Oleh. Maftucha S. Pd
Jika persoalannya bisa selesai hanya dengan menaikkan harga, tentu semua orang bisa melakukannya.
Awan gelap masih bergelayutan
Mengiringi kegundahan yang datang tanpa diundang
Rasa tercekik di leher semakin menambah beban pikiran.
Berharap datang secercah harapan akan perubahan
Demi kehidupan yang menenangkan.
Bait-bait di atas agaknya bisa mewakili bagaimana susahnya menjalani kehidupan saat ini, dengan sekonyong-konyong pemerintah menetapkan HET (harga eceran tertinggi) beras menjadi permanen. Harga beras memang sudah melangit sejak Desember 2023 dan enggan untuk kembali turun hingga saat ini.
Sebagaimana dikutip oleh CNBC bahwa pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang masa relaksasi HET untuk beras medium dan premium. Dengan keluarnya Perbadan ini maka harga beras masih tetap tinggi.
Relaksasi tersebut membuat HET beras premium dari sebelumnya Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg (Jawa, Lampung, dan Sumsel). Menurut Kepala Badan Pangan Nasional RI Arief Prasetyo Adi penetapan ini bertujuan untuk menyeimbangkan harga beras di tingkat hulu (petani) agar selaras dengan yang ada di hilir (konsumen).
Kenaikan Harga Beras Menyulitkan Rakyat
Tak dapat dielakkan bahwa penetapan HET menjadi permanen ini akan semakin menyulitkan masyarakat, kenapa? Karena kenaikan harga pokok ini terjadi disaat kondisi ekonomi yang masih lesu. Banyak dari pedagang yang mengeluhkan sepinya pasar, banyak pegawai yang dirumahkan, dan sulitnya mencari pekerjaan yang bisa menutupi seluruh kebutuhan mereka. belum lagi harga beras di lapangan bisa lebih mahal dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kenaikan HET Beras Benarkah untuk Petani?
Salah satu dalih pemerintah dalam menetapkan HET ini adalah menyeimbangkan harga antara di petani dan konsumen, dengan kata lain supaya petani juga menikmati kenaikan harga beras yang selama ini terjadi. Namun benarkah demikian?
Kalau dipikir secara logika langkah pemerintah ini terlihat tepat, karena memang selama ini harga gabah di petani sangat murah, padahal harga pupuk sangat mahal dan sulit didapatkan. Namun, cara berpikir ini seharusnya tidak boleh dimiliki oleh penguasa, jika persoalannya bisa selesai hanya dengan menaikkan harga tentu semua orang bisa melakukannya.
Persoalannya adalah yang pertama, beras menjadi bahan pangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, beras menjadi kebutuhan pokok yang hampir setiap rumah warga Indonesia mengkonsumsinya. Untuk seharusnya pemerintah fokus pada bagaimana agar kebutuhan beras ini aman termasuk stok-nya.
Yang kedua karena beras menjadi kebutuhan pokok maka pemerintah harus bekerja keras agar harga beras ini terjangkau oleh masyarakat, kenapa harga beras menjadi mahal? Banyak alasan yang menjadi faktor misalkan cuaca, pupuk, benih, dan berkurangnya lahan.
Inilah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, pemerintah seharusnya mengelola lahan pertanian secara mandiri bukan diserahkan kepada swasta sehingga mengakibatkan monopoli harga, bukan pula menjadikan impor sebagai tambal sulam.
Tata Kelola Pangan dalam Islam
Islam memiliki konsep yang jelas terkait banyak hal termasuk tata kelola pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Semuanya akan dikelola dan dipantau sendiri oleh negara bukan pada swasta.
Beras termasuk kebutuhan pokok sehingga keberadaannya menjadi tanggung jawab Khilafah. Khalifah beserta departemen yang mengurusi masalah pangan akan memberikan pelatihan kepada para petani agar bisa mengolah lahan mereka dengan baik, hal ini juga untuk membina generasi muda agar melirik profesi sebagai petani.
Khilafah juga akan menyediakan pupuk dan bibit unggul agar tanaman yang dihasilkan berkualitas dan bisa bersaing dengan negara lain. Membuat produktif lahan-lahan yang ditinggalkan pemiliknya untuk diberikan kepada siapa saja yang berminat, dan tentu saja tidak mengalih fungsikan lahan pertanian menjadi lahan lain seperti perumahan, industri dan seterusnya.
Sedangkan untuk hilir nya, Khilafah akan memastikan bahwa kebutuhan pokok tersebut bisa dijangkau oleh masyarakat, apalah artinya swasembada jika ternyata rakyat tidak dapat membelinya akibat harga yang melangit. Untuk itu Khalifah akan memastikan bahwa rakyat bisa menikmatinya, baik apakah dengan membeli atau didapatkan secara cuma-cuma.
Khilafah akan mendorong setiap kepala keluarga untuk bekerja, Khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang mencukupi, sehingga masyarakat bisa memiliki pendapatan yang layak untuk memenuhi kebutuhan pokok bahkan tersiernya. Semua itu mungkin terjadi hanya jika umat Islam menerapkan syariat Islam secara sempurna. Wallahu a'lam
Tags
Opini