Oleh : Hj. Sopiah
Per 31 Mei 2024, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang harga eceran (HET) beras yang naik secara permanen. Dengan kenaikan harga beras terserbut maka rakyat akan makin tercekik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, karena beras merupakan kebutuhan pokok yang wajib terpenuhi setiap harinya baik oleh orang kaya ataupun orang miskin.
Namun, yang akan sangat terbebani dengan kebijakan ini tentu saja rakyat miskin. Di mana saat ini sangat sulit untuk mendapatkan mata pencaharian, sementara harga kebutuhan hidup semakin tinggi dan tentu saja hal ini akan berdampak pada akan semakin meningkatnya angka kemiskinan dan tidak menutup kemungkinan akan semakin meningkat juga angka kriminalitas. Sungguh miris, Indonesia yang merupakan negera agraria yang dimana padi akan tumbuh subur, namun harga beras mahal. Ibarat kata seperti mati di lumbung padi.
Upaya pemerintah memberikan bantuan sosial tidaklah efektif menanggulangi permasalahan ini, karena faktanya bansos tidak tepat sasaran dan rutin diberikan, bahkan dananya pun sempat dikorupsi oleh oknum pemerintahan.
Inilah bukti harapan rakyat mendapat perlindungan dari negara hanyalah mimpi. Dan kenaikan HET beras ini apakah membuat petani hidupnya membaik?
Fakta di lapangan justru para petani banyak gigit jari ketika panen karena kenaikan HET tidak diimbangi dengan kebijakan penaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah. Jika kondisi ini terus berlanjut maka di masa mendatang tidak akan ada rakyat yang mau menjadi petani, mereka akan menjual sawahnya untuk menjadi lahan industri dan dengan demikian maka pemerintah akan bergantung pada impor beras untuk ketahanan pangan dalam negeri.
Inilah realita yang terjadi di negeri ini, di mana negara yang berkewajiban menjamin kebutuhan rakyat, namun berlepas tangan. Sistem kepitalisme yang diterapkan dalam pengelolaan negaralah yang menjadi sumber permasalahannya. Sudah saatnya sistem ini harus diganti dengan sistem Islam. Dalam Islam akan diatur bagaimana seharusnya pengelolaan pangan, dengan harga yang terjangkau dan mudah didapatkan rakyat. Negara akan memastikan bahwa rakyatnya tidak ada yang kelaparan, karena semua itu akan diminta pertanggung jawaban di akhirat nanti. Negara akan mengelola semua SDA yang dimiliki untuk semata-mata kesejahteraan rakyatnya, tidak menyerahkan kepada swasta. Dengan demikian hanya dalam naungan daulah Islamiyah akan tercipta kesejahteraan bagi seluruh rakyat baik muslim maupun nonmuslim.
Wallahu’alam.