ketakwaan kepada Allah SWT.
Selain itu, Islam juga memiliki sistem ekonomi yang baik termasuk dalam kemampuannya untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pencari nafkah. Negara Islam akan menghapuskan adanya kapitalisasi dan privatisasi terhadap sumber daya alam yang jelas-jelas itu adalah hak umat untuk kemudian memanfaatkan kekayaan yang ada di dalamnya untuk membiayai kebutuhan rakyatnya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dari pemanfaatan tersebut, juga akan dibuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk para laki-laki yang tengah mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya seperti sandang, pangan, dan papan. Demikianlah pengaturan Islam dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Tidak seperti sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini dimana justru semakin menyengsarakan rakyat.
Namun, pengaturan Islam yang sempurna tersebut hanya bisa diterapkan di dalam sebuah negara yang menjadikan akidah Islam sebagai basisnya. Secara fiqih, negara ini disebut dengan Daulah Khilafah Islamiyah. Sebuah sistem kepemimpinan umum atas kaum muslimin yang berfungsi menerapkan seluruh syariat Islam, menjaga penerapan syariat, serta mengemban dakwah di seluruh alam. Hanya dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah, umat manusia bahkan seluruh alam akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT. WaLlahua’lam bishshawab.
Tags
Opini