Hilang Fitrah; Beginilah Seharusnya Seorang Ibu Saat Islam Diterapkan



Oleh : Tri Silvia 
(Pemerhati Masyarakat) 




Para ibu seantero jagat maya berhasil dibuat kesal dan resah, akibat munculnya video asusila pelecehan seorang ibu kepada anaknya yang masih di bawah umur. Bayangkan saja, anak berbaju biru yang disebutkan masih berusia 4 tahun (balita). Dan yang lebih mengejutkan lagi, kasus tersebut bukan hanya satu, melainkan dua kasus di waktu yang berdekatan.

Satu video dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Dan satu video lagi dilakukan ibu berinisial AK (26) di Bekasi kepada anaknya yang berusia 10 tahun. Dua video tersebut tersebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Alhasil, video tersebut akhirnya sampai ke pihak kepolisian. Dan tak lama setelahnya, kedua pelaku pun langsung dibekuk.

Miris, setelah diteliti oleh pihak kepolisian, dua kasus diatas ternyata memiliki kesamaan modus dan latar belakang. Yakni keduanya diiming-imingi uang dan diancam akan disebarkan foto bugilnya jika tidak menuruti arahan yang bersangkutan. Adapun kepolisian kini sedang menyelidiki akun atas nama IS yang disebutkan oleh pelaku sebagai akun Facebook yang memberi arahan pada keduanya.

Berdasarkan berita terbaru bahwa kepolisian telah menemukan wanita berinisial S sebagai pemilik akun IS yang berdomisili di Cileungsi. Namun ternyata S mengaku sebagai korban dan diiming-imingi dengan hal yang serupa oleh seorang wanita berusia M yang meretas akun facebook S. Dialah yang kini tengah dicari pihak kepolisian, yang diduga merupakan otak atau dalang utama dari kasus ibu mencabuli anaknya. (DetikNews, 11/6/24)

Beberapa pihak memperkirakan bahwa kasus ini bukanlah kasus biasa, mereka memperkirakan bahwa kasus ini berada di bawah kendali sebuah sindikat besar yang menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai korban. Jika benar kondisinya semacam itu, maka diperlukan keseriusan dari pihak kepolisian untuk memecahkan kasus ini sampai ke akarnya. Mengungkap semua kasus yang belum terungkap, memberikan hukuman kepada para pelaku dan merehabilitasi anak-anak korban pelecehan secepatnya.

Kasus ini merupakan satu dari sekian banyak gambaran rusak masyarakat sekuler kapitalis saat ini. Dimana ibu tidak lagi bisa berperan sebagaimana mestinya. Ibu yang seharusnya menjadi sosok pelindung juga pendidik utama dan pertama bagi anaknya. Justru menjadi orang yang pertama merusak anaknya. Dan yang lebih gila lagi, semua yang dilakukan ibu-ibu tersebut dilandasi dengan iming-iming uang dan ancaman para pelaku. Artinya, uang dan keuntungan lagi-lagi jadi motivasi utama orang-orang ini melakukan kekejian. Mereka menutup akal, hati nurani bahkan naluri keibuan mereka demi mendapatkan uang dan keuntungan. Naudzubillah min dzalik.

Sungguh berbeda dengan sosok ibu di masa kejayaan Islam dahulu. Ibu menjalankan fungsinya dengan sangat baik, yakni sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Ia melakukan fungsinya untuk mengurusi, menjaga dan melindungi anak-anaknya. Memberikan nutrisi dan asupan terbaik bagi mereka. Menjadi pendidik paling pertama dan utama bagi anak-anaknya.

Fungsi ibu tadi tidak akan terganggu dengan orientasi lain. Apalagi yang berhubungan dengan uang dan keuntungan. Islam akan menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya. Segala macam kebutuhan dasar masyarakat akan dipenuhi oleh negara, mulai dari pendidikan, kesehatan, rumah tinggal, hingga kebutuhan primer berupa sandang dan pangan mereka.

