Hancurnya Fitrah Ibu di Era Kapitalisme




Oleh: Fadla Aulia




Kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung sedang ramai belakangan ini. Sejauh ini, ada dua ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka, hal ini pun menjadi sorotan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan. Adapun inisial pelaku adalah AK (26) dan R (22).

Mereka mengaku kepada polisi nekat mencabuli anaknya sendiri karena tergiur oleh tawaran sejumlah uang dari sebuah akun Facebook.
TEMPO.CO

Mengapa Hal Ini Dapat Terjadi?
Hal ini dapat terjadi karena gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi yang sesuai dengan ajaran islam, sehingga menyebabkan mereka tidak dapat menjalankan amanah yang diberikan sebagai seorang ibu. 

Selain itu, hal ini juga dapat terjadi disebabkan rusaknya suatu negara yang tidak dapat menjamin kesejahteraan terhadap rakyat nya, sehingga menyebabkan mereka nekat melakukan apa saja demi uang. Uang menjadi pilihan bagi mereka, di saat kesejahteraan tidak menjadi prioritas nomor satu dalam negara. Dan akhirnya anak anak pun menjadi korban.

Apa Solusi yang Tepat dalam Menangani Hal Ini?

Negara wajib menetapkan kurikulum berbasis aqidah islam yang akan melahirkan individu yang bertaqwa, yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diperintah oleh Allah dan terjaga dari kemaksiatan yang dilarang oleh Allah. 

Selain itu, negara harus menerapkan sistem sanksi, dengan cara memberikan hukuman tegas sesuai syariat islam kepada para pelaku kejahatan, sebab hukuman yang tegas akan memberikan efek jera terhadap pelaku dan orang yang terjerumus ke dalam kejahatan tersebut, sehingga mereka akan mencegah orang lain ketika ingin berbuat kemaksiatan atau kejahatan tersebut.

Maka dari itu, ketika negara islam ditegakan, 1islam akan menjadi rahmat bagi seluruh penjuru dunia. Anak anak juga akan dapat berkembang secara optimal dan sejahtera, serta akan aman dari berbagai tindak kejahatan.

Wallahu a'lam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak