Maraknya Anak Menjadi Pelaku Kriminal, Bukti Buruknya Sistem Kapitalisme




Oleh:Yulianti

Sungguh miris melihat barita-berita yang tayang di media informasi kita belakangan ini, cetak atau elektronik. Hampir setiap hari ada saja kasus kriminal. Yang lebih membuat terkejut, banyak kasus yang pelakunya adalah anak-anak.

Seperti yang diberitakan sukabumiku.id 02/05/2024, seorang anak laki-laki berusia 6 tahun menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual sodomi oleh pelaku yang masih berusia 14 tahun. Dari hasil penyelidikan, ternyata korban tewas dicekik terlebih dahulu lalu pelaku melakukan kekerasan seksual ketika korban sudah dalam keadaan lemas. Jasad korban ditemukan di jurang dekat rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kudadampit Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya itu, berita tentang anak yang menganiaya temannya sesama santri. Peristiwa ini terjadi di Ponpes Raudhatul Mujawiddin, Jambi. Pengeroyokan tersebut berujung pada hilangnya nyawa korban. Pihak berwajib menuturkan bahwa motif penganiayaan tersebut dikarenakan pelaku merasa tidak terima dirinya ditagih hutang oleh korban sebesar Rp 10 ribu rupiah. Hasil autopsi dokter menjelaskan bahwa korban menderita luka-luka akibat benda tumpul. Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut sudah diamankan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (www.metrojambi.com 04/05/2024)

Tingginya kasus anak yang berurusan dengan hukum merupakan gambaran buruk dari sistem kapitaisme. Sistem ini hanya memfokuskan pada materi semata. Orang tua beranggapan sudah melaksanakan kewajibannya jika mereka sudah mampu memenuhi kebutuhan anaknya, seperti makanan yang mewah, pakaian yang bagus, sekolah favorit dan lain sebagainya. Dalam sistem kapitalisme orang tua hanya fokus pada pemenuhan materi untuk kehidupan keluarganya saja. Karena tuntutan ekonomi yang besar banyak orang tua yang sibuk mengejar dunia tanpa memperhatikan pendidikan yang benar di dalam rumah untuk anak-anaknya. Sementara di sekolah, anak-anak dalam sistem pendidikan kapitalisme diarahkan untuk berorientasi pada materi dan  sangat minim sekali penanaman nilai-nilai agamanya. Anak-anak dituntut untuk memiliki prestasi dalam akademik tanpa disertai nilai ketaatan dan akhlak.

Sanksi dalam sistem kapitalisme sekarang ini dinilai kurang memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Bagi pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun, mereka diadili dengan peradilan anak, yang pasti lebih ringan. Sistem hukum dan peradilan seperti ini tidak akan memberikan efek jera, buktinya semakin hari semakin banyak pelaku kriminal serupa, naudzubillah.

Kita tidak dapat menutup mata dan acuh saja dengan fakta-fakta yang ada saat ini. Jika keadaan seperti ini dibiarkan berlarut-larut maka akan merusak dan menghancurkan generasi mendatang. Jadi apa solusi tuntas untuk segala permasalahan ini? Jawabannya adalah kembali kepada aturan Islam. Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk menciptakan generasi berkepribadian baik.

Sistem pendidikan Islam mampu mencetak generasi menjadi orang-orang yang beriman dan bertakwa bukan menjadi kriminal. Sistem pendidikannya berlandaskan pada akidah, yang mencetak anak didik senantiasa dalam ketaatan kepada Allah SWT, dan menjauhi segala kemaksiatan dan larangan Nya. Sehingga orang yang terdidik dalam sistem Islam akan jauh dari kriminalitas.

Anak-anak yang telah tertanam nilai-nilai Islam di masa kecilnya, kelak ketika dewasa akan menciptakan keluarga yang Islami pula. Mereka akan menjadi orang tua yang faham akan hak dan kewajibannya untuk mendidik anak-anaknya. Islam memandang keluarga sebagai fondasi awal peradaban, karena kualitas sebuah generasi ditentukan dari kualitas keluarga, terutama peran seorang ibu. Dikatakan oleh seorang penyair yaitu Hafidz Ibrahim, ia berkata “al-ummu madrasah al-ula, idza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyiban al-a’raq” artinya ibu adalah madrasah /sekolah pertama bagi anak-anaknya, jika kamu mempersiapkannya dengan baik, maka kamu telah mempersiapkan generasi yang baik pula. Peran seorang ayah sebagai pemimpin keluarga juga memiliki peran penting dalam keluarga. Didikan seorang ibu dan ayah yang berlandaskan Islam akan menciptakan anak-anak yang shalih dan shalilah.

Dalam sistem Islam, hukuman atau sanksi bagi para pelaku kriminal sangat tegas. Bagi para pelaku kriminal yang sudah baligh dan melakukan tindakan kejahatan dalam keadaan sadar, tidak akan dibeda-bedakan hukumnya berdasarkan perbedaan usia. Dalam Islam hanya mengenal usia anak-anak dan baligh. Jika pelaku berusia 13 tahun tapi telah baligh maka hukumnya sudah tidak termasuk hukum untuk anak-anak lagi. Jika seseorang sudah baligh, maka dia sudah terkena hukum syara, dan kedudukannya sama dalam hukum.

Sistem sanksi/uqubat dalam islam memiliki efek zawajir/sebagai pencegah dan efek jawabir/penebus dosa. Penerapan uqubat akan menumpas para pelaku kejahatan. Orang-orang akan berfikir beribu ribu kali sebelum melakukan kejahatan karena takut akan sanski tegas yang berlaku. Tentu saja itu semua akan terwujud jika kita semua mau untuk diatur dengan sistem islam yang berasal dari Alloh SWT, melalui aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-sunnah. Wallohu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak