Oleh: Nurmalasari
(Aktivis Muslimah Purwakarta)
Kekerasan terhadap anak kini kian merajarela, dengan berbagai kasus yang beragam dan pelaku yang beragam. Jika biasanya kasus kekerasan dan pencabulan di lakukan oleh ayah atau paman. Namun di sistem sekuler ini, pelaku telah merambah ke seorang ibu, ibu yang telah kehilangan fitrahnya hingga tega melecehkan dan mencabuli anak kandungannya sendiri.
Peran besar dari sistem sekuler liberal saat ini, menjauhkan agama dari kehidupan sehingga menjadikan seseorang bebas untuk melakukan hal-hal di luar akal kemanusiaan. Pencapaian materi yang diinginkan, mematikan hati nurani seorang ibu. Ibu yang seharusnya menjadi pelindung kini menjadi pelaku pelecehan.
Seperti halnya kasus yang sekarang ini sedang viral, dimana seorang ibu muda di Bekasi berinisial AK, 26, ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus ibu cabuli anak. Sama seperti kasus serupa di Tangerang Selatan (Tangsel), AK nekat mencabuli anaknya sendiri karena tergiur tawaran uang dari sebuah akun Facebook. (Tempo.co, 08/06/2024)
Kasus pelecehan terhadap anak bukan kali ini saja terjadi. Seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun. Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi. (DetikNews, 09/06/2024)
Dampak yang begitu besar yang akan dirasakan korban adalah jiwanya. Seperti yang disampaikan oleh sikolog anasikolog anak Novita Tandry mengatakan, ada bahaya laten yang mengancam korban pencabulan oleh ibu kandung berinisial R (22) di Tangerang Selatan meski saat ini tidak ada indikasi trauma pada bocah lima tahun tersebut. (Kompas.com, 08/06/2024)
Novita menjelaskan, pada usia 0-6 tahun, otak manusia berada dalam masa penyerapan. Semua yang diserap oleh panca indera akan disimpan informasinya dalam otak. Waktu remaja (setelah pubertas), semua yang sudah masuk di kepala, itu akan sangat bisa dibangkitkan kembali. Efeknya pada setiap orang memang berbeda. Namun, bukan berarti kemungkinan bahaya ini dapat dibiarkan. (Kompas.com, 08/06/2024)
Miris, ibu yang seharusnya sebagai madrasah'tul ula yaitu ibu sebagai pendidik pertama, kini akibat dari pendidikan sekularisme membuat masyarakat jauh dari kepribadian islam, memandang bahwa agama bukan sebagai pengatur kehidupan publik. Hal ini membuat cara pandang seorang ibu menjadi tidak karuan, mereka menstadarkan segala sesuatu hanya dalam pencarian materi saja tampa melihat halal maupun halal.
Kemiskinan yang mencabik-cabik kehidupan saat ini, memberikan dorongan kuat untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas. Meskipun anak sendiri yang menjadi korban, asalkan materi berdatangan.
Peran negara yang membebaskan berprilaku dan berekspresi sehingga media yang saat ini menjadi acuan dalam berbagai informasi, banyak hal-hal buruk yang terjadi seperti penipuan, kriminal dan banyak sekali tontonan yang masih mempertontonkan terjadinya pemicu syahwat.
Negarapun saat ini belum bisa memberikan efek jera terhadap sanksi yang diberikan kepada pelaku, sehingga kejahatan dan pelecehan terhadap anak terulang lagi dan lagi.
Seberapa besarpun negara berusaha untuk menuntaskan permasalahan pelecehan, namun tetap saja apabila pendidikan, media dan sanksi masih berstandar kepada kapitalisme sekuler, tetap saja tidak akan pernah menghasilkan solusi karena tidak menyentuh akar permasalahan.
Hanya di sistem Islamlah yang bisa memberikan solusi sampai ke akar-akarnya. Pertama, negara Islam akan memberikan jaminan perlindungan terhadap anak-anak, sehingga anak-anak akan aman dan sejahtera. Memberikan pekerjaan yang layak kepada para kepala keluarga, agar nafkah yang diberikan tercukupi sehingga para ibu tidak akan terbebani dengan memikirkan nafkah, sehingga ibu hanya akan fokus terhadap pengasuhan terhadap anak-anaknya saja.
Kedua, negara Islam akan memberikan pendidikan yang terbaik bagi umatnya, sehingga seorang ibu akan mendapatkan pendidikan yang sempurna sehingga salah satu hasil dari pendidikan ini mereka akan siap dalam menjalankan amanahnya sebagai orangtua untuk mendidik dan merawat anak-anaknya.
Ketiga, negara Islampun akan mengatur tentang media sosial, berita dan informasi yang disampaikan hanya untuk membina ketaatan dan menumbuhkan ketaatan kepada Allah SWT, negara akan memblokir video-vidio yang tidak sesuai dengan syariat, sehingga umat akan terhindar dari kemaksiatan.
Keempat, negara Islam akan memberikan sanksi sesuai dengan hukum syariat Islam kepada mereka yang melakukan kemaksiatan sehingga para pelaku termasuk orang-orang yang melakukan kejahatan kepada anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera para pelaku kejahatan dan akan mencegah orang lain untuk membuat kemaksiatan.
Semoga negara Islam segera tegak, karena hanya Islamlah yang akan menjadikan rahmat bagi semesta alam, hanya Islamlah yang akan dapat melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan, sehingga anak-anak akan hidup nyaman dan tentram bersama orang-orang terdekatnya.
Waallahualam
Tags
Opini