Dosa Besar Pendidikan



Oleh : Rahmawati S.Pd 
(Tenaga Pendidik Peduli Generasi)




Pemerintah melalui kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa adanya tiga dosa besar di dalam dunia pendidikan. Disebutkan bahwa dosa besar pendidikan tersebut adalah kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi. Sejumlah satuan pendidikan memaparkan sejumlah kasus dari tiga hal tersebut yang telah terjadi baik berupa identifikasi hingga penjatuhan hukuman sesuai tingkat kejadian perkara.

Selain pengaduan, kejadian secara langsung, pemerintah juga memantau tiga hal tersebut melalui survei Asesmen Nasional (AN) untuk mengukur persentasi tingkat kejadian. Untuk penanganan yang lebih serius dalam pengimplementasian Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, Kemendikbudristek harus bekerjasama dengan empat kementrian dan tiga lembaga, yaitu:
Kementrian Agama
Kementrian Dalam Negeri
Kementrian Sosial
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Komisi Nasional Disabilitas (KND)

Hingga saat ini telah terbentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat Provinsi hingga Kabupaten dengan menekankan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor. Publik bisa ikut memantau  capaian dari satgas TPPK melalui webset yang telah disediakan tim TPPK.
Menanggapi hal ini, terdapat analisis untuk poin pertama yaitu terjadinya kekerasan seksual menjadi mudah terjadi, dikarenakan mudahnya akses pornografi tanpa diiringi pemahaman yang memadai. Islam mengajarkan melalui firman Allah SWT Wa-la taqrabuz zina, innahu kana tahisyatan wa sa-a sabila (Dan janganlah kamu mendekati zina, karena itu sungguh perbuatan keji dan sesuatu jalan yang buruk). Islam tegas melarang perbuatan yang mendekati zina, apalagi perzinaannya.

Hal tersebut luput dari perhatian pemerintah dalam rantai analisis dengan adanya perayaan tahun baru, valentine day, hari kelulusan, media sosial memberitakan adanya peningkatan penjualan kondom dan temuan bekas kondom berserakan di tempat-tempat tertentu.

Poin kedua adalah kasus perundungan, yaitu perilaku yang bertujuan untuk melukai atau merendshksn orsnglsin melalui tindakan fisik, lisan dan emosional. Islam memandang perundungan adalah perbuatan yang sangat tercela. Islam menyandarkannya pada Firman Allah SWT dalam Surah Al Hujurat 11 “ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain, karena kelompok yang diejek itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan-perempuan lain, karena perempuan-perempuan yang diejek itu lebih baik dari perempuan-perempuan yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu saling mencaci diri sendiri”. 

Poin ketiga adalah intoleran yang mengarah pada radikalisme dan terorisme hanya bagian dari asumsi pemerintah. Justru sikap loyal terhadap agama dan setuju terhadap penerapan syariat Islam menjadi bagian dari intoleransi.Toleransi yang dikehendaki hari ini adalah perspektif yang menabrak rambu syariat yang akan merusak akidah umat. Sebut saja terciptanya salam lintas agama, saling mengucapkan selamat, saling menggunakan atribut, hingga saling beribadah di tempat ibadah antar agama. Tentu ini jebakan yang sangat menjerumuskan.

Pemuda muslim diarahkan untuk toleransi atau membiarkan teman lainnya melakukan pembiaran terhadap aktivitas pacaran, hak masing-masing individu untuk tidak sholat, tidak mempermasalahkan muslimah yang tidak menutup aurat, dan lain sebagainya. Semua hal ini dalam tiga poin tersebut menjadi tidak sejalan. Islam mengajarkan untuk saling mengingatkan dalam kebenaran dan mencegah dari kemunkaran.

Islam melarang seorang muslim untuk membiarkan kemaksiatan. Firman Allah SWT dalam Ali Imran 104 “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. 

Dengan demikian, jelas bahwa yang menjadi akar masalah dosa besar dunia pendidikan hari ini adalah terpisahnya antara pendidikan agama dengan pendidikan kehidupan. Islam mampu memberi solusi namun solusi  Islam sangat tidak diharapkan hadir hari ini. Jangan sampai setiap program yang bergulir hanya untuk menjustifikasi bahwa Islam hanya melahirkan kekacauan dan mencetak pemuda-pemuda yang mengusung ide barat dan melemahkan kebangkitan islam itu sendiri.

Pendidikan hakiki bertujuan mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya. Keluar dari kejahiliyahan menuju peradaban yang tinggi dengan penerapan syariat islam secara kaffah. Waalluhi’alambishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak