Oleh: Sarah Fauziah
Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh kasus pencabulan yang melibatkan seorang siswi sekolah dasar berusia 13 tahun di Bau-Bau, Buton, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah. Kali ini, yang membuatnya lebih mengkhawatirkan adalah jumlah pelaku yang mencapai 26 orang, yang rata-rata masih berstatus pelajar di bawah umur.
Kapolres Bau-Bau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan bahwa pencabulan tersebut terjadi beberapa kali sejak April namun baru dilaporkan pada Mei 2024. Baik korban maupun pelaku diketahui tidak berada dalam pengawasan orang tua pada saat kejadian.
Analisis Penyebab
Kasus ini tidak terjadi dalam vakum. Pasti ada alasan yang menyebabkan hal ini. Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan terhadap anak seperti ini:
1. Kurangnya Pengawasan Orang Tua:
Banyak anak tidak mendapatkan pengawasan yang memadai dari orang tua mereka. Hal ini membuat mereka rentan terhadap berbagai pengaruh negatif dan perilaku menyimpang.
2. Kekerasan di Lingkungan:
Kekerasan terhadap anak sering terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di rumah, sekolah, dan masyarakat. Pelaku kekerasan bisa berasal dari kalangan orang dewasa seperti orang tua dan guru, atau teman sebaya.
3. Kegagalan Sistem Pendidikan:
Sistem pendidikan saat ini dinilai gagal dalam membentuk individu yang berakhlak mulia dan berkepribadian Islam. Pendidikan agama dalam sistem ini sangat minim dan sering kali hanya bersifat formalitas, sehingga tidak mampu membentuk moral dan etika yang kuat pada anak-anak.
4. Pengaruh Sistem Sekulerisme dan Kapitalisme:
Sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan serta kapitalisme yang materialistis telah mempengaruhi cara pandang masyarakat dan negara terhadap anak. Pandangan ini seringkali mengabaikan aspek moral dan spiritual, sehingga meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak.
5. Peran Ibu yang Terabaikan:
Banyak ibu yang terpaksa bekerja di luar rumah untuk membantu perekonomian keluarga. Hal ini menyebabkan peran mereka sebagai pendidik utama di rumah menjadi terabaikan.
Regulasi pemerintah yang mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap pendidikan anak juga berkontribusi pada masalah ini.
Solusi dalam Islam
Islam menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak. Solusi ini meliputi penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan:
1. Penerapan Aturan Islam secara Kafah:
Solusi utama adalah penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan keluarga. Dengan penerapan aturan ini, masyarakat akan dibentuk untuk memiliki akhlak yang mulia dan berkepribadian Islam.
2. Pendidikan Anak oleh Ibu sebagai Madrasah di Rumah:
Islam menekankan pentingnya peran ibu sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak. Negara harus mendukung peran ini dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan gaji layak bagi ayah sebagai pencari nafkah, sehingga ibu dapat fokus mendidik anak di rumah.
3. Sistem Pendidikan Islam:
Pendidikan dalam Islam tidak hanya fokus pada pengetahuan akademis tetapi juga pada pembentukan kepribadian Islam. Peserta didik akan diajarkan untuk selalu berpikir dan bertindak sesuai dengan standar Islam, menghindari perilaku maksiat, dan diarahkan untuk berkontribusi pada kemajuan peradaban Islam.
4. Kontrol Masyarakat dengan Amar Makruf Nahi Mungkar:
Masyarakat Islam dibentuk untuk memiliki standar moral yang tinggi dan aktif dalam menegakkan kebaikan serta mencegah kemungkaran. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan anak yang berakhlak mulia.
5. Penerapan Aturan oleh Negara:
Negara Islam bertanggung jawab untuk menegakkan aturan-aturan Allah dan menyediakan sistem perlindungan anak yang efektif. Dengan tegaknya hukum Islam, sanksi bagi pelaku kejahatan akan menjadi pencegah yang kuat bagi tindakan kekerasan terhadap anak.
Kesimpulan
Kasus kekerasan terhadap anak merupakan cerminan dari berbagai masalah sistemik yang ada dalam masyarakat sekuler dan kapitalis.
Solusi yang ditawarkan oleh Islam melalui penerapan aturan secara kaffah dapat membentuk individu dan masyarakat yang berakhlak mulia, serta menyediakan perlindungan yang efektif bagi anak. Dengan demikian, diharapkan kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali.
Tags
Opini