Di zaman tersebut, hukum bekerja bagi seorang istri akan terealisasi secara nyata. Istri tidak memiliki kewajiban membantu suami dalam mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga. Artinya, tidak ada dorongan apapun yang menyebabkan seorang istri atau ibu keluar bekerja kecuali untuk mengaplikasikan dan mendedikasikan keilmuan serta kemampuannya untuk kepentingan umat.

Selain itu, Islam pun menutup dengan kuat celah-celah kemaksiatan. Ada banyak sekali aturan Islam yang mengatur pergaulan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Segala macam aktivitas mendekati zina akan dilarang, baik yang sembunyi ataupun terang-terangan.

Adapun jika tetap masih terjadi perzinahan, maka Islam telah menetapkan sanksi berat atas para pelaku. Hukum jilid bagi orang-orang yang belum menikah, dan rajam untuk yang telah menikah. Lantas bagaimana dengan tindak pelecehan dan menyebarkan rekamannya? Maka para pelaku akan dihukum seberat mungkin berdasarkan keputusan khalifah. Apalagi jika tindak kemaksiatan dilakukan dalam sebuah kelompok atau sindikat, maka hukumannya akan menjadi lebih berat lagi.

Selain hal-hal di atas, masyarakat di bawah naungan kekhilafahan Islam akan selalu terjaga dari segala kemaksiatan dan kejahatan. Baik yang berbentuk fisik ataupun siber. Mereka memiliki tiga lapisan penguat yang akan terus ada selama sistem Islam diterapkan dalam kehidupan.

Lapisan pertama adalah ketakwaan individu. Warga di bawah kekuasaan Daulah Khilafah akan selalu diedukasi terkait dengan Islam dan kemuliaannya. Mereka akan dibentuk sebagai insan-insan yang bertakwa dan terjaga keistikomahannya. Alhasil, secara otomatis mereka akan mudah membedakan halal haram, baik buruk, sesuai ataupun tidak dengan aturan-aturan Allah.

Ini akan memudahkan warga untuk memproteksi dirinya dari segala kemaksiatan dan kejahatan. Lantas bagaimana jika kejahatan dan kemaksiatan tersebut tidak datang dari dalam diri? Melainkan berasal dari luar dan mereka secara pribadi tidak memiliki kuasa untuk berlepas darinya? Maka, akan ada lapisan kedua yang akan menjaga mereka. Yakni kontrol masyarakat (komunal). 

Kontrol masyarakat (komunal) akan memproteksi masyarakat yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya agar terhindar dari segala tindak kemaksiatan dan kejahatan. Masyarakat akan saling tolong menolong dan menasehati ketika ada anggotanya mengalami kesulitan ataupun melakukan kemaksiatan.

Dan yang terakhir dan utama adalah adanya negara yang menerapkan syariat Islam. Dimana dengan keberadaannya, syariat Islam akan diaplikasikan secara nyata di masyarakat. Dalam bentuk kebijakan dan berbagai macam regulasi lainnya. Lapisan ini jelas akan menghalangi masyarakat dari berbagai kejahatan dan kemaksiatan.

Berbagai akses informasi akan dikontrol dengan benar dan tegas. Alhasil, masyarakat tidak bisa sembarang memilih tontonan yang mengandung maksiat atau kejahatan. Negara atau dalam hal ini kekhilafahan akan membuat sibuk masyarakat dengan aktivitas-aktivitas bermanfaat. Sehingga, mereka tidak punya waktu untuk hal yang tidak berguna. Belum lagi tentang sanksi, hanya negara dalam bentuk kekhilafahan lah yang mampu untuk menerapkannya.

Betul-betul nyata, hanya Islam lah yang bisa menjadi solusi dari berbagai permasalahan. Termasuk tentang hilangnya fitrah keibuan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini. Seorang ibu akan merasakan fitrah tersebut tanpa tekanan sama sekali saat Islam diterapkan secara nyata di tengah masyarakat. Jauh berbeda dengan kondisi hari ini, kala seorang ibu dipaksa untuk menjalankan tugas hariannya sembari juga memikirkan tentang materi dan keuntungan yang bisa ia dapatkan.

Wallahu A'lam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak