Oleh: Alfina Nuril Lailia
Senin 20 Mei 2024 telah ditemukan kasus percobaan bunuh diri pada salah satu peserta didik di salah satu SMP di Jakarta. Siswa tersebut melakukan aksinya dengan nekat loncat dari lantai tiga gedung sekolah. Percobaan tersebut dilatar belakangi oleh perundungan/bullying yang kerap kali dialami oleh siswa tersebut. Percobaan ini juga diduga akibat siswa yang merasa dijauhi oleh teman-temannya setelah terjadi perselisahan.
Untuk itu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta sekolah untuk meningkatkan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang dimasa depan, yaitu dengan menguatkan peran konseling untuk mencegah terjadinya praktik bullying di lingkungan sekolah. Sekolah harus memastikan tidak ada perundungan dalam bentuk sekecil apapun.
Selain kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan setidaknya ada 3.800 kasus bullying sepanjang ahun 2023. Aris Adi Leksono Anggota KPAI Bidang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Budaya, menyebutkan 30-40 persen dari keseluruhan kasus terjadi di Lembaga Pendidikan termasuk pondok pesantren.
Maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa bullying bukan masalah perseorangan saja, melainkan permasalahan yang diakibatkan oleh berbagai faktor, lingkungan keluarga menjadi faktor dasar yang membentuk kepribadian anak. Bagaimana mungkin anak dapat tumbuh dengan kepribadian yang baik jika kedua orangtuanya tidak meluangkan waktu untuk mendidik anak-anak mereka karena terlalu sibuk dengan pekerjaannya? Tidak heran, mahalnya harga kebutuhan pokok, pendidikan, dan lainnya membuat orang tua baik ibu maupun bapak harus bekerja banting tulang untuk mendapatkan penghasilan yang cukup, sehingga tidak mempunyai waktu untuk mendidik anak-anaknya. Kondisi ini menunjukkan bahwa negara gagal dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya hingga merambat sampai permasalahan lainnya, misalnya pada maraknya kasus bullying ini.
Kondisi ini tidak lain dan tidak bukan adalah pengaruh dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan sekulerisme sebagai asasnya, sehingga tidak menjadikan agama sebagai pengatur dalam kehidupan. Islam sebagai agama sekaligus sistem mengatur peran orang tua dalam keluarga. Peran ayah adalah sebagai pencari nafkah sedangkan ibu mendidik anak-anaknya. Dengan demikian anak akan mendapatkan pendidikan terbaik dari orangtuanya. Dalam Pendidikan formal, sistem pendidikan islam akan membentuk kepribadian islam, sehingga akan terbentuk manusia-manusia yang taat kepada Allah. Selain itu, negara dalam islam yaitu khilafah Islamiyyah akan menjamin kebutuhan masyarakatnya, yaitu dengan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan cukup bagi masyarakat. Dengan demikian ibu tidak perlu meninggalkan kewajiban utamanya yaitu mendidik anak-anaknya hanya untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan hidup.
Oleh karena itu, hanya khilafah yang dapat menyelesaikan permasalahan bullying yang tak kunjung usai ini, karena terbukti bahwa bullying merupakan permasalahan yang sistemik.
Tags
Opini