Oleh : Anis Nofitasari S.Pd
Geleng-geleng kepala. Mungkin itu sebuah kalimat yang mampu mengekspresikan beraneka tindak-tanduk manusia di akhir zaman. Keimanan terjual hanya demi cuan. Naudzubillah min dzalik. Dilansir dari liputan6.com, marak ibu muda buat video vulgar lewat media sosial. Sejauh ini, total ada dua ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak pada saat menggunakan media sosial.
‘’Himbauan untuk masyarakat agar tidak terjadi lagi hal serupa, agar berhati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji-janji manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama dan sosial di masyarakat,’’ kata Ade Safri dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Terjadinya kejahatan pada anak yang berasal dari orang terdekatnya membuat banyak pihak mengelus dada. Dilansir dari detiknews, edisi Minggu, 09 Juni 2024, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengaku prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya.
‘’Seorang ibu berinisial AK berusia 26 tahun melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih kategori anak. Seperti yang terjadi di Tangerang Selatan, kasus ini bermotif ekonomi atas permintaan seorang pemilik akun Facebook berinisial IS,’’ ujar Kawiyan dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6/2024).
‘’IS ini juga yang menyuruh pelaku di Tangerang Selatan melakukan pelecehan seksual dan merekamnya dalam bentuk video. Ia mengiming-imingi (pelaku) akan diberikan uang Rp. 15 juta,’’ sambungnya.
Kawiyan berharap Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo bergandengan tangan mencari dan menangkap IS. Ia menyebut tak tertutup kemungkinan kejahatan yang dilakukan IS merupakan sebuah sindikat yang melibatkan banyak pihak.
‘’Saya yakin, Bareskrim Polri dan Kominfo punya SDM atau aparat yang memadai, teknologi canggih, dan otoritas penuh untuk mendeteksi semua praktik buruk di dunia maya yang menyasar anak-anak. Regulasi yang ada seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Perlindungan anak, dan UU Pornografi memberi mandat kepada negara untuk (menanggulangi) aksi pornografi atau pelecehan yang melibatkan anak,’’ kata Kawiyan.
Peristiwa ini mencerminkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu berkepribadian Islam dan siap mengemban Amanah sebagai ibu. Di sisi lain juga menunjukkan lemahnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga membuat ibu tergoda melakukan maksiat demi sejumlah uang. Tanpa memikirkan boleh tidaknya dalam aturan agama. Bahkan sebenarnya tanpa melihat agama saja, apa yang hendak dan sudah dilakukan adalah tindakan buruk secara kasat mata. Di tambah dengan sekulerisme yang menjangkiti hampir seluruh penjuru negeri. Menjalankan aturan agama sesuai kehendak hati. Mengutamakan materi, bukan tempat kembali abadi. Yang dipikirkan hanya untung-uang-untung-uang tak henti-henti.
Keluarga yang seharusnya menjadi pendidikan pertama dan utama bagi anak, yang seharusmya di dalamnya memberikan ruang yang nyaman bagi jiwa dan raganya, serta pemenuhan positif emosionalnya nyatanya malah menjadi tempat yang menimbulkan trauma mendalam sampai tak terbatas masa. Hal ini sangat menggelitik dan menimbulkan kesedihan yang begitu dalam.
Dilansir dari detiknews, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati menyampaikan pihaknya turut prihatin atas apa yang terjadi, yaitu seorang ibu seharusnya berperan sebagai pelindung dan memberikan rasa aman malah menimbulkan trauma bagi anak.
‘’Tentunya peristiwa ini menimbulkan rasa shock dan menjadi pertanyaan bagi banyak pihak, mengapa ada orang tua yang tega melakukan pencabulan ke anak kandungnya. Namun ada banyak sekali faktor yang melatarbelakangi aksi tersebut, mulai dari desakan ekonomi, masalah kecanduan (seperti alcohol, narkoba, pornografi), kekerasan dalam rumah tangga, hingga gangguan jiwa yang diidap orang tua,’’ ujar Ratna dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/24).
Pendidikan yang seharusnya mampu menumbuhkan karakter dan identitas anak, nyatanya malah mematikan potensi yang seharusnya mendorong terbentuknya generasi beradab sesuai norma agama. Pendidikan telah ternodai dengan berbagai pendek akal manusia yang muaranya bersumber dari sistem yang menjadikan manusia jauh dari Tuhannya. Pendidikan keluarga yang berbasis sekulerisme membuat ibu kehilangan fitrah. Uang menjadi pilihan saat kesejahteraan tidak menjadi prioritas negara. Pendidikan yang sehat, berkarakter, dan sesuai dengan norma-norma agama telah tergerus oleh kesenangan manusia. Tanpa memikirkan sebab kausalitas dan dampak yang ditimbulkan atas perbuatannya, utamanya bagi anak. Seolah telah kehilangan urat malu. Yang padahal dengan malu itu manusia mau dan bisa berpikir serta bertindak secara hati-hati dan tidak gegabah.
Sudah saatnya fitrah anak dan ibu dikembalikan dan sangat harus menuntut negara turut menjaga. Sudah saatnya mencampakkan sistem yang menimbulkan kerusakan di berbagai bidang kehidupan. Mencerabut kedaulatan di tangan manusia dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah. Mengenyahkan demokrasi yang di dalamnya penuh sekulerisme dan kapitalisme. Sudah saatnya solusi paripurna bagi problematika dunia diemban oleh negara. Hanya dengan kembali pada Islam kehormatan manusia akan sangat terjaga. Islam memiliki sistem pendidikan yang handal dalam menyiapkan manusia berperan sesuai dengan fitrahnya. Pendidikan dalam keluarga pun dilandaskan kepada ketakwaan. Yang kesemuanya itu memiliki aturan dan tatanan yang begitu totalitas dan sempurna sesuai tuntunan agama.
Dengan Islam aturan bisa ditegakkan. Bukan hanya sekedar ajaran dan agama teori bahkan parsial. Tetapi Islam juga memiliki sistem ekonomi yang baik termasuk kemampuan untuk memberikan Jaminan kesejahteraan bagi para pencari nafkah. Islam mengatur segala bidang yang ada untuk kesejahteraan manusia. Mengangkat harkat dan martabatnya demi keberlangsungan kemashlahatan umat. Islam butuh dan harus ditegakkan. Dalam satu kepemimpinan. Khilafah Islamiyah. Dengannya, keberkahan meliputi selruh penjuru. Islam adalah jalan kehidupan. Petunjuk Allah kepada manusia untuk mewujudkan rahmatan lil alamin. Syariah adalah aturan terbaik yang datang dari Allah Sang Maha Rahman untuk mengatur kehidupan manusia agar berkah, tak salah arah. Wallahu a’lam bisshowab.
Tags
Opini