Idul Adha Kembali Berbeda, Khilafah Tak Bisa Ditunda!



Oleh : Ade Irma



Lagi dan lagi, umat Islam mengalami perbedaan hari raya Idul Adha. Ada yang mengatakan tanggal 16 Juni 2024 ada juga yang mengatakan tanggal 17 Juni 2024. Sering kali penetapan hari raya besar umat Islam di Indonesia baik Idul fitri maupun Idul adha mengalami perbedaan. Ini disebabkan karena adanya 2 metode yang dilakukan, yaitu metode rukyatul hilal (melihat bulan) dan metode hisab (perhitungan astronomi). Tentu perbedaan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kebingungan di tengah-tengah masyarakat.

Sejati terjadinya perbedaan ini disebabkan adanya paham nasionalisme, sehingga setiap negara Muslim memiliki pemahaman yang berbeda – beda dalam menetapkan Hari Raya Iedul Adha. Membuat umat Islam terpecah belah.


Padahal dalam Islam telah jelas terkait penetapan Idul Adha adalah mengikuti dari rukyatul hilal yang dilakukan oleh penduduk Mekkah sebagaimana hadits Nabi SAW. yaitu dari Husain Ibn Al-Harist Al-Jadali ra, dia berkata :

“Sesungguhnya Amir (wali) Makkah pernah berkutbah dan berkata : Rasulullah SAW mengamanatkan kepada kami untuk melaksanakan manasik haji berdasarkan rukyat. Jika kami tidak berhasil merukyat tetapi ada dua saksi adil yang berhasil merukyat, maka kami melaksanakan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR. Abu Dawud).

 Jadi jelaslah yang berhak menetapan Idul Adha adalah dari penguasa Arab atau penduduk Mekkah, bukan berdasarkan rukyat masing-masing negeri muslim. Jika tidak mengikuti, maka akan ada pelanggaran hukum syara’ seperti salahnya berpuasa Arafah dan hari Tasyrik. 

Adanya perbedaan ini menjadikan keharusan adanya satu komando, satu institusi untuk menegaskan penetapan hari raya umat Islam yaitu wajib adanya Khilafah pemecah ada perbedaan ditengah-tengah umat dan menjadi pemersatu. Agar umat taat untuk menerapkan aturan sesuai syariat bukan atas dasar sekat-sekat nasionalisme.

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak