Hilangnya Fitrah Ibu Dalam Sistem Sekulerisme




Oleh Yuslinawati (aktivis dakwah).


Seorang ibu, yang seharusnya memberikan kasih sayang utuh untuk buah hatinya, kini menjadi petaka bagi anaknya sendiri, yang mengakibatkan psikologisnya terganggu.
Dikutip dari Liputan6.com, Jakarta. 09 /06/2024. Pembuatan Vidio vulgar terhadap ibu muda bersama anak kandungnya, menjadi viral setelah video tersebut tersebar di media sosial, ada dua tersangka yang ditetapkan mereka adalah AK (26) dan R(22).

Mereka mengaku kepada polisi tergiur dengan iming-iming dari teman Facebook atas nama Icha Shakila.

Himbauan terkait media sosial disampaikan oleh Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak agar masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial.

"Himbauan untuk masyarakat agar tidak terjadi lagi kejadian serupa, agar berhati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji-janji manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," kata Ade Safri dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Tentu, peristiwa yang menimpa sang anak akan mempengaruhi tumbuh kembang nya, memori buruk akibat kejadian tersebut akan terus melekat diingatanya, dan jika ingin menyembuhkan luka psikologis sang anak, maka pasti akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Ibu dalam sistem sekulerisme saat ini, sudah kehilangan fitrahnya, sehingga ia tega mencabuli anaknya sendiri, hanya karena himpitan ekonomi dan iming-iming materi, ibu seakan tak memiliki hati nurani lagi.

Jika sebelumnya kejahatan seksual terjadi pada orang yang tidak ada hubungan kekerabatan, maka saat ini orang terdekat pun tega melakukan hal yang sama, tak terkecuali ayah dan ibu kandung sendiri

Dalam sistem kapitalisme kejahatan seksual terhadap anak seakan tak pernah berhenti

Dengan beragam kekerasan dan beragam pelaku pula. Hukuman yang diberikan pun tidak membuat para pelakunya jera, karena dalam sistem kapitalisme ini hukum yang dipakai adalah hukum buatan manusia, sudah pasti tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi ditengah-tengah umat.

sistem sekulerisme membawa dampak buruk terhadap sudut pandang para penganutnya, yaitu memandang hidup hanya untuk meraih materi semata, tidak lagi menjadikan perbuatannya halal dan haram, padahal mayoritas di negri ini adalah muslim.

Sejatinya ibu adalah tempat ternyaman bagi keluarga terutama anak-anaknya.

Ummu wa rabbatul bait, kata-kata ini begitu lekat dengan sosok ibu, selain mengurus urusan rumah ia juga mengurus urusan anak, termasuk memberikan kasih sayang penuh, kepada anggota keluarganya, apalagi dengan anak-anak yang masih membutuhkan dekapan cinta darinya.

Mengasuh, memelihara, melindungi dan mendidik anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ayah, akan tetapi ibu juga punya tanggung jawab yang sama.


Negara berperan besar dalam melindungi rakyatnya dari segala kejahatan yang ada, begitu juga kejahatan seksual terhadap anak.


Beberapa aturan yang akan diterapkan negara, agar rakyat dapat terhindar dari berbagai macam kejahatan.

Pertama penerapan sistem ekonomi Islam

Penyebab sering terjadinya kekerasan terhadap anak adalah hilangnya fungsi ibu sebagai pengurus dan pendidik tidak berjalan, tekanan ekonomi, memaksa ibu harus ikut bekerja dan meninggalkan anaknya. Islam mewajibkan memberikan lapangan pekerjaan yang cukup dan layak, agar kepala keluarga mampu memberikan nafkah untuk keluarganya. Dengan begitu, ibu dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan sempurna.

Kedua sistem pendidikan Islam

Negara hanya akan memberikan pendidikan yang berbasis aqidah islam sehingga akan melahirkan individu yang bertakwa.

Selanjutnya adalah pengaturan media massa. Berita yang disampaikan hanyalah informasi yang  mengandung ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Jika ada konten yang melemahkan dan terdapat unsur kemaksiatan akan dilarang keras.

Yang terakhir adalah sanksi terhadap pelanggaran, semua  aturan yang sudah ditetapkan oleh negara, maka sanksi tersebut akan berlaku dan  akan terlaksana pada siapa saja yang melanggarnya. Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak