HET Beras Naik, Kapitalisme Bikin Ekonomi Rakyat Kian Tercekik




Oleh : Hasna Hanan

tirto.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menerbitkan Peraturan Bapanas (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Dengan terbitnya aturan ini, kenaikan harga beras yang ditetapkan melalui relaksasi HET sebelumnya jadi berlaku permanen.

Sementara itu dikutip dari laman CNBC Indonesia, lewat surat yang ditandatangani pada 31 Mei 2024, Kepala Badan Pangan Nasional RI Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa relaksasi HET dilakukan demi menjaga stabilisasi pasokan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun retail modern. 

"Perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras," demikian bunyi keputusan tersebut. 

Naik turunnya harga beras yang terjadi telah meresahkan para petani (hulu) dan produsen(hilir), tekanan kebutuhan yang terus naik ini mengakibatkan rakyat menderita dan keterjangkauan untuk pemenuhan pangan semakin jauh

Pemerintah sebagai pemangku kebijakan dengan sepihak melakukan penstabilan het beras dipatok dan ditetapkan baik ditingkat hulu maupun hilir, selain itu keputusan ini juga diakibatkan cuaca yang tidak menentu untuk mendapatkan masa panen serta kualitas beras yang dihasilkan, selain karena el-nino menurut Arief faktor lain penyebab HET naik adalah, biaya produksi tanam padi, harga pupuk, biaya input yang naik, ditambah currency rate juga yang sekarang ini tinggi, maka menjadi tidak mungkin untuk harga beras bisa turun ke level Rp10.000 per kg tanpa adanya subsidi dari pemerintah.

Dari sini membuktikan bahwa alasan penyelarasan harga di hulu dan hilir menunjukkan negara tidak mau memikirkan masalah rakyat dan menyelesaikannya dari akarnya. Bahkan Negara, gampang saja mematok harga beras di tengah beratnya beban ekonomi rakyat banyak.

Padahal pemerintah mempunyai program swasembada pangan, kemana program ini berjalan ketika paceklik atau ketersediaan pangan berkurang, responsif pemerintah dalam mengantisipasi persoalan ditengah masyarakat lemah, selain itu tidak tindakan tegas terhadap para mafia beras yang jelas-jelas juga ikut bermain dalam masalah beras ini.

Sistem kapitalisme sekuler menjadikan ekonomi berbasis liberal dalam menyelesaikan problematika kebutuhan pokok rakyat, kebutuhan sandang, pangan, dan papan tidak boleh dijadikan ajang bisnis swasta dalam menanganinya, sehingga negara abai dalam mengurusi rakyat terkait dengan harga pasaran beras, dan melakukan patokan harga yang sebenarnya itu tidak tepat untuk menyelesaikan persolan beras ini dengan menetapkan HET.

Dalam Islam pemangku kebijakan Kholifah harus tunduk dan patuh pada hukum syariat dalam menerapkan jalannya roda pemerintahan untuk mengurusi rakyatnya, karena seorang Kholifah dia adalah pelayan rakyat kekuasaan yang diberikan rakyat adalah untuk menjalankan kedaulatan hukum syariat Islam dalam menyelesaikan seluruh urusan rakyat, dan dia Kholifah akan dimintai pertanggungjawaban sang Kholiq Allah azza wa terhadap periayahan yang sudah ia lakukan kepada rakyatnya.

Islam memiliki mekanisme aturan yang syamil dan kamil dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder bahkan tersier rakyatnya, sehingga kesejahteraan akan dirasakan dari hulu hingga ke hilir tanpa ada pematokan harga karena mekanisme seperti itu diharamkan dan harga pasar itu dikembalikan pada ketentuan syariat yang tidak melanggar hukum-hukum jual beli yang benar antara penjual dan pembeli.

Dalam memenuhi kebutuhan primer rakyatnya yaitu pangan, negara akan menjadikan harga beras di dalam negeri dengan harga yang murah dan terjangkau.  Negara juga mendorong para petani untuk produktif demi tercukupinya kebutuhan akan pangan, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia. Oleh karenanya peran negara signifikan dalam mengupayakan dan  penyebarluasan teknologi budidaya terbaru di kalangan para petani; serta membantu pengadaan mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk, dan sarana produksi pertanian lainnya. 

Selain itu, dalam masalah pendistribusian maka kebijakan distribusi pangan dilakukan dengan melihat setiap kebutuhan pangan per kepala setiap keluarga yang ada didalamnya. Dengan begitu, akan diketahui berapa banyak kebutuhan yang harus dipenuhi negara untuk setiap keluarga. Disinilah keadilan Islam dalam memenuhi kebutuhan primer atau pangan rakyatnya dan bukan perkapita.

Demikianlah Islam dalam meriayah rakyat dan menyelesaikan persolan kebutuhan primernya, hanya dengan sistem Islamlah problematika manusia akan tuntas terselesaikan hingga kesejahteraan terwujud nyata ditengah masyarakat. Maka kembali kepada Islam Kaffah kebahagiaan Haqiqi di dunia dan diakhirat akan kita rasakan.
Wallahu'alam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak