Oleh : Ummu Aqeela
Pemerintahan akan segera menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan sistem baru yang diberi nama Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS.
Perubahan sistem di BPJS Kesehatan ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Dengan sistem yang baru ini, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan tidak akan lagi dibagi-bagi menjadi 3 kelas yang menentukan besaran iuran, serta kualitas ruang rawat inap yang akan didapatkan sebagai manfaat. Sebaliknya, semua peserta akan mendapatkan kualitas dan fasilitas ruang inap serupa. (CNBC, Senin 10 Juli 2024)
Satu hal yang patut kita sepakati, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sering dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah/negara terhadap pelayanan kebutuhan bagi masyarakat. Khususnya masalah kesehatan. Namun pada hakikat dan faktanya tidaklah demikian. Jaminan pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, kini ditanggung rakyat sendiri dengan membayar premi kesehatan yang sudah ditetapkan negara. Meski tidak sedang menjalani layanan kesehatan, rakyat tetap diwajibkan untuk membayar premi tersebut.
Fakta semacam ini menunjukkan bahwa BPJS malah membebani rakyat, bukan memberi solusi atas problem kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang harusnya didapat rakyat secara gratis maupun murah, kini harus dibisniskan ala “asuransi”. Namun ini bukanlah hal yang mengejutkan ketika sistem kapitalis yang menjadi pijakan setiap kebijakan.
Ketika negara mengadopsi cara pandang kapitalisme dalam mengelola urusan rakyat, maka kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pun lebih memihak kepada para kapitalis. Negara berperan sebagai regulator saja, sedangkan penyelenggara kesehatan ada di tangan BPJS kesehatan. Inilah bukti nyata negara mengalihkan tanggung jawabnya kepada para korporasi.
Kesehatan adalah hak dasar publik. Semestinya, negaralah yang berkewajiban menjadi penyelenggara utama sistem kesehatan atau pendidikan. Karena baik kesehatan atau pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat, tanggung jawab negara. Caranya, negara memberikan layanan kesehatan secara gratis tanpa memungutnya dalam bentuk iuran atau premi.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme peran negara hanyalah sebagai regulator bagi kapitalis. Sebab negara tidak lagi memilki peran tunggal, sebagai penyelenggara sistem kesehatan untuk rakyat.
Konsep inilah yang sebenarnya menjadi masalah bagi sistem kesehatan hari ini. Untuk mendapat layanan kesehatan prima, rakyat hanya punya satu pilihan, yaitu membayar, gratis dan cuma-cuma tidak ada dalam kamus kapitalisme. Seberapa banyak yang anda bayar, sebanyak itulah yang anda terima.
Berbanding terbalik dengan Islam, dalam Islam layanan kesehatan menjamin ketersediaannya dan berkualitas. Semua layanan kesehatan digratiskan oleh negara bagi seluruh warga negara yang membutuhkan tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama.
Hal ini terlihat dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw kepada delapan orang dari Urainah yang menderita gangguan limpa. Saat itu mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keislamannya. Mereka di rawat di wilayah Dzil Jildr arah Quba, selama dalam perawatan diberikan susu dari peternakan milik Baitul Mal.
Demikian pula yang terlihat dari tindakan Umar bin Khatab, beliau mengalokasikan anggaran dari Baitul Mal untuk mengatasi wabah penyakit lepra di Syam.
Pelayanan kesehatan dalam tanggungan negara terus berjalan selama masa kekhilafahan. Salah satu catatan emas sejarah adalah rumah sakit Qalawun di Kairo yang didirikan oleh Khalifah al-Mansur pada tahun 1248 M. Rumah Sakit Qalawun ini memiliki kapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi dengan Mesjid untuk pasien Muslim dan Chapel untuk pasien Kristen.
Rumah Sakit ini juga dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien penderita gangguan jiwa. Setiap harinya mampu melayani 4000 pasien. Pelayanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit dan agama pasien; tanpa batas waktu sampai pasien sembuh. Selain memperoleh perawatan, obat dan makanan gratis yang berkualitas para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Pelayanan kesehatan seperti ini berlangsung selama 7 abad.
Semua Rumah Sakit di dunia Islam dilengkapi dengan tes-tes kompetensi bagi para dokter dan perawat, aturan kemurnian obat, kebersihan dan kesegaran udara, begitupun dengan pemisahan pasien penyakit-penyakit tertentu.
Rumah Sakit di masa kejayaan Islam ini menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena seluruh Rumah Sakit di Daulah Khilafah bebas biaya. Namun pada hari ke empat bila terbukti mereka tidak sakit, mereka akan disuruh pergi karena kewajiban menjamu musafir hanya tiga hari.
Dana operasional pelayanan kesehatan dalam Daulah Khilafah diambil dari Baitul Mal. Apakah kas negara Khalifah mencukupi untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat secara gratis, termasuk di dalamnya mendanai berbagai riset dan pengembangan teknologi kedokteran dan farmasi? Tentu. Karena Khalifah akan mengelola seluruh sumber daya alam dan harta milik umum, seperti: tambang bumi, kekayaan laut, hutan dan lainnya.
Demikianlah ketika syariat Islam kaffah diterapkan oleh negara maka ia akan mampu mewujudkan kesejahteraan, kesehatan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh lapisan rakyat. Menunda penegakkannya hanya akan semakin memperpanjang kesengsaraan manusia di seluruh dunia.
Wallahu 'alam bishshawab.